Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD
Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD.
Rencana Strategis merupakan media akuntabilitas yang dapat digunakan sebagai komunikasi pertanggung jawaban dan peningkatan kinerja Instansi Pemerintah Daerah. Selain itu Renstra juga merupakan pedoman yang diharapkan dapat mendorong tumbuhnya Instansi Pemerinth yang efficient, effective, dan responsive terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannnya.
Berdasarkan Undang-undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, diperkuat dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan, telah mewajibkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah. Untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) OPD sebagai pedoman kerja selama periode 1 (satu) tahun. Yang merupakan bentuk penterjemahan perencanaan strategis 5 (lima) tahunan yang dituangkan dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dengan adanya perencanaan strategis (renstra) maka konsepsi terhadap Instansi/lembaga/perusahaan/organisasi menjadi jelas, sehingga akan memudahkan dalam memformulasikan sasaran dan rencana-rencana lain dan dapat mengarahkan sumber-sumber organisasi secara effective. Karena itu perencanaan strategi atau rencana strategis dapat menentukan keberhasilan organisasi atau perusahaan tersebut.
Proses penyusunan Renja SKPD terdiri dari tiga tahapan utama yaitu tahap persiapan penyusunan, tahap penyusunan rancangan, dan tahap penetapan renja SKPD. Tahapan persiapan meliputi pembentukan tim penyusun RKPD dan Renja SKPD, orientasi mengenai RKPD dan Renja SKPD, penyusunan agenda kerja, serta penyiapan data dan informasi. Penyusunan rancangan Renja SKPD merupakan tahap awal yang harus dilakukan sebelum disempurnakan menjadi dokumen. Dalam prosesnya, penyusunan rancangan Renja SKPD mengacu pada kerangka arahan yang dirumuskan dalam rangcangan awal RKPD. Oleh karena itu penyusunan rancangan Renja SKPD dapat dikerjakan secara simultan/paralel dengan penyusunan rangcangan awal RKPD. Dengan fokus melakukan pengkajian terlebih dahulu terhadap kondisi eksisting SKPD. Evaluasi pelaksanaan Renja SKPD tahun-tahun sebelumnya dan evaluasi kinerja terhadap pencapaian Renstra SKPD.
Materi Pembahasan Bimtek Penyusunan Renstra dan Renja
- Teknis Penyusunan Rencana Strategi SKPD.
- Sistematika Renstra SKPD.
- Indikator Kinerja SKPD yang Mengacu Pada Tujuan dan Sasaran RPJMD.
- Teknis Penyusunan Rencana Kerja SKPD.
- Konsep Perencanaan Pembangunan dan Prinsip-prinsip Penyusunan Rencana Kerja SKPD.
- Proses dan Mekanisme Penyusunan Renja SKPD.
- Evaluasi Pelaksanaan Renja SKPD.
- Penyusunan dan Evaluasi Renja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Berbasis Kinerja.
- Strategi Penyusunan RPJMD yang Tepat Sasaran dan Pro Rakyat.
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan Renstra dan Renja SKPD
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : platindopusatpelatihan.co.id