Bimtek Pengelolaan Sampah
Bimtek Pengelolaan Sampah Terpadu dan Bank Sampah yang Berwawasan Lingkungan. Berdasarkan Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Mewajibkan pemerintah kabupaten/kota melakukan pengelolaan sampah secara terpadu dan berwawasan lingkungan. Dengan larangan pengelolaan tempat pembuangan akhir sampah dengan sistim terbuka (open damping). Karena Sistem ini banyak menimbulkan permasalahan lingkungan.
Kesadaran kolektif dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah merupakan salah satu bentuk modal sosial. Agar menciptakan budaya bersih sebagai bagian dari identitas dan karakter masyarakat Indonesia.
Gerakan Indonesia Bersih, sebagai salah satu pilar dari 5 Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) diharapkan menjadi gerakan sosial kolaboratif yang turut berkontribusi membina mental masyarakat untuk sadar dan paham akan permasalahan sampah dan bergerak untuk mengambil bagian dalam pengelolaan sampah.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022 hasil input dari 202 kab/kota se Indonesia. Menyebut jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 21.1 juta ton. Dari total produksi sampah nasional tersebut, 65.71% (13.9 juta ton) dapat terkelola, sedangkan sisanya 34,29% (7,2 juta ton) belum terkelola dengan baik.
Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan buruk dalam pengelolaan sampah, tentu menjadi kewajiban masing-masing stakeholder pemda untuk membenahi pengelolaan sampah perkotaan. Supaya, sampah yang setiap hari menumpuk bisa dikelola dan diatur melalui kebijakan pengelolaan sampah secara managerial. Diharapkan pengelolaan sampah dengan cara tersebut tersebut bisa diciptakan resources baru baik berupakan pupuk ompos, bio gas, maupun energi lain. Yang dapat lebih bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.
Melalui kebijakan pengelolaan sampah yang demikian, setiap pemerintah daerah tidak merasa kerepotan dengan proses pembuangan sampah, karena, solusi terbaik dari pengelolaan sampah tersebut sudah bisa dilaksanakan.
Tujuan Bimtek Pengelolaan Sampah
- Untuk memberikan bekal pengetahuan tentang manajemen pengelolaan sampah secara terpadu melalui program 3R (reduce, reuse dan recycle).
- Untuk memberikan manfaat sosial-ekonomi kepada masyarakat dan membangun sharing pemikiran secara interaktif antar masing- masing peserta melalui berbagai pengetahuan dan pengalamannya
- Mengetahui proses, tantangan dan permasalahan implementasi manajemen pengelolaan limbah sampah kota terpadu
- Mengetahui teknik daur ulang berbagai jenis sampah kota organik, kertas, plastik dan logam.

Bimtek Manajemen Pengelolaan Sampah
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pengelolaan Sampah
Metode Bimbingan Teknis
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimbingan Teknis
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Lady Hp/Wa: 0822-4551-1510
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : platindopusatpelatihan.co.id