Training Coretax Manufaktur
Training Coretax Manufaktur. Dalam upaya meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan sistem terbaru yang disebut Coretax. Sistem ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan untuk menyederhanakan proses pelaporan dan pembayaran pajak bagi Wajib Pajak di Indonesia. Coretax adalah sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menggantikan sistem perpajakan sebelumnya. Sistem ini mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan dalam satu platform digital, memungkinkan Wajib Pajak untuk mengakses, melaporkan, dan membayar pajak dengan lebih mudah dan efisien.
Melalui Coretax, DJP dapat meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan Wajib Pajak serta mempercepat proses administrasi perpajakan yang selama ini dilakukan secara manual atau melalui sistem yang terpisah. Dalam era digitalisasi perpajakan, Coretax menjadi salah satu sistem yang dapat membantu perusahaan manufaktur dalam mengelola kewajiban perpajakan secara lebih efektif dan efisien. Sistem ini memungkinkan otomatisasi pelaporan pajak, meningkatkan akurasi data, serta meminimalkan risiko kesalahan dan ketidaksesuaian dengan regulasi pajak yang berlaku.
Namun, implementasi Coretax memerlukan pemahaman yang mendalam mengenai regulasi pajak serta dampaknya terhadap kepatuhan perusahaan. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif mengenai penerapan Coretax di industri manufaktur, termasuk integrasi sistem, kepatuhan terhadap kebijakan perpajakan, serta analisis dampak terhadap kewajiban pajak perusahaan. Selain itu, peserta akan mempelajari berbagai studi kasus implementasi Coretax dalam lingkungan manufaktur serta tantangan yang dihadapi dalam prosesnya.
Materi Training Coretax Manufaktur
Sesi 1: Pengantar Coretax dan Regulasi Perpajakan
- Konsep dasar Coretax dan fungsinya dalam perpajakan.
- Regulasi perpajakan yang terkait dengan penggunaan Coretax di sektor manufaktur.
- Kewajiban pajak perusahaan manufaktur sebelum dan sesudah implementasi Coretax.
Sesi 2: Implementasi Coretax dalam Perusahaan Manufaktur
- Proses integrasi Coretax dengan sistem keuangan dan akuntansi perusahaan.
- Tantangan dan kendala dalam penerapan Coretax di sektor manufaktur.
- Studi kasus implementasi Coretax di beberapa perusahaan manufaktur.
Sesi 3: Dampak Coretax terhadap Kepatuhan Pajak
- Peningkatan efisiensi dalam pelaporan pajak melalui Coretax.
- Mitigasi risiko ketidaksesuaian perpajakan dengan regulasi pemerintah.
- Analisis biaya dan manfaat penggunaan Coretax dalam jangka panjang.
Sesi 4: Studi Kasus dan Simulasi Implementasi
- Diskusi interaktif: pengalaman peserta dalam pengelolaan pajak perusahaan manufaktur.
- Simulasi penerapan Coretax untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
- Strategi optimalisasi penggunaan Coretax agar lebih efektif.

Training Coretax Sektor Manufaktur
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Coretax Manufaktur
Metode Pelatihan Coretax Sektor Manufaktur
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Pelatihan Coretax Sektor Manufaktur
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasilitas Pelatihan Coretax Sektor Manufaktur
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : platindopusatpelatihan.co.id