Bimtek Aset & BMD

Bimtek Sensus Barang Milik Daerah – BMD

Bimtek Sensus BMD - Barang Milik Daerah

Bimtek Sensus Barang Milik Daerah – BMD

Bimtek Sensus Barang Milik Daerah – BMD. Sensus BMD merupakan kegiatan inventarisasi secara khusus dan menyeluruh barang milik daerah yang digunakan/dikuasai oleh Pemerintah Daerah melalui pencocokan data yang tersedia dengan kondisi lapangan. Serta melakukan pencatatan terhadap barang milik daerah yang belum tercatat sehingga diperoleh data yang lengkap dan terinci. Objek inventarisasi BMD meliputi: tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, aset tetap lainnya, aset tidak berwujud dan konstruksi dalam pengerjaan.

Sebagai bentuk komitmen mendukung inventarisasi BMD setiap kepala OPD harus melaksanakan inventarisasi barang milik daerah sesuai jadwal waktu, membentuk tim inventarisasi, menyusun laporan hasil inventarisasi dan bertanggungjawab atas hasil inventarisasi sesuai Permendagri No. 47 Tahun 2021 serta memastikan dalam daftar BMD tidak ada barang yang tidak tercatat dan tidak ada barang tercatat tetapi tidak ada barangnya. Sensus Barang Milik Daerah (BMD) memiliki peran yang sangat penting dalam manajemen aset daerah. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dapat memperoleh informasi yang akurat dan terkini mengenai jumlah, jenis, lokasi, dan kondisi aset yang dimilikinya. Data yang diperoleh dari BMD dapat digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan aset daerah.

Dalam konteks BMD, pelaksanaan Bimtek dan Diklat memiliki peran kunci dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan para petugas terkait. Bimtek (Bimbingan Teknis) memberikan arahan teknis dan praktis kepada para pegawai terkait cara pengumpulan data, pengelolaan informasi, dan pemanfaatan hasil sensus. Sementara itu, Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait konsep dasar, regulasi, serta strategi pengelolaan aset daerah.

Tujuan Bimtek Sensus Barang Milik Daerah – BMD

Bimtek Sensus BMD ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas yang terlibat dalam kegiatan Sensus BMD. Mereka akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan sensus dengan baik. BMD harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pelaksanaan Bimtek dan Diklat akan membantu para petugas memahami regulasi terkait Sensus BMD sehingga kegiatan ini dapat dilaksanakan secara tepat dan sesuai hukum.

BMD dapat dimaksimalkan dengan memanfaatkan teknologi. Bimtek dan Diklat dapat mengajarkan penggunaan sistem informasi geografis (SIG), perangkat lunak pengelolaan aset, dan teknologi lainnya yang dapat mendukung efisiensi dalam kegiatan sensus. Dengan peningkatan keterampilan petugas, diharapkan akurasi data yang dihasilkan dari Sensus BMD akan meningkat. Data yang akurat sangat penting untuk perencanaan strategis dan pengambilan keputusan.

Bimtek Sensus BMD - Barang Milik Daerah

Bimtek Sensus BMD – Barang Milik Daerah

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Sensus BMD – Barang Milik Daerah

Metode Bimtek Sensus BMD – Barang Milik Daerah

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan