Pelatihan Penyusunan MOU – Memorandum of Understanding
Pelatihan Penyusunan MOU – Memorandum of Understanding. Memorandum of Understanding (MOU) dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dalam berbagai istilah, antara lain “nota kesepakatan”, “nota kesepahaman”, “perjanjian kerja sama”, “perjanjian pendahuluan”. Di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) tidak dikenal apa yang dinamakan Nota Kesepahaman. Akan tetapi apabila kita mengamati praktek pembuatan kontrak terlebih kontrak-kontrak bisnis, banyak yang dibuat dengan disertai Nota Kesepahamanyang keberadaannya didasarkan pada ketentuan Pasal 1338 KUH Perdata. Selain pasal tersebut, Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sahnya perjanjian, khususnya yang berhubungan dengan kesepakatan, dijadikan sebagai dasar pula bagi Nota Kesepahaman khususnya oleh mereka yang berpendapat bahwa Nota Kesepahamanmerupakan kontrak karena adanya kesepakatan, dan dengan adanya kesepakatan maka ia mengikat.
Apabila kita membaca Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, dapat dikatakan pula bahwa undang-undang tersebut merupakan dasar Nota Kesepahaman. Dalam dunia bisnis dan organisasi, Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman memegang peranan penting. MoU adalah dokumen yang menguraikan kesepakatan awal antara dua pihak sebelum menyusun kontrak yang lebih rinci. Pelatihan penyusunan MoU menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa kesepakatan awal ini kuat dan jelas. Artikel ini akan membahas pentingnya pelatihan penyusunan MoU dan manfaat yang dapat diperoleh.
Mengapa Pelatihan Penyusunan MoU Penting?
MoU berfungsi sebagai fondasi untuk hubungan bisnis atau kemitraan yang lebih formal. Dokumen ini mengidentifikasi tujuan bersama, tanggung jawab masing-masing pihak, dan ketentuan utama yang akan diikuti. Sebuah MoU yang disusun dengan baik dapat mencegah miskomunikasi dan memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama sejak awal. Pelatihan penyusunan MoU membantu profesional memahami elemen-elemen penting yang harus ada dalam dokumen ini.
Manfaat Pelatihan Penyusunan MoU
- Pemahaman Mendalam tentang Struktur MoU: Pelatihan ini memberikan pengetahuan tentang bagian-bagian penting dalam MoU, seperti latar belakang, tujuan, ruang lingkup, tanggung jawab, dan ketentuan umum.
- Kemampuan Menyusun MoU yang Jelas dan Tepat: Peserta akan belajar bagaimana menyusun MoU dengan bahasa yang jelas, lugas, dan bebas dari ambiguitas. Ini penting untuk menghindari interpretasi yang salah dan konflik di kemudian hari.
- Pengurangan Risiko Sengketa: Dengan memahami bagaimana menyusun MoU yang baik, risiko terjadinya sengketa atau perselisihan dapat diminimalisir. MoU yang jelas dan rinci membantu memastikan bahwa semua pihak memiliki ekspektasi yang sama.
- Meningkatkan Keterampilan Negosiasi: Pelatihan ini juga mencakup teknik negosiasi yang efektif, yang sangat penting dalam mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak yang terlibat.
Materi Pelatihan Penyusunan MOU – Memorandum of Understanding
Nota Kesepahaman secara umum memiliki bagan atau anatomi yang terdiri atas sebagai berikut:
1. Judul Nota Kesepahaman
2. Pembukaan Nota Kesepahaman
+Pembukaan terdiri dari:
o Pencantuman hari, tanggal, bulan, tahun, dan tempat penandatanganan saat terjadinya Nota Kesepahaman dibuat.
o Jabatan para pihak
o Konsiderans atau pertimbangan
3. Substansi Nota Kesepahaman
+Pada umumnya substansi Nota Kesepahaman memuat hal-hal sebagai berikut:
o Maksud atau Tujuan,
o Ruang Lingkup Kegiatan,
o Realisasi Kegiatan,
o Jangka Waktu,
o Biaya Penyelenggaraan Kegiatan
o Aturan Peralihan
4. Penutup Nota Kesepahaman
5. Bagian tanda tangan para pihak
+Pada bagian tanda tangan terdiri dari:
o Keabsahan Nota Kesepahaman atau Nota Kesepakatan
o Penandatangan Nota Kesepahaman
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Penyusunan MOU – Memorandum of Understanding
Metode Pelatihan
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : platindopusatpelatihan.co.id