Bimtek Terbaru 2026 Unggul: Best Practice Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Menggunakan Metode Konversi dan Proporsi

Bimtek Terbaru 2026 Unggul: Best Practice Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Menggunakan Metode Konversi dan Proporsi

Bimtek Terbaru 2026 Unggul : Best Practice Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Menggunakan Metode Konversi dan Proporsi

Bimtek Terbaru 2026 Unggul: Best Practice Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Menggunakan Metode Konversi dan Proporsi

Pendahuluan

Pengelolaan jasa pelayanan rumah sakit merupakan salah satu aspek krusial dalam manajemen keuangan dan sumber daya manusia di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan. Seiring dengan transformasi sistem kesehatan nasional, tuntutan terhadap transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam pembagian jasa pelayanan semakin meningkat. Rumah sakit, khususnya yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maupun Badan Layanan Umum (BLU), dihadapkan pada kewajiban untuk menyusun sistem remunerasi dan pembagian jasa pelayanan yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mampu mencerminkan kontribusi nyata setiap unsur pelayanan kesehatan. Dalam konteks inilah, Bimtek Update 2026 Best Practice Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Menggunakan Metode Konversi dan Proporsi menjadi sangat relevan dan strategis. Bimtek Terbaru 2026 Unggul Best Practice

Metode konversi dan proporsi telah berkembang sebagai pendekatan yang dianggap paling rasional, objektif, dan adil dalam pembagian jasa pelayanan rumah sakit. Metode ini mampu mengakomodasi berbagai faktor, seperti beban kerja, tingkat risiko, kompetensi, tanggung jawab, serta peran masing-masing tenaga kesehatan dan non-kesehatan. Namun demikian, penerapan metode ini tidaklah sederhana. Diperlukan pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi terbaru, konsep perhitungan, mekanisme konversi, serta penyesuaian dengan karakteristik dan kemampuan keuangan rumah sakit. Tanpa pemahaman yang memadai, penerapan pembagian jasa pelayanan justru berpotensi menimbulkan konflik internal, ketidakpuasan pegawai, hingga permasalahan hukum dan audit. Bimtek Terbaru 2026 Unggul

Memasuki tahun 2026, dinamika regulasi, tuntutan profesionalisme tenaga kesehatan, serta meningkatnya kesadaran akan keadilan remunerasi menjadikan bimtek ini semakin urgen. Rumah sakit dituntut untuk tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga menerapkan best practice yang telah terbukti efektif dan berkelanjutan. Platindo Pusat Pelatihan, sebagai lembaga pelatihan profesional dan terpercaya, hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut melalui program bimtek yang dirancang secara sistematis, aplikatif, dan berbasis praktik terbaik. Bimtek ini tidak hanya memberikan pemahaman konseptual, tetapi juga membekali peserta dengan kemampuan teknis untuk menyusun, menghitung, dan mengevaluasi pembagian jasa pelayanan rumah sakit secara tepat, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit merupakan suatu kegiatan pelatihan yang dirancang secara terstruktur, sistematis, dan berorientasi pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan rumah sakit, khususnya dalam aspek pengelolaan dan pembagian jasa pelayanan. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif serta keterampilan teknis kepada peserta agar mampu merancang, menerapkan, dan mengevaluasi sistem pembagian jasa pelayanan secara profesional, transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam konteks pengelolaan rumah sakit modern, bimtek ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya peningkatan tata kelola keuangan dan manajemen sumber daya manusia yang berkelanjutan. Best Practice

Pembagian jasa pelayanan rumah sakit merupakan salah satu komponen penting dalam sistem remunerasi yang secara langsung berdampak pada motivasi kerja, kinerja, serta kepuasan tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya. Sistem pembagian jasa pelayanan yang tidak jelas, tidak adil, atau tidak sesuai regulasi berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan internal, seperti konflik antarpegawai, ketidakpuasan terhadap manajemen, hingga risiko hukum dan temuan audit. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang mendalam mengenai konsep, prinsip, serta metode pembagian jasa pelayanan yang dapat diterapkan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Bimtek Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan tersebut.Best Practice

Fokus utama dalam Bimtek Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit adalah penerapan metode konversi dan metode proporsi sebagai dasar perhitungan pembagian jasa pelayanan. Kedua metode ini dipilih karena dianggap mampu mencerminkan prinsip keadilan, kesetaraan, dan profesionalisme dalam sistem remunerasi rumah sakit. Metode konversi merupakan pendekatan yang digunakan untuk mengubah berbagai komponen kinerja, peran, fungsi, tingkat risiko, kompetensi, serta tanggung jawab pegawai ke dalam satuan nilai tertentu yang bersifat terukur dan dapat diperbandingkan. Dengan metode ini, kontribusi setiap individu maupun unit kerja dapat dinilai secara objektif berdasarkan parameter yang telah ditetapkan.

Dalam praktiknya, metode konversi memungkinkan rumah sakit untuk menyusun sistem penilaian yang lebih rasional dan transparan. Setiap tenaga medis, tenaga kesehatan, maupun unsur pendukung pelayanan memiliki karakteristik pekerjaan yang berbeda-beda, baik dari segi beban kerja, tingkat kesulitan, risiko pekerjaan, maupun tanggung jawab profesional. Melalui proses konversi, perbedaan tersebut diterjemahkan ke dalam nilai numerik yang dapat digunakan sebagai dasar pembagian jasa pelayanan. Hal ini membantu manajemen rumah sakit dalam menghindari penilaian subjektif dan memastikan bahwa setiap pegawai memperoleh jasa pelayanan sesuai dengan kontribusinya.

Sementara itu, metode proporsi digunakan untuk menentukan besaran pembagian jasa pelayanan dalam bentuk persentase yang disesuaikan dengan peran, fungsi, dan kontribusi masing-masing unit kerja atau individu dalam keseluruhan sistem pelayanan rumah sakit. Metode ini mempertimbangkan berbagai aspek, seperti struktur organisasi, jenis layanan yang diberikan, tingkat keterlibatan dalam pelayanan langsung kepada pasien, serta kontribusi terhadap pendapatan rumah sakit. Dengan metode proporsi, rumah sakit dapat mengalokasikan jasa pelayanan secara lebih seimbang antara tenaga medis, tenaga kesehatan lainnya, dan unsur pendukung pelayanan, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kemampuan keuangan institusi.

Dalam Bimtek Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit, kedua metode tersebut tidak hanya dibahas secara teoritis, tetapi juga dikaji secara mendalam melalui pembahasan konsep dasar, formulasi perhitungan, hingga simulasi penerapan di lingkungan rumah sakit. Peserta diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah penyusunan sistem pembagian jasa pelayanan, mulai dari identifikasi komponen jasa pelayanan, penetapan variabel dan bobot penilaian, penyusunan formula perhitungan, hingga evaluasi dan penyesuaian sistem secara berkala. Dengan pendekatan ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan sistem pembagian jasa pelayanan yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga adaptif terhadap dinamika dan kebutuhan rumah sakit.

Bimtek ini dirancang dengan mempertimbangkan kompleksitas pengelolaan rumah sakit, khususnya bagi rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dalam kerangka pengelolaan BLU/BLUD, rumah sakit dituntut untuk menerapkan prinsip fleksibilitas keuangan yang tetap mengedepankan akuntabilitas dan transparansi. Pembagian jasa pelayanan menjadi salah satu aspek yang sering mendapatkan perhatian dalam proses audit dan evaluasi kinerja. Oleh karena itu, melalui bimtek ini, peserta akan dibekali pemahaman mengenai keterkaitan antara pembagian jasa pelayanan dengan pengelolaan keuangan BLU/BLUD serta implikasinya terhadap pertanggungjawaban keuangan rumah sakit.

Peserta Bimtek Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit berasal dari berbagai latar belakang yang memiliki peran strategis dalam sistem remunerasi, antara lain jajaran manajemen rumah sakit, pejabat dan pengelola keuangan, tim remunerasi, unit sumber daya manusia (SDM), serta tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya yang terlibat langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan pembagian jasa pelayanan. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan tersebut, bimtek ini diharapkan mampu menciptakan kesamaan pemahaman dan persepsi mengenai pentingnya sistem pembagian jasa pelayanan yang adil dan profesional.

Pendekatan pembelajaran dalam bimtek ini bersifat aplikatif dan kontekstual, disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan. Peserta tidak hanya menerima materi dalam bentuk paparan, tetapi juga dilibatkan dalam diskusi, studi kasus, serta simulasi perhitungan jasa pelayanan berdasarkan kondisi rumah sakit masing-masing. Hal ini bertujuan agar peserta dapat langsung memahami tantangan yang dihadapi serta menemukan solusi yang tepat dan realistis. Dengan demikian, hasil dari bimtek ini tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga pada peningkatan kemampuan praktis yang dapat langsung diterapkan di tempat kerja.

Melalui Bimtek Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit, diharapkan rumah sakit mampu membangun sistem pembagian jasa pelayanan yang transparan, adil, dan berkelanjutan. Transparansi diwujudkan melalui mekanisme perhitungan yang jelas dan dapat dipahami oleh seluruh pegawai. Keadilan tercermin dari kesesuaian antara kontribusi dan imbalan yang diterima. Sementara itu, keberlanjutan dicapai melalui sistem yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan perkembangan regulasi, kondisi keuangan, serta kebutuhan organisasi. Dengan sistem pembagian jasa pelayanan yang baik, rumah sakit tidak hanya meningkatkan kepuasan dan motivasi pegawai, tetapi juga memperkuat kinerja organisasi dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Peran dan Pentingnya Bimtek dalam Konteks Rumah Sakit

Bimbingan Teknis (Bimtek) pembagian jasa pelayanan rumah sakit memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola rumah sakit yang baik atau good hospital governance. Dalam konteks pengelolaan rumah sakit modern, tata kelola yang baik tidak hanya diukur dari kemampuan institusi dalam menyediakan layanan kesehatan yang bermutu, tetapi juga dari sejauh mana manajemen mampu mengelola sumber daya manusia, keuangan, dan sistem remunerasi secara adil, transparan, serta akuntabel. Salah satu instrumen penting dalam mewujudkan hal tersebut adalah sistem pembagian jasa pelayanan yang dirancang secara jelas, terstruktur, dan berbasis regulasi.

Sistem pembagian jasa pelayanan rumah sakit memiliki keterkaitan langsung dengan motivasi kerja, kepuasan pegawai, serta iklim kerja organisasi. Jasa pelayanan merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi tenaga medis dan nonmedis dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, mekanisme pembagiannya harus mampu mencerminkan prinsip keadilan, proporsionalitas, dan kinerja. Apabila sistem ini disusun secara tidak jelas, tidak konsisten, atau tidak dipahami dengan baik oleh pegawai, maka berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan internal seperti ketidakpuasan, kecemburuan antarunit kerja, konflik kepentingan, hingga menurunnya motivasi dan produktivitas kerja. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat berdampak negatif terhadap mutu pelayanan kesehatan dan citra rumah sakit secara keseluruhan.

Sebaliknya, sistem pembagian jasa pelayanan yang dirancang secara transparan dan terkomunikasikan dengan baik akan meningkatkan kepercayaan pegawai terhadap manajemen rumah sakit. Kepercayaan ini merupakan modal sosial yang sangat penting bagi keberlangsungan organisasi. Pegawai yang merasa diperlakukan secara adil dan profesional cenderung memiliki loyalitas yang lebih tinggi, menunjukkan kinerja yang optimal, serta berpartisipasi aktif dalam upaya peningkatan mutu pelayanan. Dengan demikian, pembagian jasa pelayanan bukan sekadar persoalan teknis perhitungan keuangan, tetapi merupakan bagian integral dari strategi manajemen sumber daya manusia dan tata kelola organisasi rumah sakit.

