Bimtek Kepegawaian

Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan (ASN)

Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan

Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan

Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan. Untuk mendukung terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperlukan standar kompetensi jabatan yang wajib dimiliki oleh setiap PNS yang terdiri dari standar kompetensi teknis dan standar kompetensi manajerial. Standar kompetensi manajerial yaitu merupakan persyaratan kompetensi manajerial minimal yang harus dimiliki oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS) dalam melaksanakan tugas jabatan. Kompetensi adalah karakteristik dan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan lalu sikap sesuai tugas atau fungsi jabatan.

Jabatan adalah kedudukan yang menunjukan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang pegawai negeri sipil dalam suatu satuan kerja organisasi negara.karena itu dalam rangka mendorong peningkatan kualitas manajemen pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan publik. maka pemetaan kompetensi yg dibutuhkan setiap jabatan untuk mencapai standar yang ditetapkan sangat penting. Standar Kompetensi Jabatan merupakan deskripsi pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang diperlukan seorang Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas jabatan. Penilaian Kompetensi adalah proses membandingkan antara kompetensi jabatan yang  dipersyaratkan dengan kompetensi yang dimiliki oleh pemegang jabatan atau calon pemegang jabatan.

Dalam  Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014  tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan bahwa ASN merupakan   unsur  utama dalam mewujudkan tujuan nasional  yang  tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Dalam UU ASN tersebut juga disebutkan   bahwa ASN memiliki tugas untuk melaksanakan pelayanan  publik, tugas pemerintahan dan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh  masyarakat. Untuk melaksanakan tugas tersebut, maka manajemen pengelolaan  ASN di Indonesia  diubah dengan  menekankan  sistem  merit dalam pelaksanaan manajemen  ASN. Manajemen  kepegawaian  berdasarkan   sistem  merit adalah manajemen kepegawaian yang dikelola berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja  secara  adil dan wajar  dengan  tanpa  membedakan latar  belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Materi Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan

  1. Pengantar: Pemahaman Dasar Standar Kompetensi Jabatan
  •   Definisi dan fungsi standar kompetensi jabatan
  •   Relevansi standar kompetensi dalam peningkatan kualitas layanan publik
  •   Peran ASN dalam mendukung standar kompetensi yang terukur
  1. Kerangka Regulasi dan Kebijakan Standar Kompetensi di Pemerintahan
  •   Kebijakan nasional tentang manajemen talenta ASN
  •   Peraturan Menteri PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  •   Konsep “Competency-Based Human Resource Management” (CBHRM)
  1. Pendekatan dan Prinsip dalam Penyusunan Standar Kompetensi
  •   Prinsip-prinsip dasar: relevansi, akurasi, dan spesifisitas kompetensi
  •   Pendekatan berbasis tugas dan pendekatan berbasis perilaku
  •   Perbedaan antara kompetensi teknis, manajerial, dan sosiokultural
  1. Teknik Identifikasi Kebutuhan Kompetensi Jabatan
  •   Metode Job Analysis dan Competency Mapping
  •   Penggunaan data dalam identifikasi kebutuhan kompetensi
  •   Teknik pengumpulan data: Focus Group Discussion (FGD), wawancara, dan survei
  1. Penyusunan dan Perumusan Standar Kompetensi Jabatan
  •   Langkah-langkah merumuskan standar kompetensi: elemen, level, dan indikator
  •   Merancang deskripsi kompetensi berdasarkan hasil analisis
  •   Penyusunan matriks kompetensi: hubungan antara jabatan dan level kompetensi
  1. Validasi dan Implementasi Standar Kompetensi Jabatan
  •   Teknik validasi: expert review, uji coba lapangan, dan revisi
  •   Strategi implementasi di unit kerja dan integrasi ke dalam sistem manajemen SDM
  •   Evaluasi dampak dan pemantauan berkelanjutan
  1. Penggunaan Standar Kompetensi dalam Fungsi SDM Lainnya
  •   Rekrutmen berbasis kompetensi
  •   Pengembangan pelatihan dan rencana pengembangan karier
  •   Penilaian kinerja berbasis kompetensi: dari pengukuran hingga feedback
  1. Simulasi dan Praktik Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan
  •   Simulasi penyusunan standar kompetensi untuk jabatan tertentu
  •   Pengembangan indikator dan level kompetensi
  •   Penyusunan matriks kompetensi dalam kelompok dan presentasi hasil
  1. Refleksi dan Evaluasi Pelatihan
  •   Diskusi tentang tantangan dalam penerapan standar kompetensi
  •   Evaluasi hasil pembelajaran dan pemahaman peserta
  •   Rekomendasi untuk implementasi di lingkungan kerja
Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan

Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan