Jadwal Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja Tahun 2026-2027 Terbaru Transparan dan Sistematis

Jadwal Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja Tahun 2026-2027 Terbaru Transparan dan Sistematis

Jadwal Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja Tahun 2026-2027 Terbaru Transparan dan Sistematis

Penyusunan APBD berbasis kinerja menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil. Jadwal Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja Tahun 2026 hadir untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam menghubungkan perencanaan pembangunan, penganggaran, target kinerja, indikator program, serta penggunaan anggaran secara terukur. Pemahaman tersebut semakin penting karena pemerintah daerah perlu menyusun APBD berdasarkan pedoman dan ketentuan terbaru yang berlaku untuk Tahun Anggaran 2026.

Apa Itu Jadwal Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja Tahun 2026?

Jadwal Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja Tahun 2026 merupakan program peningkatan kompetensi yang membahas proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan pendekatan yang menghubungkan alokasi anggaran dengan target, output, outcome, serta manfaat pembangunan.

APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah selama satu tahun anggaran. PP Nomor 12 Tahun 2019 mengatur bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan manfaat bagi masyarakat.

Pendekatan berbasis kinerja menuntut setiap program dan kegiatan memiliki tujuan yang jelas serta indikator yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilannya. Dengan demikian, anggaran tidak hanya dilihat dari besarnya dana yang digunakan, tetapi juga dari hasil yang berhasil dicapai.

Untuk Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah memiliki pedoman khusus melalui Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Peraturan tersebut berlaku sejak 30 September 2025 dan menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dasar Regulasi Penyusunan APBD Tahun 2026

Penyusunan APBD membutuhkan pemahaman terhadap hierarki regulasi agar setiap tahapan penganggaran dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

PP Nomor 12 Tahun 2019 menjadi salah satu landasan utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Regulasi tersebut mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, serta pengawasan keuangan daerah.

Sementara itu, Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 secara khusus mengatur Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Pedoman tersebut mencakup sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah, prinsip penyusunan APBD, kebijakan penganggaran, teknis penyusunan, serta hal-hal khusus lainnya.

Oleh karena itu, aparatur yang terlibat dalam proses penganggaran perlu memahami perubahan kebijakan dan menyesuaikan dokumen perencanaan serta penganggaran dengan regulasi yang berlaku.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja

Program Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menghasilkan dokumen penganggaran yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Manfaat yang dapat diperoleh peserta antara lain:

  • Memahami konsep penganggaran berbasis kinerja.
  • Memahami regulasi terbaru penyusunan APBD Tahun 2026.
  • Menghubungkan perencanaan pembangunan dengan penganggaran.
  • Menyusun program dan kegiatan berdasarkan prioritas daerah.
  • Menentukan indikator kinerja secara lebih terukur.
  • Memahami hubungan input, output, dan outcome.
  • Meningkatkan kualitas perencanaan anggaran perangkat daerah.
  • Mengoptimalkan penggunaan anggaran berdasarkan prioritas.
  • Memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD.
  • Mengurangi risiko ketidaksesuaian antara program dan alokasi anggaran.
  • Meningkatkan kualitas evaluasi kinerja anggaran.
  • Mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Materi yang Dibahas dalam Pelatihan

Materi Pelatihan Penyusunan APBD Berbasis Kinerja disusun secara komprehensif agar peserta memahami hubungan antara kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi.

Materi utama meliputi:

  1. Kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
  2. Regulasi terbaru penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
  3. Konsep dasar penganggaran berbasis kinerja.
  4. Prinsip penyusunan APBD.
  5. Sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
  6. Hubungan RPJMD, RKPD, KUA, PPAS, dan APBD.
  7. Penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah.
  8. Penyusunan indikator kinerja program dan kegiatan.
  9. Penetapan target output dan outcome.
  10. Penyusunan RKA-SKPD.
  11. Penyusunan rancangan APBD.
  12. Struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
  13. Kebijakan belanja daerah berbasis prioritas.
  14. Klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan serta penganggaran.
  15. Penggunaan SIPD dalam proses perencanaan dan penganggaran.
  16. Sinkronisasi perencanaan dan penganggaran.
  17. Evaluasi dan pengendalian APBD.
  18. Pengukuran kinerja anggaran.
  19. Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
  20. Studi kasus penyusunan APBD berbasis kinerja.

Strategi Penyusunan APBD Berbasis Kinerja yang Efektif

Penyusunan APBD berbasis kinerja membutuhkan konsistensi antara dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran. Program yang dimasukkan dalam APBD harus memiliki hubungan yang jelas dengan prioritas pembangunan dan target yang ingin dicapai pemerintah daerah.

Indikator kinerja menjadi salah satu instrumen penting dalam pendekatan tersebut. Indikator harus mampu menggambarkan hasil yang ingin dicapai dan tidak sekadar menunjukkan jumlah kegiatan atau besarnya anggaran yang dibelanjakan.

Pengalokasian anggaran juga perlu mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi. Pemerintah daerah perlu mengarahkan sumber daya kepada program yang memiliki kontribusi nyata terhadap pelayanan publik dan pencapaian sasaran pembangunan.

Selain itu, evaluasi kinerja perlu dilakukan secara berkala. Hasil evaluasi dapat menjadi dasar untuk memperbaiki perencanaan, mengoptimalkan alokasi anggaran, dan meningkatkan kualitas kebijakan pada periode berikutnya.

Training APBD Berbasis Kinerja untuk Meningkatkan Kompetensi Aparatur

Training APBD Berbasis Kinerja dapat menjadi sarana peningkatan kapasitas bagi aparatur yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

Pemahaman yang baik mengenai proses penganggaran membantu perangkat daerah menyusun kebutuhan secara lebih rasional. Aparatur juga dapat memahami bagaimana suatu program diterjemahkan menjadi kegiatan, target, indikator, dan kebutuhan anggaran.

Pelatihan dapat menggunakan pendekatan berbasis kasus agar peserta tidak hanya memahami teori. Pembahasan dokumen, simulasi penyusunan anggaran, serta analisis indikator kinerja dapat membantu peserta menerapkan pengetahuan pada pekerjaan sehari-hari.

Kompetensi tersebut juga mendukung koordinasi antara Bappeda, TAPD, BPKAD atau BPKPD, perangkat daerah, serta pihak lain yang terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran.

Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini?

Program Pelatihan Penyusunan APBD Berbasis Kinerja relevan bagi aparatur yang memiliki tugas dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Peserta yang direkomendasikan antara lain:

  • ASN Pemerintah Provinsi.
  • ASN Pemerintah Kabupaten.
  • ASN Pemerintah Kota.
  • Bappeda.
  • BPKAD atau BPKPD.
  • Badan Pengelola Keuangan daerah.
  • Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
  • Pejabat Penatausahaan Keuangan.
  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.
  • Kepala perangkat daerah.
  • Sekretaris perangkat daerah.
  • Pejabat perencana.
  • Pengelola program dan kegiatan.
  • Inspektorat.
  • APIP.
  • BUMD.
  • Akademisi bidang keuangan publik.
  • Profesional yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran daerah.

Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini?

Narasumber dapat berasal dari kementerian atau lembaga pemerintah yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah, akademisi, praktisi perencanaan dan penganggaran, auditor, konsultan keuangan publik, serta tenaga ahli yang berpengalaman dalam implementasi kebijakan APBD.

Narasumber idealnya memiliki pemahaman terhadap regulasi terbaru dan pengalaman praktis dalam penyusunan dokumen perencanaan serta penganggaran daerah. Pendekatan tersebut membantu peserta memperoleh perspektif yang relevan antara ketentuan normatif dan pelaksanaan di lapangan.

FAQ Jadwal Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja Tahun 2026-2027

1. Apa yang dimaksud dengan APBD berbasis kinerja?

APBD berbasis kinerja merupakan pendekatan penganggaran yang menghubungkan alokasi sumber daya dengan target dan hasil yang ingin dicapai melalui program serta kegiatan pemerintah daerah.

2. Apa dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026?

Salah satu pedoman khususnya adalah Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, sedangkan pengelolaan keuangan daerah secara umum berlandaskan PP Nomor 12 Tahun 2019.

3. Mengapa Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja penting bagi pemerintah daerah?

Bimtek membantu aparatur memahami regulasi, menyelaraskan perencanaan dengan penganggaran, menyusun indikator kinerja, serta meningkatkan kualitas penggunaan anggaran agar lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil.

PLATINDO Pusat Pelatihan Indonesia mendukung peningkatan kompetensi aparatur melalui Jadwal Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja Tahun 2026 dengan materi yang relevan terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan pemerintah daerah.

Melalui Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja, Pelatihan Penyusunan APBD, dan Training APBD Berbasis Kinerja, peserta dapat memperkuat kemampuan dalam mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, indikator kinerja, dan target pembangunan secara lebih efektif, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.

Jadwal Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja Tahun 2026-2027 Terbaru Transparan dan Sistematis

Jadwal Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja Tahun 2026-2027 Terbaru Transparan dan Sistematis

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Jadwal Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja Tahun 2026-2027

Metode : Jadwal Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja Tahun 2026-2027

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan : 

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan : 

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember 2026

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan : 

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya :

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas : 

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran : 

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Hendra Hp/Wa: 0819 5954 4432
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person :

Jadwal Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja Tahun 2026-2027 Terbaru Transparan dan Sistematis

Jadwal Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja Tahun 2026-2027 Terbaru Transparan dan Sistematis




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan