Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025
Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. APBD disusun untuk membantu pemerintah dalam merencanakan juga mengatur penerimaan dan belanja daerah. Selain itu, tujuan penyusunan APBD lainnya, yakni membantu pemerintah daerah dalam mencapai tujuan fiskal (pajak atau pendapatan).
Pedoman penyusunan APBD merupakan panduan teknis yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau lembaga terkait, yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD. Sosialisasi pedoman ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap tahap penyusunan APBD dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pedoman umum penyusunan APBD ini tentu saja harus disinkronkan dengan peraturan di pemerintah pusat. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan penyusunan rancangan kebijakan umum pada APBD tersebut, serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara yang sudah disepakati antara DPRD dengan pemerintah daerah.
Dalam setiap penyusunan dan pembahasan rancangan APBD tersebut, pemerintah daerah dan DPRD harus bersikap komprehensif dan lebih cermat dalam melengkapi peraturan perundangan yang sudah dibuat di daerah. DPRD juga harus lebih meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan fungsi legislatif agar menjadi lebih baik.
Jika penggunaan APBD dapat dilakukan dengan baik, maka pelaksanaan otonomi daerah pun bisa membuat pelayanan dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Karena saat ini pemerintah menggunakan penganggaran yang berbasis pendekatan kinerja, maka reformasi anggaran di negara kita tidak hanya terdapat pada perubahan struktur APBD.
Alokasi APBD juga harus disesuaikan dengan tingkat pelayanan pada masyarakat yang ingin dicapai. Hal ini juga sesuai dengan pendekatan kinerja yang dicanangkan oleh pemerintah. Maka dari itu kinerja pemerintah itu sendiri nantinya dapat dinilai melalui evaluasi yang dilihat dari laporan APBD.
Karena pemerintah sudah membuat pedoman penyusunan APBD, maka diharapkan legislatif dan eksekutif dapat menyusun APBD sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Jika dilihat dari struktur APBD, DPRD diharapkan dapat memainkan perannya sebagai fungsi pengawasan terhadap pertanggungjawaban audit dari laporan BPK serta pelaksanaanya.
Materi Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025
- Persiapan Penyusunan Apbd Tahun 2025.
- Pokok-Pokok Kebijakan Apbd Tahun 2025.
- Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Tahapan Proses & Penyusunan Apbd: Perencanaan Dan Pembahasan Serta Pengesahannya.
- Panduan Praktis Tentang Teknik Penyusunan Anggaran, Penetapan Prioritas, Pengalokasian Sumber Daya, Dan Penentuan Indikator Kinerja.
- Aspek-Aspek Teknis Terkait Penyusunan Apbd: Sistem Informasi Keuangan Daerah, E-Budgeting, Dan Eprocurement.
- Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional.
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : platindopusatpelatihan.co.id