Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN
Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN. Dana Kapitasi JKN adalah dana yg dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada Puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Sumber dana kapitasi jkn berasal dari pengelolaan dan pengembangan dana iuran peserta JKN oleh BPJS Kesehatan.
Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) Sebagaimana diketahui bersama bahwa perubahan bentuk badan hukum BPJS itu, merupakan amanat undang-undang No. 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional bahwa prinsip penyelenggaraan jaminan sosial dilaksanakan dengan hati-hati, terbuka dan akuntable.
Dan melihat Koplexitas BPJS Pemerintah mengeluarkan lagi PERMENKES No. 21 tahun 2016 tentang Penggunaan dana kapasitasi jaminan kesehatan Nasional untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah Daerah.
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan amanat UU No. 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Diperlukan dukungan Dana untuk operasional pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Fasilitas Kesehatan Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait dengan Pengelolan dana kapitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Pengelolaan keuangan dalam konteks pelayanan kesehatan memiliki peran yang krusial dalam memastikan terselenggaranya layanan yang berkualitas. Salah satu aspek penting dalam hal ini adalah pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas. Untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola dana tersebut, Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Diklat menjadi solusi yang efektif.
Dana Kapitasi JKN merupakan dana yang diberikan kepada setiap peserta JKN oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dana ini digunakan untuk membayar pelayanan kesehatan peserta, termasuk di Puskesmas. Oleh karena itu, penting bagi pengelola Puskesmas untuk memiliki pemahaman yang baik terkait dengan peraturan, mekanisme, dan kebijakan terkait penggunaan dana kapitasi ini. Pemahaman yang baik tentang regulasi dan prosedur, Puskesmas dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Kapitasi JKN.
Materi Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN
1. Pengelolaan Dana Kapitasi JKN
– Penganggaran
– Pelaksanaan dan Penatausahaan
– Pertanggungjawaban
– Pengawasan
2. Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN
– Alokasi pembayaran jasa layanan kesehatan
– Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan
3. Pemanfaatan Sisa Dana Kapitasi
4. Pembinaan dan Pengawasan
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : platindopusatpelatihan.co.id