Dalam praktiknya, penyusunan dan implementasi sistem pembagian jasa pelayanan rumah sakit tidak dapat dilepaskan dari kerangka regulasi yang berlaku. Rumah sakit, khususnya yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Badan Layanan Umum (BLU), wajib menyusun kebijakan pengelolaan keuangan, termasuk pembagian jasa pelayanan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Regulasi tersebut mengatur prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang fleksibel namun tetap mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap standar audit. Ketidaksesuaian antara kebijakan internal rumah sakit dengan regulasi yang berlaku dapat menimbulkan risiko hukum dan temuan audit yang berpotensi merugikan institusi.

Dalam konteks inilah Bimtek pembagian jasa pelayanan rumah sakit menjadi sangat relevan dan dibutuhkan. Bimtek berfungsi sebagai sarana peningkatan pemahaman dan kapasitas institusi dalam menerjemahkan ketentuan regulasi ke dalam kebijakan internal yang aplikatif. Melalui bimtek, peserta tidak hanya mempelajari aspek normatif dan yuridis dari pembagian jasa pelayanan, tetapi juga memahami bagaimana menyusun sistem yang realistis, sesuai dengan kondisi keuangan rumah sakit, serta mampu mengakomodasi karakteristik dan kebutuhan organisasi. Dengan pendekatan yang komprehensif, bimtek membantu rumah sakit untuk tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga memiliki sistem pembagian jasa pelayanan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain aspek kepatuhan regulasi, Bimtek pembagian jasa pelayanan juga memiliki peran penting dalam mendorong penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Sistem pembagian jasa pelayanan yang baik harus didukung oleh mekanisme perhitungan yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta prosedur evaluasi yang berkelanjutan. Dalam bimtek, peserta dibekali pemahaman mengenai berbagai metode pembagian jasa pelayanan, termasuk metode konversi dan proporsi, yang banyak digunakan dalam praktik pengelolaan rumah sakit. Metode-metode tersebut memungkinkan pembagian jasa pelayanan dilakukan secara lebih objektif dengan mempertimbangkan kontribusi, beban kerja, dan peran masing-masing unit maupun individu.

Metode konversi dan proporsi memberikan kerangka kerja yang sistematis dalam menghitung dan mendistribusikan jasa pelayanan. Metode konversi memungkinkan berbagai jenis layanan dan aktivitas dikonversikan ke dalam satuan nilai tertentu, sehingga dapat dibandingkan dan dihitung secara proporsional. Sementara itu, metode proporsi memastikan bahwa pembagian jasa pelayanan dilakukan berdasarkan porsi kontribusi yang telah ditetapkan secara jelas. Penerapan metode ini membutuhkan pemahaman teknis yang memadai agar hasil perhitungan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dan kinerja. Tanpa pemahaman yang baik, metode yang seharusnya menjadi solusi justru dapat menimbulkan kebingungan dan polemik baru.

Bimtek berperan sebagai wahana pembelajaran yang sistematis untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia rumah sakit dalam mengelola sistem pembagian jasa pelayanan. Peserta bimtek, yang umumnya berasal dari unsur manajemen, keuangan, kepegawaian, serta perwakilan tenaga medis dan nonmedis, akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang komprehensif. Materi yang disampaikan tidak hanya mencakup teori dan regulasi, tetapi juga studi kasus, simulasi perhitungan, serta diskusi mengenai permasalahan yang sering dihadapi dalam implementasi di lapangan. Dengan pendekatan ini, peserta diharapkan mampu memahami secara utuh konsep dan praktik pembagian jasa pelayanan.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui bimtek menjadi investasi strategis bagi keberlanjutan rumah sakit. SDM yang kompeten dan memahami sistem pembagian jasa pelayanan secara menyeluruh akan mampu melakukan analisis dan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan yang diterapkan. Evaluasi ini penting mengingat kondisi keuangan rumah sakit, pola pelayanan, dan kebutuhan organisasi dapat berubah dari waktu ke waktu. Dengan kemampuan analisis yang memadai, rumah sakit dapat melakukan penyesuaian kebijakan pembagian jasa pelayanan secara responsif tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kepatuhan regulasi.

