Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS 2026 Jadwal Lengkap

Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS 2026 Jadwal Lengkap

Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS 2026 Jadwal Lengkap

Reformasi birokrasi terus menjadi prioritas pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Salah satu aspek penting dalam reformasi tersebut adalah penguatan sistem manajemen sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya melalui penyusunan evaluasi jabatan serta standar kompetensi teknis dan standar kompetensi manajerial yang terukur. Kedua instrumen ini menjadi fondasi dalam mewujudkan sistem merit yang adil, objektif, dan transparan di setiap instansi pemerintah.

Seiring dengan berbagai penyempurnaan kebijakan kepegawaian pada tahun 2026, setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD dituntut untuk memastikan bahwa pengelolaan jabatan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi. Tantangan yang sering dihadapi meliputi belum seragamnya metode evaluasi jabatan, kurangnya pemahaman mengenai penyusunan standar kompetensi, hingga keterbatasan sumber daya yang memiliki kemampuan teknis dalam melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja secara komprehensif.

Selain itu, perkembangan transformasi digital pemerintahan mendorong organisasi sektor publik untuk memiliki pegawai yang kompeten sesuai kebutuhan jabatan. Tanpa standar kompetensi yang jelas, proses rekrutmen, promosi, mutasi, pengembangan karier, maupun pengembangan talenta akan sulit dilaksanakan secara objektif. Hal ini dapat berdampak pada rendahnya produktivitas organisasi serta menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berbagai regulasi mengenai manajemen ASN juga semakin menekankan pentingnya penerapan sistem merit berbasis kompetensi. Oleh karena itu, instansi pemerintah perlu memahami secara menyeluruh bagaimana menyusun evaluasi jabatan, menetapkan standar kompetensi teknis, serta merumuskan standar kompetensi manajerial yang selaras dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan kebijakan nasional.

Dalam konteks tersebut, Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS 2026 menjadi solusi strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur. Melalui pelatihan yang terstruktur, peserta akan memperoleh pemahaman konseptual sekaligus keterampilan praktis dalam menyusun dokumen yang sesuai dengan regulasi, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas tata kelola SDM di lingkungan instansi masing-masing.


Pengertian Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS 2026

Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS 2026 merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai proses evaluasi jabatan, penyusunan standar kompetensi teknis, penyusunan standar kompetensi manajerial, serta implementasinya dalam sistem manajemen ASN berbasis merit.

Evaluasi jabatan adalah proses sistematis untuk menentukan nilai relatif suatu jabatan berdasarkan faktor-faktor tertentu, seperti tingkat tanggung jawab, kompleksitas pekerjaan, risiko, kewenangan, dan kompetensi yang diperlukan. Hasil evaluasi jabatan menjadi dasar penting dalam penyusunan struktur organisasi, pemberian tunjangan kinerja, pengembangan karier, serta pengelolaan SDM secara objektif.

Sementara itu, standar kompetensi teknis merupakan ukuran kemampuan yang wajib dimiliki oleh seorang pegawai untuk melaksanakan tugas sesuai bidang pekerjaannya. Kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan, serta sikap kerja yang mendukung pencapaian target organisasi.

Di sisi lain, standar kompetensi manajerial merupakan seperangkat kemampuan dalam mengelola sumber daya, mengambil keputusan, memimpin tim, membangun komunikasi, mengelola perubahan, dan menyelesaikan berbagai tantangan organisasi secara profesional.

Secara umum, ruang lingkup pelatihan ini meliputi:

  • Penyusunan evaluasi jabatan.
  • Penyusunan standar kompetensi teknis.
  • Penyusunan standar kompetensi manajerial.
  • Penyelarasan dengan analisis jabatan.
  • Integrasi dengan analisis beban kerja.
  • Implementasi sistem merit.
  • Pengembangan talenta ASN.
  • Penyusunan peta jabatan.
  • Pengembangan karier ASN.
  • Penguatan tata kelola SDM berbasis kompetensi.

Pelaksanaan evaluasi jabatan dan penyusunan standar kompetensi mengacu pada berbagai regulasi mengenai manajemen ASN, reformasi birokrasi, pengembangan kompetensi pegawai, serta kebijakan kelembagaan yang diterbitkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, setiap instansi perlu memastikan bahwa proses penyusunannya dilakukan secara objektif, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.

Tidak hanya relevan bagi instansi pemerintah, konsep evaluasi jabatan dan standar kompetensi juga banyak diterapkan pada BUMN, BUMD, rumah sakit, perguruan tinggi, badan layanan umum, hingga perusahaan swasta dalam rangka meningkatkan efektivitas organisasi dan kualitas pengelolaan sumber daya manusia.


Peran dan Pentingnya Pelatihan

Mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS 2026 memberikan manfaat strategis bagi organisasi maupun individu. Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga membangun kemampuan praktis yang dapat langsung diterapkan di lingkungan kerja.

Pertama, pelatihan membantu meningkatkan kompetensi SDM dalam menyusun evaluasi jabatan secara objektif berdasarkan metode yang berlaku. Dengan demikian, setiap jabatan dapat dinilai secara proporsional sesuai tingkat tanggung jawab dan kompleksitas pekerjaannya.

Kedua, pelatihan memperkuat kepatuhan terhadap regulasi. Banyak instansi masih mengalami kendala dalam menerjemahkan ketentuan mengenai sistem merit ke dalam implementasi nyata. Melalui bimbingan teknis ini, peserta memahami langkah-langkah penyusunan dokumen yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Ketiga, penyusunan standar kompetensi yang tepat akan mendukung proses rekrutmen, mutasi, promosi, rotasi, hingga pengembangan talenta secara lebih objektif. Hal ini akan menciptakan sistem pengelolaan SDM yang transparan dan berbasis kinerja.

Keempat, evaluasi jabatan yang akurat berkontribusi terhadap efisiensi organisasi. Pembagian tugas menjadi lebih proporsional, tumpang tindih pekerjaan dapat diminimalkan, dan pemanfaatan sumber daya menjadi lebih optimal.

Kelima, pelatihan membantu meningkatkan akuntabilitas organisasi karena setiap jabatan memiliki indikator kompetensi yang jelas. Dengan demikian, proses evaluasi kinerja pegawai dapat dilakukan secara terukur.

Keenam, organisasi memperoleh manfaat berupa peningkatan profesionalisme ASN. Pegawai akan memahami kompetensi yang harus dikembangkan sesuai jenjang karier sehingga proses pengembangan SDM menjadi lebih sistematis.

Ketujuh, penyusunan evaluasi jabatan yang baik menjadi bagian penting dalam mitigasi risiko organisasi. Risiko ketidaksesuaian penempatan pegawai dapat dikurangi karena setiap jabatan telah memiliki standar kompetensi yang terdefinisi secara jelas.

Kedelapan, penerapan standar kompetensi juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. ASN yang memiliki kompetensi sesuai tuntutan jabatan akan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.

Kesembilan, hasil evaluasi jabatan menjadi dasar penyusunan kebijakan organisasi yang lebih akurat, termasuk dalam pengembangan struktur organisasi, penyusunan kebutuhan pegawai, serta pengalokasian anggaran SDM.

Terakhir, pelatihan ini menjadi investasi strategis bagi instansi dalam mendukung keberhasilan reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, transformasi digital pemerintahan, serta peningkatan daya saing organisasi di era pelayanan publik modern.

Materi Pelatihan

Program Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS 2026 dirancang secara komprehensif agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan penyusunan dokumen evaluasi jabatan dan standar kompetensi sesuai kebutuhan organisasi. Materi disusun berdasarkan praktik terbaik (best practice), perkembangan kebijakan manajemen ASN, serta kebutuhan instansi pemerintah dalam mendukung sistem merit.

1. Kebijakan Nasional Manajemen ASN Tahun 2026

Topik: Arah kebijakan pengelolaan ASN berbasis kompetensi dan sistem merit.
Tujuan: Memberikan pemahaman mengenai kebijakan terbaru yang menjadi dasar penyusunan evaluasi jabatan dan standar kompetensi.
Kompetensi yang diperoleh: Peserta memahami hubungan antara reformasi birokrasi, manajemen talenta, dan sistem merit.
Output peserta: Mampu mengidentifikasi regulasi dan kebijakan yang menjadi acuan instansi.

2. Konsep Dasar Evaluasi Jabatan

Topik: Prinsip, metode, dan tahapan evaluasi jabatan.
Tujuan: Membekali peserta dengan pemahaman mengenai proses penilaian nilai jabatan secara objektif.
Kompetensi yang diperoleh: Kemampuan memahami faktor-faktor evaluasi jabatan serta metode penilaiannya.
Output peserta: Mampu menyusun rancangan evaluasi jabatan sesuai karakteristik organisasi.

3. Analisis Jabatan sebagai Dasar Evaluasi

Topik: Teknik penyusunan analisis jabatan (Anjab).
Tujuan: Memastikan peserta memahami hubungan antara analisis jabatan dengan evaluasi jabatan.
Kompetensi yang diperoleh: Mampu menyusun uraian jabatan, spesifikasi jabatan, dan peta jabatan.
Output peserta: Draft dokumen analisis jabatan yang siap dikembangkan.

4. Analisis Beban Kerja (ABK)

Topik: Penyusunan Analisis Beban Kerja untuk kebutuhan organisasi.
Tujuan: Mengoptimalkan distribusi pekerjaan berdasarkan volume kerja.
Kompetensi yang diperoleh: Kemampuan menghitung kebutuhan pegawai secara rasional.
Output peserta: Dokumen Analisis Beban Kerja yang terintegrasi dengan evaluasi jabatan.

5. Penyusunan Standar Kompetensi Teknis

Topik: Identifikasi kompetensi teknis berdasarkan fungsi jabatan.
Tujuan: Menentukan kompetensi yang wajib dimiliki setiap pemangku jabatan.
Kompetensi yang diperoleh: Kemampuan menyusun kamus kompetensi teknis.
Output peserta: Rancangan standar kompetensi teknis sesuai kebutuhan instansi.

6. Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial

Topik: Kompetensi kepemimpinan dan pengelolaan organisasi.
Tujuan: Menetapkan indikator kompetensi manajerial pada setiap level jabatan.
Kompetensi yang diperoleh: Kemampuan menyusun indikator perilaku kerja dan kepemimpinan.
Output peserta: Dokumen standar kompetensi manajerial yang aplikatif.

7. Penyusunan Standar Kompetensi Sosial Kultural

Topik: Penguatan kemampuan ASN dalam melayani masyarakat yang beragam.
Tujuan: Mendukung pelayanan publik yang inklusif dan profesional.
Kompetensi yang diperoleh: Pemahaman mengenai indikator kompetensi sosial kultural.
Output peserta: Integrasi kompetensi sosial kultural ke dalam dokumen kompetensi jabatan.

8. Integrasi Evaluasi Jabatan dengan Sistem Merit

Topik: Implementasi hasil evaluasi jabatan dalam pengelolaan SDM.
Tujuan: Memastikan seluruh proses kepegawaian berbasis kompetensi.
Kompetensi yang diperoleh: Kemampuan menghubungkan evaluasi jabatan dengan promosi, mutasi, dan pengembangan karier.
Output peserta: Rencana implementasi sistem merit di instansi.

9. Penyusunan Kamus Kompetensi

Topik: Teknik penyusunan kamus kompetensi organisasi.
Tujuan: Menyusun referensi kompetensi yang seragam di seluruh unit kerja.
Kompetensi yang diperoleh: Kemampuan mengembangkan indikator kompetensi.
Output peserta: Draft kamus kompetensi organisasi.

10. Praktik Penyusunan Dokumen Evaluasi Jabatan

Topik: Simulasi penyusunan dokumen berdasarkan studi kasus.
Tujuan: Mengasah kemampuan peserta dalam menyusun dokumen secara langsung.
Kompetensi yang diperoleh: Keterampilan menyusun dokumen yang sesuai standar.
Output peserta: Dokumen evaluasi jabatan hasil praktik.

11. Monitoring dan Evaluasi Implementasi

Topik: Teknik monitoring penerapan evaluasi jabatan dan standar kompetensi.
Tujuan: Menjamin keberlanjutan implementasi di instansi.
Kompetensi yang diperoleh: Kemampuan melakukan evaluasi dan penyempurnaan dokumen.
Output peserta: Rencana monitoring dan evaluasi berkala.

12. Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL)

Topik: Strategi implementasi pascapelatihan.
Tujuan: Memastikan hasil pelatihan dapat diterapkan secara nyata.
Kompetensi yang diperoleh: Kemampuan menyusun roadmap implementasi.
Output peserta: Dokumen RTL yang siap dilaksanakan di instansi masing-masing.


Tujuan dan Manfaat Pelatihan

Mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS 2026 memberikan berbagai manfaat yang dapat dirasakan baik oleh peserta maupun organisasi.

  1. Meningkatkan pemahaman mengenai konsep evaluasi jabatan sesuai regulasi terbaru.
  2. Mengembangkan kemampuan menyusun standar kompetensi teknis secara sistematis.
  3. Meningkatkan kemampuan merumuskan standar kompetensi manajerial berdasarkan level jabatan.
  4. Mendukung implementasi sistem merit secara konsisten.
  5. Membantu penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang lebih akurat.
  6. Meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan pegawai.
  7. Mendukung proses promosi, mutasi, dan pengembangan karier berbasis kompetensi.
  8. Memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan SDM.
  9. Mengurangi risiko ketidaksesuaian penempatan pegawai.
  10. Mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui ASN yang profesional.
  11. Menjadi bekal dalam mendukung reformasi birokrasi dan transformasi organisasi.
  12. Menghasilkan dokumen evaluasi jabatan dan standar kompetensi yang siap diimplementasikan di lingkungan instansi.

Narasumber

Pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS 2026 didukung oleh narasumber yang memiliki pengalaman, kompetensi, dan rekam jejak profesional di bidang manajemen sumber daya manusia aparatur.

Narasumber berasal dari berbagai unsur, antara lain:

  • Kementerian yang membidangi reformasi birokrasi, manajemen ASN, dan pengembangan SDM aparatur.
  • Lembaga Pemerintah yang memiliki kewenangan dalam penyusunan kebijakan kepegawaian dan sistem merit.
  • Akademisi dari perguruan tinggi terkemuka yang memiliki keahlian dalam bidang administrasi publik, manajemen SDM, dan kebijakan publik.
  • Praktisi yang telah mendampingi berbagai instansi dalam penyusunan evaluasi jabatan, analisis jabatan, serta standar kompetensi.
  • Auditor yang memahami aspek tata kelola, kepatuhan, dan pengendalian internal dalam manajemen SDM.
  • Konsultan profesional yang berpengalaman dalam transformasi organisasi dan pengembangan kompetensi ASN.
  • Profesional bersertifikat di bidang Human Resource Management, Talent Management, Competency Based Human Resource Management (CBHRM), serta bidang terkait lainnya.

Melalui kombinasi pengalaman akademis dan praktik lapangan, peserta memperoleh wawasan yang komprehensif sekaligus solusi implementatif yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan instansi.

FAQ

1. Apa itu Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS 2026?
Bimbingan teknis ini merupakan program peningkatan kompetensi yang membahas metode penyusunan evaluasi jabatan, standar kompetensi teknis, dan standar kompetensi manajerial PNS agar sesuai dengan regulasi serta mendukung penerapan sistem merit di instansi pemerintah.

2. Siapa yang perlu mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS 2026?
Pelatihan ini direkomendasikan bagi pejabat pengelola kepegawaian, BKD/BKPSDM, biro organisasi, biro SDM, bagian kepegawaian, asesor SDM, analis kepegawaian, pejabat administrator, pejabat pengawas, auditor internal, serta pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan ASN.

3. Apa manfaat mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS 2026?
Peserta akan memahami teknik penyusunan evaluasi jabatan, mampu menyusun standar kompetensi berbasis jabatan, meningkatkan kualitas tata kelola SDM, serta mendukung implementasi sistem merit secara efektif.

4. Mengapa evaluasi jabatan penting bagi instansi pemerintah?
Evaluasi jabatan menjadi dasar dalam menentukan nilai jabatan, menyusun struktur organisasi, pengembangan karier, penyusunan kebutuhan pegawai, hingga pemberian penghargaan berbasis kinerja secara objektif.

5. Apa yang dimaksud dengan standar kompetensi teknis?
Standar kompetensi teknis adalah kemampuan spesifik yang harus dimiliki pegawai untuk melaksanakan tugas sesuai bidang pekerjaannya, meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja.

6. Apa yang dimaksud dengan standar kompetensi manajerial?
Standar kompetensi manajerial merupakan kemampuan dalam memimpin, mengambil keputusan, mengelola sumber daya, membangun kerja sama, serta mengelola perubahan untuk mencapai tujuan organisasi.

7. Apakah pelatihan ini membahas praktik penyusunan dokumen?
Ya. Selain teori, peserta akan memperoleh praktik penyusunan evaluasi jabatan, standar kompetensi teknis, standar kompetensi manajerial, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang dapat diterapkan di instansi masing-masing.

8. Apakah hasil pelatihan dapat langsung diterapkan di instansi?
Dapat. Materi dirancang aplikatif sehingga peserta mampu menyusun draft dokumen yang dapat disesuaikan dengan struktur organisasi dan kebutuhan instansi.

9. Apakah pelatihan ini sesuai dengan kebijakan reformasi birokrasi?
Ya. Seluruh materi disusun untuk mendukung penguatan reformasi birokrasi, manajemen talenta, pengembangan kompetensi ASN, serta penerapan sistem merit berbasis kompetensi.

10. Bagaimana cara mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS 2026 di Platindo Pusat Pelatihan?
Instansi dapat menghubungi tim Platindo Pusat Pelatihan untuk memperoleh informasi jadwal, metode pelaksanaan (online, offline, maupun in-house training), biaya, kurikulum, serta mekanisme pendaftaran peserta.


Penutup Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS

Penguatan tata kelola sumber daya manusia merupakan salah satu kunci keberhasilan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penyusunan evaluasi jabatan, standar kompetensi teknis, dan standar kompetensi manajerial bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan fondasi dalam membangun sistem pengelolaan ASN yang profesional, objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.

Melalui Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS 2026, peserta akan memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai konsep, regulasi, teknik penyusunan, hingga praktik implementasi dokumen yang dapat langsung diterapkan di lingkungan instansi. Dengan dukungan narasumber berpengalaman dan materi yang aplikatif, pelatihan ini menjadi solusi tepat untuk meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus mendukung penerapan sistem merit secara berkelanjutan.

Sebagai lembaga pelatihan profesional, Platindo Pusat Pelatihan berkomitmen menghadirkan program bimbingan teknis yang berkualitas, relevan dengan regulasi terbaru, dan mampu menjawab kebutuhan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, serta organisasi lainnya dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia.

Postingan Terkait :

INFO KELAS BIMTEK ANJAB DAN PETA JABATAN TERPADU 2026: Strategi Terbaik Mewujudkan Tata Kelola SDM Modern dan Profesional

Info Pelatihan Bimtek ANJAB ABK Terbaru 2026 Panduan Jabatan ASN

Jadwal Pelatihan Bimtek Penyusunan ANJAB ABK Terbaru Tahun 2026: Panduan Lengkap, Strategis, dan Paling Dicari Instansi Pemerintah

Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS 2026 Jadwal Lengkap

Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS 2026 Jadwal Lengkap

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS

Metode : Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan : Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan : Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember 2026

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan : Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya : Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas : Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran : Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0819 5954 4432
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person : Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS

Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS 2026 Jadwal Lengkap

Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial PNS 2026 Jadwal Lengkap




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan