Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Tahun 2026 Jadwal Lengkap Strategi Meningkatkan Kinerja Organisasi Secara Terukur
Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Tahun 2026 Jadwal Lengkap Strategi Meningkatkan Kinerja Organisasi Secara Terukur

Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Tahun 2026 Jadwal Lengkap Strategi Meningkatkan Kinerja Organisasi Secara Terukur
Tuntutan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel semakin meningkat seiring dengan berkembangnya reformasi birokrasi di Indonesia. Pemerintah pusat terus mendorong seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar mampu menghasilkan kinerja yang terukur melalui penerapan sistem manajemen kinerja yang efektif. Salah satu pendekatan yang kini menjadi perhatian adalah penerapan Metric Cascading, yaitu proses penjabaran sasaran strategis organisasi menjadi indikator kinerja yang selaras hingga tingkat unit kerja dan individu.
Pada praktiknya, masih banyak perangkat daerah yang menghadapi berbagai tantangan dalam menyusun metric cascading secara sistematis. Ketidakselarasan antara visi, misi, sasaran strategis, indikator kinerja utama (IKU), indikator kinerja individu (IKI), hingga target program sering kali menyebabkan rendahnya efektivitas pengukuran kinerja organisasi. Akibatnya, pelaksanaan evaluasi kinerja belum mampu memberikan gambaran yang akurat mengenai pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Selain itu, implementasi berbagai kebijakan mengenai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi, Manajemen Kinerja ASN, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuntut setiap perangkat daerah untuk memiliki kemampuan menyusun indikator kinerja yang terintegrasi. Penyusunan metric cascading tidak lagi dipandang sebagai sekadar dokumen administratif, melainkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan setiap aktivitas organisasi berkontribusi terhadap pencapaian sasaran pembangunan.
Di tengah perubahan regulasi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, peningkatan kompetensi aparatur menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Aparatur pemerintah perlu memahami konsep, metodologi, serta praktik terbaik dalam menyusun metric cascading agar mampu menghasilkan indikator kinerja yang relevan, terukur, realistis, dan selaras dengan tujuan organisasi.
Oleh karena itu, Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Tahun 2026 menjadi solusi yang tepat bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, maupun institusi lainnya yang ingin memperkuat sistem manajemen kinerja organisasi secara menyeluruh. Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman konseptual sekaligus keterampilan praktis dalam menyusun metric cascading sesuai kebutuhan organisasi dan perkembangan kebijakan pemerintah.
Pengertian Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Tahun 2026
Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Tahun 2026 merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun, mengembangkan, serta mengimplementasikan metric cascading sebagai bagian dari sistem manajemen kinerja organisasi.
Metric cascading adalah proses menerjemahkan sasaran strategis organisasi menjadi indikator kinerja yang lebih spesifik pada setiap jenjang organisasi, mulai dari pemerintah daerah, perangkat daerah, bidang, subbidang, hingga individu. Pendekatan ini memastikan bahwa seluruh aktivitas organisasi memiliki keterkaitan langsung dengan tujuan strategis yang telah ditetapkan.
Penyusunan metric cascading bertujuan untuk menciptakan keselarasan (alignment) antara dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, monitoring, evaluasi, hingga pelaporan kinerja. Dengan demikian, setiap unit kerja memiliki kontribusi yang jelas terhadap pencapaian target pembangunan daerah.
Ruang lingkup pelatihan meliputi pemahaman konsep manajemen kinerja, penyusunan peta strategi organisasi, penyusunan indikator kinerja utama, indikator kinerja individu, cascading sasaran strategis, hingga teknik monitoring dan evaluasi berbasis data.
Dalam implementasinya, metric cascading memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:
- Menyelaraskan visi dan misi organisasi dengan aktivitas operasional.
- Memastikan setiap unit kerja memiliki target yang terukur.
- Mempermudah evaluasi capaian kinerja organisasi.
- Mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
- Meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya.
- Memperkuat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
- Mendukung implementasi reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bagi instansi pemerintah, penerapan metric cascading menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun budaya kerja berbasis kinerja. Sementara bagi perusahaan BUMN, BUMD, maupun sektor swasta, pendekatan ini membantu memastikan setiap divisi bergerak menuju sasaran bisnis yang sama melalui indikator yang terukur dan mudah dievaluasi.
Peran dan Pentingnya Pelatihan Metric Cascading bagi Organisasi
Perubahan paradigma tata kelola organisasi menuntut setiap institusi untuk mengelola kinerja secara lebih terukur dan berorientasi pada hasil. Oleh karena itu, Pelatihan Penyusunan Metric Cascading memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas manajemen kinerja organisasi.
Pertama, pelatihan ini membantu meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam memahami konsep penyusunan indikator kinerja yang efektif. Peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam penyusunan dokumen kinerja organisasi.
Kedua, pelatihan mendukung kepatuhan terhadap berbagai regulasi pemerintah mengenai pengelolaan kinerja, reformasi birokrasi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini penting agar perangkat daerah mampu memenuhi standar evaluasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Ketiga, metric cascading menciptakan keselarasan antara tujuan organisasi dengan target setiap unit kerja. Keselarasan tersebut meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sekaligus meminimalkan tumpang tindih kegiatan antarbidang.
Keempat, penerapan metric cascading meningkatkan transparansi karena seluruh indikator kinerja dapat dipantau secara terbuka. Pimpinan organisasi dapat mengetahui kontribusi masing-masing unit kerja berdasarkan data yang objektif.
Kelima, pelatihan ini memperkuat akuntabilitas organisasi melalui penyusunan indikator yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap capaian kinerja dapat dianalisis berdasarkan target yang telah disepakati sebelumnya.
Keenam, organisasi memperoleh manfaat berupa efisiensi penggunaan anggaran. Program dan kegiatan yang dilaksanakan akan lebih fokus pada pencapaian sasaran strategis sehingga mengurangi kegiatan yang tidak memberikan nilai tambah.
Ketujuh, pelatihan mendorong profesionalisme aparatur dalam mengelola kinerja organisasi. Kemampuan menyusun indikator yang berkualitas menjadi salah satu kompetensi penting bagi pejabat perencana, evaluator, maupun pimpinan perangkat daerah.
Kedelapan, metric cascading membantu organisasi melakukan mitigasi risiko melalui identifikasi indikator yang berpotensi menghambat pencapaian sasaran strategis. Dengan demikian, tindakan korektif dapat dilakukan lebih cepat.
Kesembilan, sistem pengukuran kinerja yang baik akan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Organisasi mampu menetapkan standar pelayanan yang lebih jelas, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Terakhir, implementasi metric cascading mendukung budaya kerja berbasis kinerja (performance culture). Seluruh pegawai memahami peran masing-masing dalam mencapai tujuan organisasi sehingga tercipta kolaborasi yang lebih efektif dan produktif.
Materi Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Tahun 2026
Dalam Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Tahun 2026, peserta akan memperoleh materi yang dirancang secara sistematis, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah. Setiap materi tidak hanya membahas konsep, tetapi juga dilengkapi dengan studi kasus, diskusi, dan praktik penyusunan metric cascading agar peserta mampu langsung mengimplementasikannya di lingkungan kerja.
1. Konsep Dasar Metric Cascading dalam Manajemen Kinerja
Topik: Memahami filosofi, prinsip, dan konsep dasar metric cascading.
Tujuan: Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai hubungan antara visi, misi, sasaran strategis, indikator kinerja, dan target organisasi.
Kompetensi yang Diperoleh: Peserta mampu menjelaskan konsep metric cascading serta manfaatnya dalam sistem manajemen kinerja.
Output Peserta: Memahami kerangka dasar penyusunan metric cascading pada perangkat daerah.
2. Kebijakan dan Regulasi Terkait Manajemen Kinerja
Topik: Regulasi nasional mengenai pengelolaan kinerja pemerintah.
Tujuan: Memastikan peserta memahami berbagai kebijakan yang menjadi dasar penyusunan metric cascading.
Kompetensi yang Diperoleh: Mampu mengidentifikasi regulasi yang berkaitan dengan perencanaan, pengukuran, evaluasi, dan pelaporan kinerja.
Output Peserta: Memiliki pemahaman terhadap dasar hukum implementasi metric cascading.
3. Penyusunan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Strategis
Topik: Penyelarasan arah organisasi dengan indikator kinerja.
Tujuan: Membantu peserta menyusun sasaran strategis yang relevan dan terukur.
Kompetensi yang Diperoleh: Mampu menerjemahkan visi dan misi menjadi sasaran strategis yang dapat diukur.
Output Peserta: Draft sasaran strategis perangkat daerah.
4. Penyusunan Peta Strategi (Strategy Map)
Topik: Teknik menyusun hubungan sebab-akibat antar sasaran strategis.
Tujuan: Membangun keterkaitan antara tujuan organisasi dan indikator kinerja.
Kompetensi yang Diperoleh: Mampu menyusun strategy map secara sistematis.
Output Peserta: Peta strategi organisasi yang selaras dengan dokumen perencanaan.
5. Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU)
Topik: Teknik menyusun IKU yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
Tujuan: Menghasilkan indikator yang mampu menggambarkan keberhasilan organisasi.
Kompetensi yang Diperoleh: Mampu merumuskan IKU yang valid dan terukur.
Output Peserta: Dokumen IKU perangkat daerah.
6. Penyusunan Metric Cascading hingga Level Unit Kerja
Topik: Penjabaran sasaran strategis menjadi target unit kerja.
Tujuan: Menjamin keselarasan target organisasi dengan seluruh bidang dan subbidang.
Kompetensi yang Diperoleh: Mampu melakukan cascading indikator secara bertingkat.
Output Peserta: Struktur metric cascading tingkat organisasi hingga unit kerja.
7. Penyusunan Indikator Kinerja Individu (IKI)
Topik: Integrasi metric cascading dengan kinerja pegawai.
Tujuan: Menyelaraskan target organisasi dengan kinerja ASN.
Kompetensi yang Diperoleh: Mampu menyusun indikator kinerja individu berdasarkan target organisasi.
Output Peserta: Draft IKI yang selaras dengan sasaran perangkat daerah.
8. Integrasi Metric Cascading dengan Dokumen Perencanaan
Topik: Sinkronisasi dengan Renstra, Renja, RKPD, dan dokumen kinerja lainnya.
Tujuan: Menghindari ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan.
Kompetensi yang Diperoleh: Memahami hubungan antar dokumen perencanaan.
Output Peserta: Matriks integrasi dokumen perencanaan.
9. Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja
Topik: Teknik pemantauan dan evaluasi berbasis indikator.
Tujuan: Mengukur efektivitas pelaksanaan program.
Kompetensi yang Diperoleh: Mampu melakukan monitoring dan evaluasi secara objektif.
Output Peserta: Format monitoring dan evaluasi kinerja.
10. Analisis Data Kinerja dan Penyusunan Dashboard
Topik: Pemanfaatan data untuk pengambilan keputusan.
Tujuan: Mengoptimalkan analisis capaian kinerja melalui visualisasi data.
Kompetensi yang Diperoleh: Mampu menyusun dashboard kinerja sederhana.
Output Peserta: Dashboard monitoring kinerja perangkat daerah.
11. Studi Kasus Penyusunan Metric Cascading
Topik: Simulasi berdasarkan kondisi nyata instansi pemerintah.
Tujuan: Melatih peserta menyelesaikan permasalahan implementasi.
Kompetensi yang Diperoleh: Mampu menerapkan teori ke dalam praktik.
Output Peserta: Hasil penyusunan metric cascading berdasarkan studi kasus.
12. Praktik Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah
Topik: Workshop penyusunan dokumen.
Tujuan: Menghasilkan dokumen yang siap diterapkan.
Kompetensi yang Diperoleh: Mampu menyusun metric cascading secara mandiri.
Output Peserta: Draft Metric Cascading Perangkat Daerah yang dapat disempurnakan dan diimplementasikan di instansi masing-masing.
Tujuan dan Manfaat Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Tahun 2026
Mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Tahun 2026 memberikan berbagai manfaat strategis bagi individu maupun organisasi. Berikut manfaat yang dapat diperoleh peserta:
- Memahami konsep dan metodologi penyusunan metric cascading secara komprehensif.
- Meningkatkan kompetensi dalam menyusun indikator kinerja yang terukur dan relevan.
- Menyelaraskan sasaran strategis organisasi hingga tingkat individu.
- Mendukung implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
- Memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui manajemen kinerja yang efektif.
- Meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program.
- Memudahkan penyusunan laporan kinerja yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Mengoptimalkan pengambilan keputusan berbasis data dan capaian indikator.
- Mendorong terciptanya budaya kerja yang berorientasi pada hasil (performance-based culture).
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan kinerja yang lebih terukur.
- Mengurangi risiko ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dan implementasi program.
- Membantu instansi memperoleh hasil evaluasi kinerja yang lebih baik dari lembaga pembina dan evaluator.
Dengan manfaat tersebut, pelatihan ini menjadi investasi penting bagi organisasi yang ingin memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas program, serta membangun budaya kerja yang profesional dan akuntabel.
Narasumber
Agar materi yang disampaikan selalu relevan dengan perkembangan kebijakan nasional dan praktik terbaik di lapangan, Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Tahun 2026 menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman, antara lain:
- Pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memahami kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan penguatan tata kelola perangkat daerah.
- Pejabat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) yang memiliki kompetensi di bidang reformasi birokrasi, manajemen kinerja, serta evaluasi akuntabilitas instansi pemerintah.
- Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berpengalaman dalam pembinaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pengendalian intern, dan evaluasi kinerja organisasi.
- Akademisi dari perguruan tinggi terkemuka yang memiliki keahlian dalam bidang manajemen strategis, manajemen kinerja sektor publik, perencanaan pembangunan, dan tata kelola pemerintahan.
- Praktisi yang telah mendampingi berbagai kementerian, pemerintah daerah, BUMN, maupun BUMD dalam penyusunan metric cascading, penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU), serta implementasi sistem manajemen kinerja.
- Auditor internal pemerintah yang memahami proses evaluasi, monitoring, pengukuran capaian kinerja, dan penguatan akuntabilitas organisasi.
- Konsultan profesional yang berpengalaman dalam pengembangan Balanced Scorecard, Performance Management System, serta transformasi organisasi berbasis kinerja.
- Profesional bersertifikat di bidang manajemen kinerja, tata kelola pemerintahan, dan pengembangan organisasi yang mampu memberikan wawasan praktis sesuai kebutuhan peserta.
Melalui kombinasi narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, auditor, praktisi, dan konsultan profesional, peserta akan memperoleh pemahaman yang komprehensif, berbasis regulasi, sekaligus aplikatif sehingga hasil pelatihan dapat langsung diterapkan di lingkungan kerja.
FAQ – Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Tahun 2026
Apa yang dimaksud dengan Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Tahun 2026?
Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Tahun 2026 merupakan program peningkatan kompetensi yang membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun metric cascading secara sistematis, sehingga sasaran strategis organisasi dapat diturunkan menjadi indikator kinerja pada setiap level organisasi hingga individu.
Mengapa Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Tahun 2026 penting diikuti?
Pelatihan ini penting karena membantu instansi menyelaraskan visi, misi, sasaran strategis, program, kegiatan, dan indikator kinerja. Dengan demikian, organisasi mampu meningkatkan akuntabilitas, efektivitas pengelolaan kinerja, serta kualitas pelayanan publik.
Siapa saja yang perlu mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Tahun 2026?
Pelatihan ini direkomendasikan bagi:
- Sekretaris Daerah
- Kepala Perangkat Daerah
- Kepala Bagian Perencanaan
- Kepala Subbagian Program
- Perencana Pemerintah
- Analis Kebijakan
- Pejabat Administrator
- Auditor Internal
- Tim Reformasi Birokrasi
- Tim SAKIP
- ASN yang terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan dan kinerja.
Apa output yang dihasilkan setelah mengikuti Bimtek Metric Cascading Perangkat Daerah?
Peserta akan mampu menghasilkan:
- Draft Metric Cascading Perangkat Daerah.
- Peta Strategi (Strategy Map).
- Indikator Kinerja Utama (IKU).
- Indikator Kinerja Individu (IKI).
- Matriks Cascading Kinerja.
- Rencana Monitoring dan Evaluasi Kinerja.
- Dashboard sederhana pengukuran kinerja.
Apakah Pelatihan Penyusunan Metric Cascading sesuai dengan kebijakan pemerintah?
Ya. Materi pelatihan disusun mengacu pada berbagai regulasi mengenai manajemen kinerja, reformasi birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta praktik terbaik dalam penyusunan indikator kinerja pada instansi pemerintah.
Apa manfaat utama Training Metric Cascading Pemerintah bagi organisasi?
Manfaat utamanya meliputi:
- Meningkatkan kualitas manajemen kinerja.
- Menyelaraskan sasaran organisasi hingga tingkat individu.
- Memperkuat akuntabilitas kinerja.
- Memudahkan monitoring dan evaluasi.
- Mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
- Meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
- Mendorong budaya kerja yang berorientasi pada hasil.
Apakah peserta akan mendapatkan praktik penyusunan metric cascading?
Ya. Selain penyampaian materi, peserta akan mengikuti sesi workshop, diskusi kelompok, studi kasus, dan praktik langsung menyusun metric cascading berdasarkan kondisi organisasi masing-masing.
Berapa lama durasi Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Tahun 2026?
Durasi pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi, mulai dari 2 hari, 3 hari, hingga 5 hari dengan kombinasi pembelajaran teori, praktik, simulasi, dan konsultasi penyusunan dokumen.
Apakah pelatihan dapat diselenggarakan secara online maupun offline?
Ya. Platindo Pusat Pelatihan menyediakan berbagai metode pelaksanaan, yaitu:
- Tatap muka (Offline)
- Online melalui platform digital
- Hybrid Learning
- In House Training
- Public Training
Metode pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi peserta.
Mengapa memilih Platindo Pusat Pelatihan?
Platindo Pusat Pelatihan memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan berbagai program Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan Training bagi kementerian, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, maupun sektor swasta. Didukung oleh narasumber yang kompeten, materi yang selalu diperbarui, serta metode pembelajaran yang aplikatif, Platindo berkomitmen membantu peserta meningkatkan kompetensi dan menghasilkan implementasi yang nyata di lingkungan kerja.
Penutup
Penerapan Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Tahun 2026 merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem manajemen kinerja organisasi. Melalui penyusunan metric cascading yang terstruktur, setiap sasaran strategis dapat diterjemahkan menjadi indikator kinerja yang jelas, terukur, dan selaras hingga ke tingkat unit kerja maupun individu. Pendekatan ini tidak hanya mendukung peningkatan akuntabilitas dan efektivitas organisasi, tetapi juga menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Di tengah dinamika kebijakan dan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kompetensi aparatur menjadi investasi yang sangat penting. Dengan mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Tahun 2026, peserta akan memperoleh wawasan, keterampilan, dan pengalaman praktis yang dapat langsung diterapkan dalam penyusunan dokumen kinerja di instansi masing-masing.
Postingan Terkait :

Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Tahun 2026 Jadwal Lengkap Strategi Meningkatkan Kinerja Organisasi Secara Terukur
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:
Metode :
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan :
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan :
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember 2026
Legalitas Lembaga: Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan : Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya : Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas : Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran : Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0819 5954 4432
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person : Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah
- Hendra Hp/Wa: 0819 5954 4432
- website : platindopusatpelatihan.co.id

Bimbingan Teknis Penyusunan Metric Cascading Perangkat Daerah Tahun 2026 Jadwal Lengkap Strategi Meningkatkan Kinerja Organisasi Secara Terukur