Lebih jauh, bimtek juga mendorong terciptanya keselarasan persepsi antara manajemen dan pegawai mengenai tujuan dan mekanisme pembagian jasa pelayanan. Keselarasan persepsi ini penting untuk meminimalkan kesalahpahaman dan potensi konflik internal. Ketika pegawai memahami dasar perhitungan dan kebijakan yang diterapkan, mereka cenderung lebih menerima hasil pembagian jasa pelayanan, meskipun dalam kondisi tertentu hasil tersebut mungkin belum sepenuhnya ideal. Transparansi dan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam membangun kepercayaan dan stabilitas organisasi.

Dari perspektif manajemen strategis, pembagian jasa pelayanan yang dikelola dengan baik dapat menjadi instrumen untuk mendorong pencapaian kinerja rumah sakit. Dengan mengaitkan pembagian jasa pelayanan dengan indikator kinerja tertentu, rumah sakit dapat memotivasi pegawai untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan mutu pelayanan. Bimtek memberikan pemahaman mengenai bagaimana merancang indikator dan bobot penilaian yang relevan serta selaras dengan visi dan misi rumah sakit. Dengan demikian, sistem pembagian jasa pelayanan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi alat manajemen kinerja yang efektif.

Selain itu, kesiapan rumah sakit dalam menghadapi audit dan evaluasi eksternal juga sangat dipengaruhi oleh kualitas sistem pembagian jasa pelayanan yang dimiliki. Auditor dan evaluator umumnya menilai konsistensi antara kebijakan tertulis, implementasi di lapangan, serta kesesuaiannya dengan regulasi yang berlaku. Melalui bimtek, rumah sakit dipersiapkan untuk memiliki dokumentasi, prosedur, dan mekanisme pelaporan yang memadai. Hal ini tidak hanya mengurangi risiko temuan audit, tetapi juga meningkatkan kredibilitas institusi di mata pemangku kepentingan.

Secara keseluruhan, Bimtek pembagian jasa pelayanan rumah sakit merupakan kebutuhan strategis yang tidak dapat diabaikan dalam upaya mewujudkan tata kelola rumah sakit yang baik. Bimtek ini berkontribusi dalam membangun sistem pembagian jasa pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan sistem yang baik, rumah sakit dapat menciptakan iklim kerja yang kondusif, meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan, serta memastikan keberlanjutan organisasi dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pelaksanaan bimtek bukan sekadar kegiatan peningkatan kompetensi, melainkan merupakan investasi strategis bagi penguatan tata kelola dan daya saing rumah sakit.

Materi Bimtek Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit

Materi bimtek disusun secara sistematis dan mudah dipahami, mencakup:

  1. Kebijakan dan Regulasi Jasa Pelayanan Rumah Sakit Update 2026
    Pemahaman regulasi nasional dan kebijakan internal rumah sakit.

  2. Konsep Dasar Jasa Pelayanan Rumah Sakit
    Prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

  3. Metode Konversi dalam Pembagian Jasa Pelayanan
    Penentuan variabel, bobot, dan nilai konversi.

  4. Metode Proporsi dan Implementasinya
    Penetapan persentase pembagian berdasarkan peran dan kontribusi.

  5. Simulasi Perhitungan Jasa Pelayanan
    Studi kasus dan praktik langsung.

  6. Penyusunan SK dan SOP Pembagian Jasa Pelayanan
    Penyelarasan kebijakan dan implementasi teknis.

  7. Evaluasi dan Pengendalian Sistem Jasa Pelayanan
    Monitoring dan penyesuaian berkelanjutan.

Tujuan dan Manfaat Mengikuti Bimtek

Tujuan utama bimtek ini adalah meningkatkan kompetensi peserta dalam mengelola pembagian jasa pelayanan rumah sakit secara profesional. Manfaat nyata yang diperoleh peserta antara lain:

  • Memahami regulasi dan kebijakan terbaru terkait jasa pelayanan

  • Mampu menyusun sistem pembagian jasa pelayanan yang adil dan transparan

  • Mengurangi potensi konflik internal dan ketidakpuasan pegawai

  • Meningkatkan motivasi dan kinerja tenaga kesehatan

  • Mendukung tata kelola keuangan rumah sakit yang akuntabel

  • Memperoleh contoh praktik terbaik yang dapat langsung diterapkan

Manfaat tersebut memberikan dampak jangka panjang bagi individu maupun institusi rumah sakit.

Narasumber Bimtek Terbaru 2026 Unggul

Bimtek ini menghadirkan narasumber profesional yang terdiri dari praktisi manajemen rumah sakit, pakar keuangan BLUD/BLU, serta akademisi yang berpengalaman dalam penyusunan sistem jasa pelayanan. Narasumber memiliki rekam jejak panjang dalam pendampingan rumah sakit di berbagai daerah serta memahami tantangan nyata di lapangan. Dengan pendekatan interaktif dan berbasis studi kasus, peserta akan memperoleh wawasan yang komprehensif dan aplikatif.

FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Siapa saja yang perlu mengikuti bimtek ini?
Direksi, manajemen, tim keuangan, SDM, dan tenaga kesehatan rumah sakit.

2. Apakah bimtek ini sesuai untuk rumah sakit BLUD?
Sangat sesuai, karena materi disesuaikan dengan pengelolaan BLUD.

3. Apakah membahas regulasi terbaru tahun 2026?
Ya, materi selalu diperbarui sesuai kebijakan terkini.

4. Apakah ada praktik perhitungan langsung?
Ada, melalui simulasi dan studi kasus nyata.

5. Apakah tersedia sertifikat resmi?
Setiap peserta akan memperoleh sertifikat dari Platindo Pusat Pelatihan.

6. Berapa lama durasi bimtek?
Umumnya 2–3 hari, tergantung kebutuhan peserta.

7. Apakah bisa dilaksanakan secara in-house?
Bisa, sesuai permintaan rumah sakit.

8. Apakah tersedia pelatihan online?
Tersedia opsi online, offline, dan hybrid.

9. Apakah materi bisa disesuaikan dengan kondisi RS?
Ya, materi fleksibel dan berbasis kebutuhan peserta.

10. Apa keunggulan bimtek di Platindo?
Materi aplikatif, narasumber berpengalaman, dan pendekatan profesional.

Saatnya rumah sakit Anda menerapkan sistem pembagian jasa pelayanan yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Ikuti Bimtek Update 2026 Best Practice Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Menggunakan Metode Konversi dan Proporsi bersama Platindo Pusat Pelatihan. Tingkatkan kompetensi tim Anda, minimalkan risiko, dan wujudkan tata kelola rumah sakit yang profesional. Segera daftarkan instansi Anda sekarang dan jadilah bagian dari praktik terbaik pengelolaan jasa pelayanan rumah sakit di Indonesia.


Bimtek Update 2026: Best Practice Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Menggunakan Metode Konversi dan Proporsi

Bimtek Update 2026: Best Practice Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Menggunakan Metode Konversi dan Proporsi

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:Bimtek Terbaru 2026 Unggul: Best Practice Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Menggunakan Metode Konversi dan Proporsi

Metode 2026 Strategic Bimtek: Bimtek Update 2026: Best Practice Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Menggunakan Metode Konversi dan Proporsi

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan: Training Sistem Kas Terpadu Pemerintah Daerah

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Pelatihan Akuntabilitas Keuangan Publik

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Modern

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0819 5954 4432
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Update 2026: Best Practice Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Menggunakan Metode Konversi dan Proporsi

Bimtek Update 2026: Best Practice Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Menggunakan Metode Konversi dan Proporsi




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan