Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning
Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning. adalah kegiatan Bimbingan Teknis yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pejabat atau tenaga ahli dalam merencanakan pembangunan daerah menggunakan sistem berbasis teknologi informasi, atau e-Planning. E-Planning merupakan pendekatan yang memanfaatkan perangkat lunak dan sistem informasi untuk merencanakan, mengelola, dan memantau pembangunan daerah dengan lebih efektif dan efisien.
Perencanaan pembangunan daerah merupakan proses penyusunan rencana pembangunan daerah yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. Proses perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara sistematis dan terarah agar dapat menghasilkan rencana pembangunan daerah yang efektif dan efisien.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah telah mulai menggunakan sistem e-planning untuk membantu proses perencanaan pembangunan daerah. Sistem e-planning adalah sistem informasi yang dapat membantu pemerintah daerah dalam penyusunan rencana pembangunan daerah secara sistematis dan terintegrasi.
Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berisi tentang Program Prioritas Pembangunan Tahunan, Penyelenggaraan Urusan pemerintahan. Serta pembagian kebutuhan anggaran berdasarkan wilayah melalui sistem ini diharapkan setiap tahunnya dapat diselesaikan secara tepat waktu, memenuhi unsur kualitas serta prosedur penyusunan dokumen sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Sistem Informasi E-Planning diharapkan dapat menjadi tools dalam membantu percepatan penyelesaian dokumen sesuai dengan waktu, aturan sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 54 Tahun 2010 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
E-Planning (Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah) yang berisi tentang Menu-menu RPJMD selama 5 Tahunan bersama Rencana kerja Tahunan (RKPD) yang dimanifestasikan kedalam Renstra dan Renja SKPD yang disertai dengan laporan-laporan yang digunakan dalam penyusunan dokumen SKPD dan Pemerintah Daerah. Dengan demikian penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah pemerintahan serta rumusan rumusan policy dalam percepatan pencapaian tujuan pembangunan daerah menjadi terarah, terpadu, sinergis, tepat sasaran serta berkelanjutan.
Materi Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning
Materi Bimtek perencanaan pembangunan daerah berbasis e-planning akan mencakup:
- Konsep dasar perencanaan pembangunan daerah
- Proses perencanaan pembangunan daerah
- Sistem e-perencanaan
- Penggunaan sistem e-planning untuk penyusunan rencana pembangunan daerah
- Integrasi sistem e-planning dengan sistem perencanaan pembangunan lainnya
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : platindopusatpelatihan.co.id