Bimtek Pemerintah Daerah

Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD

Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD

Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD

Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD. Mengelola website tidak hanya sekedar menjaga agar website dapat diakses dengan baik atau diperpanjang setiap tahunnya. Lebih daripada itu, perlu ada cara mengelola website yang khusus agar website tersebut bisa bersaing di mesin pencari (search engine).

Bagi pemula tentunya perlu banyak pemahaman agar pengelolaan yang Anda lakukan dapat menghasilkan atau mencapai tujuan yang Anda inginkan. Baik tujuan tersebut berupa banyaknya kunjungan di setiap halaman ataupun adanya pembelian dari produk yang ditawarkan di website.

Website atau Situs Web Pemerintah Daerah merupakan salah satu strategi di dalam melaksanakan pengembangan e-government secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur. Berdasarkan sifat transaksi informasi dan pelayanan publik yang disediakan oleh Pemerintah Daerah melalui jaringan informasi. Pengembangan e-government. Penggunaan media sosial di masyarakat yang terus berkembang saat ini semakin banyak dimanfaatkan berbagai pihak termasuk instansi pemerintahan.

Penggunaan dan penyebaran informasi yang mudah lewat media sosial seperti foto, video, perekaman suara, dll membuat banyak penggunanya betah menghabiskan banyak waktu untuk menikmati dan membuat banyak konten

1. Teknik menulis berita yang baik dan benar sesuai kode etik jurnalistik serta cara pengelolaan website di lingkungan Pemerintah
2. Pengelolaan media sosial di instansi pemerintahan menjadi sesuatu yang perlu diperhatikan, khususnya dalam membagikan informasi atau konten. Keseluruhan konten yang dibagikan dalam media sosial bisa menjadi gambaran diri suatu instansi bagi masyarakat yang menikmati konten tersebut.

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Kominfo No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika bagian keempat tentang portal dan web pasal 30 ayat 2 yang menyatakan bahwa Dinas melakukan pembinaan teknis terhadap portal dan situs web organisasi perangkat daerahnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan

Pengelola Menentukan spesifikasi teknis yang mendukung pencapaian tujuan pembuatan situs web, teramasuk spesifikasi persyaratan server, spesifikasi desain situs web secara keseluruhan, pemeliharaan, dan persyaratan keamanan (security). Melakukan tugas operasional situs, pemantauan dan pemeliharaan standar-standar situs web dan pemutakhiran informasi situs web, serta memastikan situs web selalu dapat diakses.

Materi Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD

  1. Dasar Hukum (Regulasi Terkait Situs Website Pemerintah Daerah)
  2. Regulasi Terkait Situs Website Pemerintah
  3. Pembentukan Tim Pengelola Situs Website Pemerintah (Kebijakan dan SDM Pengelola Situs Website)
  4. Menentukan Isi Situs Website Pemerintah (Konten akan dimasukkan dalam situs website)
  5. Desain Situs Website (Bagaimana Desain Situs Website)
  6. Publikasi Situs Website pada Internet (Bagaimana Publikasi Situs website)
  7. Pemutakhiran Isi Situs Website (Manajemen Pengelolaan Isi Situs Website)
Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD

Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan