Pelatihan Rumah Sakit

Pelatihan Komite Keperawatan

Pelatihan Komite Keperawatan

Pelatihan Komite Keperawatan – Peningkatan Kapasitas Tenaga Komite Keperawatan Rumah Sakit

Pelatihan Komite Keperawatan – Peningkatan Kapasitas Tenaga Komite Keperawatan Rumah Sakit.

Komite keperawatan adalah wadah non-struktural rumah sakit yang mempunyai fungsi utama mempertahankan penjagaan mutu profesionalisme tenaga keperawatan melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi dan pemeliharaan profesi sehingga pelayanan asuhan keperawatan  kepada pasien diberikan secara benar (imiah) sesuai standar yang baik (etis) sesuai kode etik profesi, serta hanya diberikan oleh tenaga keperawatan yang kompeten dengan kewenangan yang jelas.

Pelayanan keperawatan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan di rumah sakit, diberikan oleh perawat yang memiliki kompetensi keperawatan dengan melakukan praktik keperawatan, didukung oleh fungsi manajemen pelayanan keperawatan.

Oleh karenanya keperawatan harus berbenah diri untuk memenuhi tuntutan peningkatan pelayanan yang sesuai kompetensi salah satu upaya pembenahan dari keperawatan adalah dengan diwujudkannya komite keperawatan.

Komite Keperawatan dibentuk oleh direktur rumah sakit dan bertanggungjawab kepada direktur rumah sakit. Susunan organisasi komite Keperawatan rumah sakit terdiri dari ketua komite keperawatan, sekretaris komite keperawatan dan subkomite. Untuk subkomite terdiri dari subkomite (1) kredensial, (2) mutu profesi dan (3) etika dan disiplin profesi. Keanggotaan komite keperawatan ditetapkan oleh direktur RS dengan mempertimbangkan sikap profesional, kompetensi, pengalaman kerja, reputasi dan perilaku. Sedangkan untuk jumlah personil keanggotaan komite keperawatan disesuaikan dengan jumlah tenaga keperawatan di rumah sakit.

Pelaksanaan kegiatan komite keperawatan didanai dengan anggaran rumah sakit dan kepengurusan komite keperawatan berhak memperoleh insentif sesuai dengan aturan dan kebijakan rumah sakit. Sebagai bentuk peningkatan kinerja Komite Keperawatan dalam menjamin mutu pelayanan keperawatan dan kebidanan serta keselamatan pasien di rumah sakit, dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap komite keperawatan. Bentuk pembinaan dan pengawasan berupa (1) advokasi, sosialisasi dan bimbingan teknis; (2) pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, (3) monitoring dan evaluasi.

Bimtek Komite Keperawatan – Peningkatan Kapasitas Tenaga Komite Keperawatan Rumah Sakit bertujuan untuk Memberikan bekal Pengetahuan dan Kemampuan dalam  penyusunan dan peningkatan kemampuan Komite keperawatan Rumah sakit  berdasarkan Peraturan menteri kesehatan Nomor  49 tahun 2013  untuk  memenuhi Standar  Akreditasi  Kemenkes  RI (STARKES) Tahun 2022

Materi Pelatihan Komite Keperawatan – Peningkatan Kapasitas Tenaga Komite Keperawatan Rumah Sakit

  1. Penyusunan dan Pengorganisasian Komite Keperawatan di Rumah sakit (Struktur, Peran, Fungsi dan tanggung jawab Ketua Komite, Sekretaris, Sub Komite dan Anggota Komite Keperawatan) sesuai Permenkes No. 49 Tahun 2013
  2. Kedudukan Komite keperawatan dalam struktur organisasi Rumah sakit
  3. Peran Komite keperawatan dalam membangun profesionalisme dan Mutu
  4. Penyusunan data dasar profil tenaga Keperawatan sesuai area praktik
  5. Konsep dan prosedur Audit Asuhan Keperawatan di Rumah sakit
  6. Proses kredensial dan re-kredensial Keperawatan serta Instrumen Kredensial
  7. Pembuatan Peraturan Internal Staf Keperawatan (Nursing staff bylaws)
  8. Penyusunan Standar Etik & Disiplin Keperawatan di Rumah sakit
  9. SPO Pengelolaan Etik & Disiplin Keperawatan di Rumah sakit
  10. Perencanaan dan pengembangan profesional berkelanjutan tenaga Keperawatan
Pelatihan Komite Keperawatan - Peningkatan Kapasitas Tenaga Komite Keperawatan Rumah Sakit

Pelatihan Komite Keperawatan – Peningkatan Kapasitas Tenaga Komite Keperawatan Rumah Sakit

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Komite Keperawatan – Peningkatan Kapasitas Tenaga Komite Keperawatan Rumah Sakit

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan