Training Coretax Sektor Migas dan Pertambangan
Training Coretax Sektor Migas dan Pertambangan. Dalam upaya meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan sistem terbaru yang disebut Coretax. Sistem ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan untuk menyederhanakan proses pelaporan dan pembayaran pajak bagi Wajib Pajak di Indonesia. Coretax adalah sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menggantikan sistem perpajakan sebelumnya. Sistem ini mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan dalam satu platform digital, memungkinkan Wajib Pajak untuk mengakses, melaporkan, dan membayar pajak dengan lebih mudah dan efisien.
Melalui Coretax, DJP dapat meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan Wajib Pajak serta mempercepat proses administrasi perpajakan yang selama ini dilakukan secara manual atau melalui sistem yang terpisah. Dalam industri migas dan pertambangan, kepatuhan pajak menjadi aspek krusial yang berdampak langsung pada kelangsungan bisnis dan operasional perusahaan. Coretax hadir sebagai solusi sistem perpajakan yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta mengurangi potensi kesalahan dalam pelaporan pajak.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang penerapan Coretax di sektor migas dan pertambangan, termasuk manfaatnya dalam meningkatkan kepatuhan pajak serta mengoptimalkan perhitungan dan pelaporan kewajiban pajak perusahaan. Peserta akan dibekali dengan wawasan praktis mengenai bagaimana Coretax dapat diterapkan untuk mengelola Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), serta pajak khusus yang berlaku di sektor migas dan pertambangan. Selain itu, akan dibahas studi kasus nyata tentang implementasi Coretax, tantangan yang dihadapi, serta strategi penyelesaiannya. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak perusahaan mereka dan meminimalkan risiko ketidakpatuhan terhadap regulasi perpajakan.
Materi Training Coretax Sektor Migas dan Pertambangan
Sesi 1: Pengantar Coretax dan Regulasi Pajak di Sektor Migas & Pertambangan
- Definisi dan konsep dasar Coretax
- Regulasi perpajakan yang berlaku di sektor migas dan pertambangan
- Peran Coretax dalam sistem perpajakan perusahaan
Sesi 2: Implementasi Coretax dalam Administrasi Pajak
- Pengelolaan PPN, PPh, dan pajak khusus sektor migas & pertambangan
- Proses integrasi Coretax dengan sistem keuangan perusahaan
- Optimalisasi perhitungan dan pelaporan pajak dengan Coretax
Sesi 3: Studi Kasus dan Simulasi
- Analisis kasus nyata implementasi Coretax di perusahaan migas dan pertambangan
- Tantangan umum dalam penerapan Coretax dan strategi penyelesaiannya
- Simulasi penggunaan Coretax dalam perhitungan dan pelaporan pajak
Sesi 4: Evaluasi dan Diskusi Interaktif
- Evaluasi pemahaman peserta terhadap materi
- Diskusi best practice dalam implementasi Coretax
- Rekomendasi strategi untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui Coretax

Training Coretax Sektor Migas dan Pertambangan
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Coretax Sektor Migas dan Pertambangan
Metode Pelatihan Coretax Sektor Migas dan Pertambangan
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Pelatihan Coretax Sektor Migas dan Pertambangan
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasilitas Pelatihan Coretax Sektor Migas dan Pertambangan
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : platindopusatpelatihan.co.id