Pelatihan Terbaru

Pelatihan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Penerapan TKDN DAN P3DN

Pelatihan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Penerapan TKDN DAN P3DN

Pelatihan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Penerapan TKDN DAN P3DN

Pelatihan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Penerapan TKDN DAN P3DN. Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) merupakan proses yang penting dalam pengadaan barang dan jasa di sektor publik maupun swasta. Tujuan utama dari penyusunan HPS adalah untuk menciptakan keadilan, transparansi, dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga hasilnya dapat memenuhi kebutuhan yang diinginkan dengan harga yang sesuai dan kompetitif.

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Owner Estimate (OE) sangat menentukan dalam proses penyusunan anggaran pengadaan barang dan jasa. Biasanya diperlukan untuk pembelian kegiatan operasional berkelanjutan, penyusunan biaya produksi, maupun kegiatan proyek. Dalam proses pengadaan barang dan jasa, salah satu tahapan yang paling krusial bagi adalah penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). HPS disusun disertai dengan durasi waktu, ruang lingkup pekerjaan/spesifikasi, desain dan perhitungan komponen biaya. HPS digunakan sebagai:

  1. alat untuk menilai kewajaran harga penawaran dan/atau kewajaran harga satuan;
  2. dasar untuk menetapkan batas tertinggi penawaran yang sah dalam Pengadaan Barang/ Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya; dan
  3. dasar untuk menetapkan besaran nilai Jaminan Pelaksanaan bagi penawaran.

Dalam penyusunan HPS mutlak diperlukan pemahaman terhadap prinsip budgeting, prinsip perhitungan biaya pokok produksi, spesifikasi teknis, metode survei harga, metode analisa biaya dan regulasi terkait. Dengan kemampuan ini, maka team pengadaan barang dan jasa dapat mempersiapkan perencanaan pengadaan barang dan jasa yang lebih komprehensif, reliable, akuntabel, efektif, dan efisien.

Begitu juga kaitannya dengan ketentuan tentang TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang sudah mulai diberlakukan di Indonesia, yang ditekankan di dalam Peraturan Presiden RI No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah No. Inpres No. 02 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk DN, Produk UMK dan Koperasi, yang di dalamnya juga menekankan lagi mengenai kewajiban penerapan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (termasuk di Perusahaan BUMN dan BUMD).

Materi Pelatihan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Penerapan TKDN DAN P3DN

Hari Pertama

  • HPS: Konsep, Strategi, & Implementasi.
  • Keterkaitan antara Budgeting (RKAP) dengan HPS.
  • Penyusunan Spesifikasi Pengadaan Aset & Investasi.
  • Penyusunan Spesifikasi Manajemen Proyek & Layanan Jasa.
  • Metode Survei Harga untuk HPS.
  • Analisa Biaya Investasi & Umur Ekonomis Kepemilikan.
  • Analisa Komponen Biaya dalam Penawaran Supplier/Vendor.
  • Rancangan Anggaran Biaya (RAB) & Kerangka Acuan Kerja (KAK).
  • Simulasi Penyusunan HPS Pengadaan Aset & Investasi.
  • Simulasi Penyusunan HPS Manajemen Proyek & Layanan Jasa.
  • Dokumen Rencana Kerja & Syarat-Syarat (RKS).

Hari Kedua

  • Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk DN, Produk UMK dan Koperasi  (Inpres No. 02 Tahun 2022).
  • Konsep, Latar belakang, Dasar Hukum, Manfaat & Tujuan Penerapan TKDN & BMP.
  • Ketentuan Self-Assessment dalam Perhitungan TKDN dan BMP.
  • Teknik dan Proses Perhitungan TKDN Barang.
  • Teknik dan Proses Perhitungan TKDN Jasa.
  • Teknik dan Proses Perhitungan TKDN Gabungan Barang dan Jasa.
  • Teknik dan Proses Perhitungan BMP.
  • Proses Pengajuan Verifikasi TKDN & BMP, guna mendapatkan Sertifikat Tanda Sah TKDN BMP.
  • Ketentuan dan Teknik Perhitungan Preferensi Harga (Barang dan Jasa).
  • Ketentuan dan Teknik Perhitungan Harga Evaluasi Akhir (HEA) dalam rangka penetapan pemenang       Pengadaan/Tender.
Pelatihan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Penerapan TKDN DAN P3DN

Pelatihan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Penerapan TKDN DAN P3DN

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Penerapan TKDN DAN P3DN

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan