Bimtek PEDOMAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD – RI) 2026-2027: Panduan Profesional
Bimtek PEDOMAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD – RI) 2026-2027: Panduan Profesional

Bimtek PEDOMAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD – RI) 2026-2027: Panduan Profesional
Bimtek PEDOMAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD – RI) 2026-2027 merupakan program peningkatan kompetensi bagi aparatur yang terlibat dalam pengelolaan data, perencanaan pembangunan, penganggaran, pengendalian, serta evaluasi pemerintahan daerah. Penguasaan SIPD-RI semakin penting karena pemerintah daerah membutuhkan proses kerja yang terintegrasi, konsisten, berbasis data, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Secara regulatif, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah diatur melalui Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, yang menggantikan Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar pengembangan sistem informasi pemerintahan daerah yang menghubungkan berbagai proses penyelenggaraan pemerintahan dalam satu sistem.
Dalam perkembangan terbaru, penggunaan SIPD-RI tetap berkaitan erat dengan proses perencanaan dan penganggaran daerah. Kemendagri pada 2026 juga menggunakan SIPD dalam fasilitasi penyusunan RKPD 2027 dan perubahan RKPD 2026, termasuk untuk mendukung konsistensi serta sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pedoman Penggunaan SIPD-RI 2026-2027
Program Pelatihan SIPD-RI 2026-2027 diarahkan untuk membantu peserta memahami alur penggunaan aplikasi sekaligus keterkaitannya dengan proses administrasi pemerintahan daerah.
Tujuan dan manfaat yang dapat diperoleh peserta meliputi:
- Memahami konsep dan fungsi SIPD-RI dalam tata kelola pemerintahan daerah.
- Meningkatkan kemampuan mengelola data pembangunan daerah.
- Memahami keterkaitan perencanaan dengan penganggaran daerah.
- Meningkatkan ketepatan input data dan dokumen pada sistem.
- Memahami hubungan antara RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja.
- Mendukung konsistensi program, kegiatan, dan subkegiatan.
- Memahami penggunaan nomenklatur perencanaan dan penganggaran yang relevan.
- Meningkatkan kemampuan melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan.
- Mengurangi potensi ketidaksesuaian data antarproses administrasi.
- Mendukung penyusunan perencanaan pembangunan berbasis data.
- Meningkatkan akuntabilitas proses perencanaan dan penganggaran.
- Membantu perangkat daerah menyesuaikan proses kerja dengan pemutakhiran sistem.
Kemendagri pada 2026 menekankan pemutakhiran nomenklatur agar substansi subkegiatan semakin terukur, akuntabel, dan sesuai kewenangan daerah. Hasil pemutakhiran tersebut selanjutnya dikodifikasi dan dimasukkan ke SIPD sebagai acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya.
Materi yang Dibahas dalam Pelatihan SIPD-RI
Materi Bimtek Penggunaan SIPD-RI disusun secara sistematis agar peserta tidak hanya memahami fungsi aplikasi, tetapi juga memahami konteks pekerjaan yang dilakukan melalui sistem.
Pokok materi yang dapat dibahas antara lain:
- Kebijakan dan regulasi SIPD-RI dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
- Konsep dasar SIPD-RI dan fungsi sistem dalam tata kelola pemerintahan.
- Struktur dan alur informasi pemerintahan daerah.
- Pengelolaan data pembangunan daerah.
- Perencanaan pembangunan daerah berbasis SIPD-RI.
- Keterkaitan RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja Perangkat Daerah.
- Penyusunan dan penginputan program, kegiatan, serta subkegiatan.
- Klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
- Sinkronisasi perencanaan pembangunan dengan penganggaran daerah.
- Pemutakhiran data dan nomenklatur pada SIPD-RI.
- Penyusunan RKPD melalui SIPD-RI.
- Pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
- Monitoring proses perencanaan pembangunan daerah.
- Analisis data dan informasi pembangunan daerah.
- Konsistensi data antar dokumen perencanaan dan penganggaran.
- Identifikasi kesalahan input dan penyelesaian kendala administrasi.
- Pemanfaatan informasi SIPD untuk mendukung pengambilan keputusan.
- Studi kasus pengelolaan SIPD-RI pada pemerintah daerah.
Materi juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan perangkat daerah dan tingkat kompetensi peserta. Pendekatan berbasis kasus membantu peserta memahami hubungan antara dokumen perencanaan, data, nomenklatur, penganggaran, serta proses pengendalian secara lebih praktis.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini
Training SIPD-RI 2026-2027 relevan bagi ASN dan tenaga profesional yang terlibat dalam perencanaan, penganggaran, pengelolaan data, maupun evaluasi pembangunan daerah.
Peserta yang dapat mengikuti program ini antara lain:
- Bappeda/Bapperida atau perangkat daerah yang menangani perencanaan pembangunan.
- Kepala perangkat daerah dan pejabat struktural terkait.
- Sekretaris perangkat daerah.
- ASN yang menangani perencanaan dan program.
- Pejabat dan staf pengelola keuangan daerah.
- Tim penyusun RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
- Tim penyusun Renstra dan Renja Perangkat Daerah.
- Pengelola data dan informasi pembangunan daerah.
- Pejabat fungsional perencana.
- Aparatur pada pemerintah provinsi.
- Aparatur pada pemerintah kabupaten.
- Aparatur pada pemerintah kota.
- Inspektorat dan unsur pengawasan yang membutuhkan pemahaman alur data.
- Tenaga pendukung administrasi perencanaan dan penganggaran.
Kebutuhan kompetensi tersebut semakin relevan karena SIPD digunakan dalam berbagai proses fasilitasi perencanaan daerah. Pada 2026, Kemendagri juga memfasilitasi penyusunan RKPD 2027 dan perubahan RKPD 2026 melalui SIPD.
Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini
Narasumber Bimtek Pedoman Penggunaan SIPD-RI idealnya berasal dari praktisi pemerintahan daerah, tenaga ahli perencanaan pembangunan, akademisi, konsultan pemerintahan, serta profesional yang memiliki pengalaman dalam implementasi SIPD-RI dan penyusunan dokumen perencanaan daerah.
Untuk menjaga kualitas pembelajaran, narasumber perlu memahami tidak hanya aspek teknis aplikasi, tetapi juga hubungan SIPD-RI dengan proses perencanaan, penganggaran, pengendalian, evaluasi, dan tata kelola pemerintahan daerah.
Pendekatan tersebut penting karena SIPD pada dasarnya tidak berdiri sebagai aplikasi yang terpisah dari proses kerja pemerintah daerah. Kemendagri menjelaskan bahwa SIPD dikembangkan untuk mendukung integrasi pengelolaan data, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pemerintahan daerah.
FAQ Bimtek PEDOMAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
Apa itu SIPD-RI?
SIPD-RI merupakan sistem informasi yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mendukung keterhubungan informasi serta proses pemerintahan daerah. Dasar regulasinya antara lain Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Siapa yang perlu mengikuti Bimtek SIPD-RI 2026-2027?
Program ini terutama relevan bagi ASN dan aparatur pemerintah daerah yang menangani perencanaan pembangunan, penganggaran, pengelolaan data, program dan kegiatan, monitoring, pengendalian, serta evaluasi pembangunan daerah.
Apa manfaat mengikuti Pelatihan Penggunaan SIPD-RI?
Peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai alur SIPD-RI, pengelolaan data pembangunan, keterkaitan dokumen perencanaan, input program dan kegiatan, sinkronisasi perencanaan dengan penganggaran, serta proses monitoring dan evaluasi.
Penggunaan SIPD-RI membutuhkan pemahaman yang menyatukan aspek kebijakan, perencanaan, data, nomenklatur, penganggaran, dan proses evaluasi. Kompetensi tersebut penting agar pemanfaatan sistem dapat mendukung pekerjaan aparatur secara lebih tertib, konsisten, dan berbasis data.
PLATINDO Pusat Pelatihan Indonesia menyediakan program Bimtek, Pelatihan, dan Training SIPD-RI yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan kompetensi instansi dan perangkat daerah. Bagi instansi yang membutuhkan penguatan kompetensi aparatur dalam Bimtek PEDOMAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD – RI) 2026-2027, silakan menghubungi PLATINDO untuk memperoleh informasi program dan materi yang sesuai kebutuhan organisasi.

Bimtek PEDOMAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD – RI) 2026-2027: Panduan Profesional
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek PEDOMAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
Metode : Bimtek PEDOMAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan : Bimtek PEDOMAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan : Bimtek PEDOMAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember 2026
Legalitas Lembaga: Bimtek PEDOMAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan : Bimtek PEDOMAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya : Bimtek PEDOMAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas : Bimtek PEDOMAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran : Bimtek PEDOMAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Hendra Hp/Wa: 0819 5954 4432
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person : Bimtek PEDOMAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
- Hendra Hp/Wa: 0819 5954 4432
- website : platindopusatpelatihan.co.id

Bimtek PEDOMAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD – RI) 2026-2027: Panduan Profesional