Materi Bimtek Pilihan

Bimtek KPBU – Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha

Bimtek KPBU - Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha

Bimtek KPBU – Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha

Bimtek KPBU – Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha.

Kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai Public-Private Partnership (PPP) adalah suatu bentuk kemitraan strategis antara pemerintah dan badan usaha dalam rangka membangun, mengoperasikan, dan memelihara suatu proyek atau program dengan membagi risiko dan keuntungan secara adil antara kedua belah pihak.

Dalam kerja sama KPBU, pemerintah dan badan usaha bekerja sama untuk merancang, membiayai, mengoperasikan, dan memelihara suatu proyek atau program dengan memanfaatkan keahlian dan sumber daya masing-masing. Kerja sama ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di suatu wilayah.

Contoh proyek KPBU yang sering dilakukan di Indonesia adalah pembangunan jalan tol, pembangkit listrik, pembangunan bandara, pembangunan pelabuhan, dan proyek infrastruktur lainnya. Pemerintah dan badan usaha biasanya membentuk suatu perjanjian kerja sama yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk pembagian risiko, biaya, dan keuntungan.

Manfaat Bimtek KPBU – Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha

Kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) memiliki manfaat yang signifikan bagi kedua belah pihak serta masyarakat secara umum, antara lain:

Meningkatkan kualitas infrastruktur
KPBU dapat membantu meningkatkan kualitas infrastruktur, seperti jalan tol, bandara, pelabuhan, dan lain sebagainya. Hal ini akan membantu meningkatkan konektivitas antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meningkatkan efisiensi dan efektivitas
Dalam KPBU, kedua belah pihak dapat memanfaatkan keahlian dan sumber daya masing-masing untuk memaksimalkan efisiensi dan efektivitas proyek yang dilaksanakan.

Meningkatkan akses pendanaan
Dalam KPBU, pihak swasta dapat membantu dalam penyediaan dana yang dibutuhkan untuk proyek, sehingga memperluas akses pendanaan bagi pemerintah.

Mendorong investasi
KPBU dapat menarik investor swasta untuk berinvestasi dalam proyek infrastruktur, sehingga meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Meningkatkan partisipasi swasta
KPBU dapat membuka peluang bagi swasta untuk terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan infrastruktur publik, sehingga meningkatkan partisipasi swasta dalam pembangunan nasional.

Memperkuat kerja sama publik dan swasta
KPBU memperkuat kerja sama antara sektor publik dan swasta dalam rangka membangun dan mengelola infrastruktur publik.

Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
KPBU memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek infrastruktur, sehingga meminimalkan risiko korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Meningkatkan keberlanjutan
KPBU memperkuat upaya untuk memastikan keberlanjutan proyek infrastruktur dalam jangka panjang, termasuk dalam hal pemeliharaan dan pengelolaan setelah proyek selesai.

Bimtek KPBU - Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha

Bimtek KPBU – Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek KPBU – Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan