Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis 2026 Jadwal Lengkap Tingkatkan Kompetensi dan Tata Kelola Arsip Dinamis Pemerintah
Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis 2026 Jadwal Lengkap Tingkatkan Kompetensi dan Tata Kelola Arsip Dinamis Pemerintah

Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis 2026 Jadwal Lengkap Tingkatkan Kompetensi dan Tata Kelola Arsip Dinamis Pemerintah
Transformasi digital yang terus berkembang telah mendorong instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pengelolaan arsip. Arsip bukan lagi sekadar dokumen yang disimpan sebagai bukti kegiatan, melainkan aset strategis yang menjadi dasar pengambilan keputusan, akuntabilitas publik, hingga perlindungan hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, pengelolaan arsip yang profesional harus didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten, khususnya Arsiparis sebagai pejabat fungsional yang memiliki tugas dan tanggung jawab di bidang kearsipan.
Di sisi lain, implementasi sistem arsip dinamis di lingkungan pemerintah menghadapi berbagai tantangan. Masih banyak instansi yang mengalami kendala dalam penyusunan Angka Kredit Jabatan Fungsional Arsiparis, penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK), pengelolaan bukti fisik kegiatan, hingga pemahaman terhadap mekanisme penilaian angka kredit sesuai regulasi terbaru. Kondisi tersebut berpotensi menghambat proses kenaikan jenjang jabatan, pengembangan karier ASN, bahkan memengaruhi kualitas tata kelola organisasi secara keseluruhan.
Selain itu, perkembangan kebijakan nasional mengenai reformasi birokrasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, serta penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuntut setiap instansi untuk mampu mengelola arsip secara efektif, efisien, aman, dan terdokumentasi dengan baik. Arsip dinamis harus mampu mendukung pelayanan publik, audit, pengawasan internal, hingga pengambilan keputusan strategis secara cepat dan akurat.
Kebutuhan tersebut menjadikan Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis dan Pelatihan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah 2026 sebagai salah satu program peningkatan kompetensi yang sangat penting. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai penyusunan angka kredit, tata kelola arsip dinamis, implementasi regulasi terbaru, hingga praktik terbaik dalam pengelolaan arsip berbasis digital.
Melalui pelatihan yang komprehensif, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman konseptual, tetapi juga keterampilan praktis dalam menyusun dokumen angka kredit, mengelola arsip aktif dan inaktif, menerapkan klasifikasi arsip, menyusun Jadwal Retensi Arsip (JRA), hingga memanfaatkan teknologi informasi dalam sistem kearsipan modern. Dengan demikian, instansi pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional.
Pengertian Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis dan Pelatihan Arsip Dinamis
Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis dan Pelatihan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah 2026 merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan pejabat fungsional arsiparis, pengelola arsip, pejabat kepegawaian, serta aparatur pemerintah dalam memahami mekanisme penyusunan angka kredit dan pengelolaan arsip dinamis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelatihan ini mengintegrasikan dua aspek penting dalam pengelolaan kearsipan. Pertama, peningkatan kompetensi dalam penyusunan angka kredit sebagai dasar pembinaan karier Jabatan Fungsional Arsiparis. Kedua, penguatan kapasitas aparatur dalam mengelola arsip dinamis yang meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan, hingga pemanfaatan arsip secara sistematis.
Ruang lingkup pelatihan mencakup berbagai materi strategis, antara lain:
- Kebijakan nasional bidang kearsipan.
- Jabatan Fungsional Arsiparis.
- Penyusunan DUPAK.
- Penilaian angka kredit.
- Pengelolaan arsip aktif.
- Pengelolaan arsip inaktif.
- Digitalisasi arsip.
- Penyusunan Jadwal Retensi Arsip.
- Klasifikasi arsip.
- Sistem keamanan arsip.
- Audit kearsipan.
- Pengelolaan arsip elektronik.
Pelaksanaan pelatihan mengacu pada berbagai regulasi yang menjadi landasan penyelenggaraan kearsipan nasional, termasuk ketentuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), regulasi mengenai jabatan fungsional ASN, pengelolaan arsip dinamis, reformasi birokrasi, serta kebijakan pemerintah mengenai transformasi digital sektor publik.
Dalam implementasinya, kompetensi yang diperoleh melalui pelatihan ini sangat dibutuhkan oleh:
- Kementerian.
- Lembaga Pemerintah Non-Kementerian.
- Pemerintah Provinsi.
- Pemerintah Kabupaten/Kota.
- Sekretariat DPRD.
- Rumah Sakit Pemerintah.
- Perguruan Tinggi Negeri.
- BUMN.
- BUMD.
- Instansi vertikal.
- Badan layanan umum.
- Organisasi sektor publik lainnya.
Tidak hanya relevan bagi instansi pemerintah, pelatihan ini juga bermanfaat bagi perusahaan swasta yang menerapkan sistem manajemen dokumen dan tata kelola arsip sesuai standar nasional maupun internasional.
Peran dan Pentingnya Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis dan Arsip Dinamis
Perubahan paradigma tata kelola pemerintahan mengharuskan setiap organisasi memiliki sistem kearsipan yang modern, terdokumentasi, dan mudah ditelusuri. Dalam konteks tersebut, pelatihan ini memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat tata kelola organisasi.
1. Meningkatkan Kompetensi SDM Kearsipan
Pelatihan membantu peserta memahami konsep, regulasi, serta praktik terbaik dalam penyusunan angka kredit dan pengelolaan arsip dinamis sehingga mampu melaksanakan tugas secara profesional.
2. Mendukung Kenaikan Jabatan Fungsional Arsiparis
Peserta memperoleh pemahaman mengenai penyusunan DUPAK, pengumpulan bukti fisik, hingga mekanisme penilaian angka kredit yang menjadi dasar pengembangan karier.
3. Meningkatkan Kepatuhan terhadap Regulasi
Pemahaman terhadap ketentuan terbaru di bidang kearsipan membantu instansi mengurangi risiko ketidaksesuaian administrasi dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan.
4. Mendorong Efisiensi Administrasi Pemerintah
Pengelolaan arsip yang tertata memudahkan pencarian dokumen, mempercepat pelayanan, mengurangi duplikasi pekerjaan, serta meningkatkan efisiensi operasional organisasi.
5. Mendukung Transformasi Digital Pemerintah
Pelatihan memberikan wawasan mengenai pengelolaan arsip elektronik, digitalisasi dokumen, serta integrasi sistem kearsipan dengan implementasi SPBE.
6. Memperkuat Transparansi dan Akuntabilitas
Arsip yang dikelola dengan baik menjadi bukti autentik setiap kegiatan organisasi sehingga meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
7. Mengurangi Risiko Kehilangan Arsip
Peserta memahami teknik penyimpanan, pengamanan, hingga penyusutan arsip sesuai standar sehingga meminimalkan risiko kehilangan dokumen penting.
8. Mendukung Audit dan Pengawasan
Dokumen yang tersusun secara sistematis mempermudah proses audit internal maupun eksternal, pemeriksaan keuangan, serta evaluasi kinerja organisasi.
9. Meningkatkan Profesionalisme Arsiparis
Pelatihan memperkuat kemampuan teknis dan manajerial pejabat fungsional arsiparis sehingga mampu memberikan layanan kearsipan yang berkualitas.
10. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pengelolaan arsip yang cepat, tepat, dan akurat akan mempercepat penyediaan informasi, mendukung pengambilan keputusan, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Materi Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis dan Pelatihan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah 2026
Kurikulum Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis dan Pelatihan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah 2026 disusun secara komprehensif untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam aspek regulasi, teknis, administratif, hingga implementasi digitalisasi kearsipan. Setiap materi dirancang agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya di lingkungan kerja.
1. Kebijakan Nasional Bidang Kearsipan dan Reformasi Birokrasi
Topik
Peserta mempelajari arah kebijakan nasional di bidang kearsipan, transformasi digital pemerintahan, serta hubungan pengelolaan arsip dengan reformasi birokrasi.
Tujuan
Memberikan pemahaman mengenai posisi strategis arsip dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Kompetensi yang Diperoleh
- Memahami kebijakan nasional bidang kearsipan.
- Mengidentifikasi regulasi terbaru.
- Mengintegrasikan kebijakan kearsipan dengan kebutuhan organisasi.
Output Peserta
Peserta mampu menerapkan kebijakan kearsipan sesuai ketentuan yang berlaku pada instansi masing-masing.
2. Jabatan Fungsional Arsiparis dan Sistem Angka Kredit
Topik
Pembahasan mengenai jenjang Jabatan Fungsional Arsiparis, tugas pokok, fungsi, serta mekanisme pengembangan karier berbasis angka kredit.
Tujuan
Meningkatkan pemahaman peserta mengenai sistem pembinaan karier Arsiparis.
Kompetensi yang Diperoleh
- Memahami unsur kegiatan angka kredit.
- Menentukan butir kegiatan sesuai jenjang jabatan.
- Mengoptimalkan pengembangan karier.
Output Peserta
Peserta mampu menyusun rencana pengembangan karier berdasarkan target angka kredit.
3. Teknik Penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK)
Topik
Praktik penyusunan DUPAK sesuai ketentuan terbaru.
Tujuan
Membekali peserta dengan kemampuan menyusun dokumen angka kredit secara benar.
Kompetensi yang Diperoleh
- Menyusun DUPAK.
- Mengelompokkan bukti kegiatan.
- Menghindari kesalahan administrasi.
Output Peserta
Dokumen DUPAK yang lengkap, sistematis, dan siap diajukan.
4. Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Arsiparis
Topik
Proses penilaian angka kredit oleh Tim Penilai.
Tujuan
Memberikan pemahaman mengenai mekanisme evaluasi angka kredit.
Kompetensi yang Diperoleh
- Memahami indikator penilaian.
- Menyusun bukti pendukung yang valid.
- Mengoptimalkan perolehan angka kredit.
Output Peserta
Peserta mampu mempersiapkan dokumen penilaian sesuai standar.
5. Pengelolaan Arsip Dinamis
Topik
Konsep dasar pengelolaan arsip aktif dan arsip inaktif.
Tujuan
Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola arsip sepanjang siklus hidupnya.
Kompetensi yang Diperoleh
- Mengelola arsip aktif.
- Mengelola arsip inaktif.
- Menentukan masa simpan arsip.
Output Peserta
Sistem pengelolaan arsip yang lebih efektif dan efisien.
6. Penyusunan Klasifikasi Arsip
Topik
Teknik penyusunan klasifikasi arsip berdasarkan fungsi organisasi.
Tujuan
Mempermudah proses pencarian dan penyimpanan arsip.
Kompetensi yang Diperoleh
- Menyusun kode klasifikasi.
- Mengelompokkan arsip.
- Menata arsip secara sistematis.
Output Peserta
Dokumen klasifikasi arsip yang sesuai kebutuhan organisasi.
7. Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA)
Topik
Penyusunan JRA berdasarkan nilai guna arsip.
Tujuan
Memberikan pemahaman mengenai masa simpan arsip sebelum dimusnahkan atau dipermanenkan.
Kompetensi yang Diperoleh
- Menentukan retensi arsip.
- Menyusun JRA.
- Melaksanakan penyusutan arsip.
Output Peserta
Draft Jadwal Retensi Arsip yang sesuai ketentuan.
8. Digitalisasi Arsip dan Pengelolaan Arsip Elektronik
Topik
Implementasi teknologi informasi dalam pengelolaan arsip.
Tujuan
Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola arsip digital.
Kompetensi yang Diperoleh
- Melakukan digitalisasi dokumen.
- Mengelola arsip elektronik.
- Menjamin keamanan data digital.
Output Peserta
Sistem arsip elektronik yang mendukung transformasi digital instansi.
9. Sistem Keamanan Arsip dan Manajemen Risiko
Topik
Pengamanan arsip fisik maupun elektronik.
Tujuan
Melindungi arsip dari kehilangan, kerusakan, maupun akses yang tidak sah.
Kompetensi yang Diperoleh
- Menyusun strategi keamanan arsip.
- Mengidentifikasi risiko.
- Menetapkan prosedur mitigasi.
Output Peserta
Rencana pengamanan arsip yang komprehensif.
10. Audit Kearsipan dan Pengawasan Internal
Topik
Evaluasi kepatuhan terhadap standar pengelolaan arsip.
Tujuan
Mempersiapkan instansi menghadapi audit internal maupun eksternal.
Kompetensi yang Diperoleh
- Memahami indikator audit.
- Menyiapkan dokumen audit.
- Melakukan evaluasi mandiri.
Output Peserta
Peningkatan kualitas tata kelola kearsipan.
11. Studi Kasus dan Praktik Penyelesaian Permasalahan Kearsipan
Topik
Pembahasan kasus nyata yang sering terjadi di instansi pemerintah.
Tujuan
Melatih kemampuan analisis dan penyelesaian masalah.
Kompetensi yang Diperoleh
- Menganalisis kasus.
- Menentukan solusi.
- Mengambil keputusan yang tepat.
Output Peserta
Kemampuan problem solving dalam pengelolaan arsip.
12. Workshop Penyusunan Dokumen Kearsipan dan Simulasi Penilaian Angka Kredit
Topik
Praktik penyusunan dokumen secara langsung dengan pendampingan narasumber.
Tujuan
Mengaplikasikan seluruh materi pelatihan ke dalam praktik nyata.
Kompetensi yang Diperoleh
- Menyusun DUPAK.
- Menyusun klasifikasi arsip.
- Menyusun JRA.
- Menyiapkan bukti fisik angka kredit.
- Mengelola arsip dinamis sesuai standar.
Output Peserta
Pada akhir sesi workshop, peserta memiliki dokumen yang siap diterapkan di instansi masing-masing, sekaligus memperoleh masukan langsung dari narasumber berpengalaman mengenai penyempurnaan administrasi kearsipan dan penyusunan angka kredit.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis dan Pelatihan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah 2026
Pelaksanaan Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis dan Pelatihan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah 2026 bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam mengelola arsip secara profesional, sesuai regulasi, dan selaras dengan arah transformasi digital pemerintahan. Program ini juga dirancang untuk mendukung pengembangan karier pejabat fungsional arsiparis melalui pemahaman yang komprehensif mengenai penyusunan angka kredit dan pengelolaan arsip dinamis.
Adapun tujuan dan manfaat yang akan diperoleh peserta antara lain sebagai berikut.
- Meningkatkan kompetensi profesional Arsiparis dalam memahami kebijakan, regulasi, serta praktik terbaik pengelolaan arsip dinamis.
- Memahami mekanisme penyusunan Angka Kredit Jabatan Fungsional Arsiparis, mulai dari pengumpulan bukti kegiatan hingga penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK).
- Meningkatkan peluang kenaikan jenjang jabatan dan pengembangan karier melalui penyusunan angka kredit yang tepat, lengkap, dan sesuai ketentuan.
- Mengoptimalkan pengelolaan arsip aktif dan arsip inaktif agar proses administrasi menjadi lebih tertib, cepat, dan efisien.
- Mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui penerapan pengelolaan arsip elektronik dan digitalisasi dokumen.
- Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi kearsipan, sehingga instansi mampu memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan lembaga pembina kearsipan.
- Mengurangi risiko kehilangan, kerusakan, atau penyalahgunaan arsip melalui penerapan sistem keamanan arsip yang terstruktur.
- Memperkuat transparansi dan akuntabilitas organisasi, karena arsip yang terdokumentasi dengan baik menjadi bukti autentik dalam setiap proses administrasi, audit, maupun pengawasan.
- Meningkatkan efisiensi pelayanan publik, melalui sistem pencarian dan pengelolaan arsip yang lebih cepat dan akurat.
- Membekali peserta dengan keterampilan praktis melalui simulasi, studi kasus, dan workshop sehingga hasil pelatihan dapat langsung diterapkan di lingkungan kerja.
- Membangun budaya tertib arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
- Meningkatkan kesiapan instansi menghadapi audit kearsipan, evaluasi internal, maupun pemeriksaan dari lembaga pengawas.
Dengan manfaat tersebut, pelatihan ini menjadi investasi strategis bagi instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi sekaligus memperkuat kompetensi aparatur yang bertanggung jawab di bidang kearsipan.
Narasumber
Untuk memastikan kualitas pembelajaran yang komprehensif, Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis dan Pelatihan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah 2026 menghadirkan narasumber yang memiliki pengalaman, kompetensi, dan kredibilitas di bidang kearsipan serta manajemen pemerintahan.
Narasumber berasal dari berbagai institusi, antara lain:
- Kementerian yang memiliki kewenangan dalam pembinaan aparatur sipil negara dan tata kelola pemerintahan.
- Lembaga Pemerintah, termasuk instansi pembina bidang kearsipan yang memahami kebijakan dan regulasi terbaru.
- Akademisi dari perguruan tinggi yang memiliki keahlian dalam bidang administrasi publik, manajemen arsip, dan tata kelola organisasi.
- Praktisi Kearsipan yang berpengalaman mendampingi instansi pemerintah dalam implementasi sistem pengelolaan arsip.
- Auditor yang memahami aspek kepatuhan administrasi dan pengawasan kearsipan.
- Konsultan Profesional di bidang manajemen dokumen, digitalisasi arsip, dan transformasi organisasi.
- Profesional Bersertifikat yang memiliki pengalaman dalam penyusunan angka kredit, penyusunan DUPAK, serta implementasi arsip elektronik.
Dengan kombinasi narasumber dari berbagai latar belakang tersebut, peserta memperoleh perspektif yang seimbang antara teori, regulasi, dan praktik lapangan sehingga hasil pelatihan lebih aplikatif.
FAQ
1. Apa itu Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis?
Pelatihan ini merupakan program peningkatan kompetensi yang membahas penyusunan angka kredit Jabatan Fungsional Arsiparis, penyusunan DUPAK, serta pengelolaan arsip dinamis sesuai regulasi terbaru.Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis
2. Siapa yang sebaiknya mengikuti Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis?
Pelatihan ini ditujukan bagi Arsiparis, calon Arsiparis, pengelola arsip, pejabat kepegawaian, sekretariat instansi, ASN, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, dan organisasi yang mengelola dokumen serta arsip.Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis
3. Apa manfaat mengikuti Pelatihan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah 2026?
Peserta akan memahami tata kelola arsip, penyusunan angka kredit, digitalisasi arsip, penyusunan JRA, klasifikasi arsip, serta praktik terbaik pengelolaan arsip sesuai regulasi.Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis
4. Apakah pelatihan ini membahas penyusunan DUPAK?
Ya. Salah satu materi utama adalah praktik penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) beserta penyusunan bukti fisik dan simulasi penilaian angka kredit.Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis
5. Mengapa angka kredit penting bagi Jabatan Fungsional Arsiparis?
Angka kredit menjadi dasar penilaian kinerja, pengembangan kompetensi, serta kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Arsiparis.Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis
6. Apakah pelatihan membahas arsip elektronik?
Ya. Peserta memperoleh materi mengenai digitalisasi dokumen, pengelolaan arsip elektronik, keamanan informasi, dan penerapan sistem kearsipan berbasis digital.Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis
7. Bagaimana metode pelaksanaan pelatihan?
Pelatihan dilaksanakan melalui kombinasi ceramah interaktif, diskusi, studi kasus, simulasi, praktik penyusunan dokumen, serta sesi tanya jawab bersama narasumber.Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis
8. Apakah peserta memperoleh sertifikat?
Ya. Peserta yang mengikuti pelatihan sesuai ketentuan akan memperoleh sertifikat sebagai bukti telah mengikuti program pengembangan kompetensi.Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis
9. Apakah materi pelatihan mengikuti regulasi terbaru?
Ya. Materi disusun berdasarkan kebijakan dan regulasi terbaru yang berlaku sehingga relevan dengan kebutuhan instansi pemerintah saat ini.Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis
10. Mengapa memilih Platindo Pusat Pelatihan?
Platindo Pusat Pelatihan menghadirkan program pelatihan yang didukung oleh narasumber berpengalaman, materi yang selalu diperbarui, metode pembelajaran interaktif, serta layanan penyelenggaraan pelatihan yang profesional untuk mendukung peningkatan kompetensi aparatur pemerintah dan organisasi.Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis
Penutup Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis
Pengelolaan arsip yang baik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Di tengah percepatan transformasi digital, kemampuan menyusun Angka Kredit Jabatan Fungsional Arsiparis serta mengelola arsip dinamis secara profesional menjadi kompetensi yang wajib dimiliki oleh setiap aparatur yang bertanggung jawab di bidang kearsipan.Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis
Melalui Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis dan Pelatihan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah 2026, peserta akan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi, teknik penyusunan angka kredit, pengelolaan arsip aktif dan inaktif, digitalisasi arsip, hingga praktik terbaik dalam implementasi sistem kearsipan modern. Kompetensi tersebut akan memberikan nilai tambah bagi individu maupun organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung keberhasilan reformasi birokrasi.
Ikuti Pelatihan Bersama Platindo Pusat Pelatihan
Platindo Pusat Pelatihan berkomitmen menjadi mitra terpercaya bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, dan perusahaan dalam menyelenggarakan program pelatihan yang berkualitas. Dengan dukungan narasumber profesional, kurikulum yang selalu diperbarui, serta metode pembelajaran yang aplikatif, kami siap membantu meningkatkan kompetensi SDM di bidang kearsipan dan administrasi pemerintahan.
Hubungi Platindo Pusat Pelatihan sekarang juga untuk mendapatkan informasi jadwal pelatihan, proposal kegiatan, penawaran kerja sama, serta konsultasi kebutuhan pelatihan yang sesuai dengan instansi Anda. Bersama Platindo, wujudkan tata kelola arsip yang modern, profesional, dan berdaya saing.
Postingan Terkait :

Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis 2026 Jadwal Lengkap Tingkatkan Kompetensi dan Tata Kelola Arsip Dinamis Pemerintah
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis
Metode : Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan : Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan : Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember 2026
Legalitas Lembaga: Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan : Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya : Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas : Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran : Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0819 5954 4432
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person : Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis
- Hendra Hp/Wa: 0819 5954 4432
- website : platindopusatpelatihan.co.id

Info Pelatihan Penyusunan Angka Kredit Fungsional Arsiparis 2026 Jadwal Lengkap Tingkatkan Kompetensi dan Tata Kelola Arsip Dinamis Pemerintah











