Bimtek Pelatihan Penyusunan RKA Berbasis SIPD melalui Aplikasi E-Reviu untuk Penguatan Pengawasan Internal Daerah Tahun 2026 Regulasi Terbaru
Bimtek Pelatihan Penyusunan RKA Berbasis SIPD melalui Aplikasi E-Reviu untuk Penguatan Pengawasan Internal Daerah Tahun 2026 Regulasi Terbaru

Bimtek Pelatihan Penyusunan RKA Berbasis SIPD melalui Aplikasi E-Reviu untuk Penguatan Pengawasan Internal Daerah Tahun 2026 Regulasi Terbaru
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Bimtek Pelatihan Penyusunan RKA Berbasis SIPD melalui Aplikasi E-Reviu untuk Penguatan Pengawasan Internal Daerah Tahun 2026 Regulasi Terbaru dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran yang sesuai ketentuan serta memperkuat fungsi pengawasan internal melalui pemanfaatan aplikasi E-Reviu.
Apa Itu Bimtek Pelatihan Penyusunan RKA Berbasis SIPD melalui Aplikasi E-Reviu untuk Penguatan Pengawasan Internal Daerah Tahun 2026 Regulasi Terbaru
Bimtek Pelatihan Penyusunan RKA Berbasis SIPD melalui Aplikasi E-Reviu untuk Penguatan Pengawasan Internal Daerah Tahun 2026 Regulasi Terbaru merupakan program peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun RKA berbasis SIPD secara tepat, terintegrasi, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Pelatihan ini juga membahas penggunaan aplikasi E-Reviu sebagai instrumen pengawasan internal untuk memastikan kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran sebelum ditetapkan. Dengan proses reviu yang sistematis, pemerintah daerah dapat meminimalkan kesalahan administrasi, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Selain aspek teknis penggunaan aplikasi, peserta akan memahami sinkronisasi antara dokumen perencanaan, penganggaran, pengawasan, serta pelaporan yang menjadi bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pelatihan Penyusunan RKA Berbasis SIPD melalui Aplikasi E-Reviu untuk Penguatan Pengawasan Internal Daerah Tahun 2026 Regulasi Terbaru
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun RKA berbasis SIPD dan mengoptimalkan proses reviu melalui aplikasi E-Reviu.
Manfaat yang diperoleh peserta meliputi:
- Memahami regulasi terbaru mengenai perencanaan dan penganggaran daerah.
- Menguasai penyusunan RKA berbasis SIPD.
- Memahami mekanisme penggunaan aplikasi E-Reviu.
- Meningkatkan kualitas dokumen perencanaan dan anggaran.
- Memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah.
- Mengurangi potensi kesalahan administrasi dan penganggaran.
- Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
- Memahami sinkronisasi RKPD, Renja, dan RKA.
- Mendukung efektivitas pengendalian internal.
- Mengoptimalkan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
- Mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
- Meminimalkan potensi temuan dalam proses pengawasan dan audit.
Materi yang Dibahas dalam Pelatihan
Materi pelatihan disusun secara komprehensif sesuai perkembangan regulasi dan implementasi SIPD.
- Regulasi terbaru mengenai perencanaan dan penganggaran daerah Tahun 2026.
- Kebijakan penyusunan RKA berbasis SIPD.
- Konsep dan implementasi aplikasi E-Reviu.
- Integrasi RKPD, Renja Perangkat Daerah, dan RKA.
- Teknik input dan validasi data pada SIPD.
- Proses reviu dokumen RKA menggunakan aplikasi E-Reviu.
- Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
- Identifikasi risiko dalam penyusunan anggaran daerah.
- Teknik penyusunan indikator kinerja program dan kegiatan.
- Pengendalian kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran.
- Rekonsiliasi data perencanaan dan penganggaran.
- Penyusunan rekomendasi hasil reviu.
- Penyelesaian permasalahan dalam implementasi SIPD.
- Praktik penggunaan aplikasi E-Reviu.
- Studi kasus penyusunan RKA berbasis SIPD.
- Evaluasi implementasi pengawasan internal daerah.
- Penyelarasan kebijakan pusat dan daerah.
- Simulasi penyusunan dokumen RKA secara terpadu.
Seluruh materi disampaikan secara aplikatif agar peserta mampu menerapkan penyusunan RKA berbasis SIPD dan proses reviu secara efektif di instansi masing-masing.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini
Program ini direkomendasikan bagi:
- Inspektorat Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
- Bappeda.
- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
- Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK).
- Pengguna Anggaran (PA).
- Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
- Bendahara Pengeluaran.
- Auditor Internal Pemerintah.
- APIP.
- Perencana Daerah.
- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
- Pengelola SIPD.
- ASN yang menangani perencanaan dan penganggaran.
- Konsultan pemerintahan.
- Akademisi bidang administrasi publik dan keuangan daerah.
Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini
Narasumber berasal dari kalangan profesional yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan keuangan daerah, pengawasan internal, dan implementasi SIPD, antara lain:
- Praktisi pengelolaan keuangan daerah.
- Akademisi administrasi publik.
- Auditor pemerintah.
- Praktisi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
- Konsultan tata kelola pemerintahan.
- Widyaiswara berpengalaman.
- Praktisi implementasi SIPD.
- Pakar perencanaan pembangunan daerah.
- Ahli pengawasan internal pemerintah.
- Profesional bidang transformasi digital pemerintahan.
Seluruh narasumber memiliki kompetensi dalam implementasi regulasi, pengelolaan anggaran daerah, serta pengawasan internal sehingga materi yang diberikan relevan dengan kebutuhan pemerintah daerah.
FAQ Bimtek Pelatihan Penyusunan RKA Berbasis SIPD melalui Aplikasi E-Reviu
1. Apa tujuan utama pelatihan ini?
Pelatihan bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur dalam menyusun RKA berbasis SIPD, memanfaatkan aplikasi E-Reviu, dan memperkuat pengawasan internal daerah sesuai regulasi terbaru.
2. Siapa yang sebaiknya mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan ditujukan bagi ASN, APIP, auditor internal, BPKAD, Bappeda, OPD, TAPD, Inspektorat, pengelola SIPD, serta pejabat yang menangani perencanaan dan penganggaran daerah.
3. Kompetensi apa yang diperoleh peserta?
Peserta akan memahami penyusunan RKA berbasis SIPD, penggunaan aplikasi E-Reviu, penguatan SPIP, sinkronisasi dokumen perencanaan, serta teknik meningkatkan kualitas pengawasan internal.
Penyusunan RKA berbasis SIPD yang didukung proses reviu melalui aplikasi E-Reviu merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas perencanaan, akuntabilitas anggaran, dan efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah. Kompetensi aparatur dalam mengelola proses tersebut menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kinerja.
PLATINDO Pusat Pelatihan Indonesia menyelenggarakan Bimtek Penyusunan RKA Berbasis SIPD, Pelatihan E-Reviu Pengawasan Internal Daerah, serta Training Penguatan Pengawasan Internal Pemerintah Daerah yang dirancang sesuai regulasi terbaru dan kebutuhan implementasi di instansi pemerintah. Program ini mendukung peningkatan kapasitas aparatur dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, efektif, dan akuntabel.

Bimtek Pelatihan Penyusunan RKA Berbasis SIPD melalui Aplikasi E-Reviu untuk Penguatan Pengawasan Internal Daerah Tahun 2026 Regulasi Terbaru
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pelatihan Penyusunan RKA Berbasis SIPD melalui Aplikasi E-Reviu
Metode : Bimtek Pelatihan Penyusunan RKA Berbasis SIPD melalui Aplikasi E-Reviu
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan :
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan :
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember 2026
Legalitas Lembaga:
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan :
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya :
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas :
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran :
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Hendra Hp/Wa: 0819 5954 4432
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person :
- Hendra Hp/Wa: 0819 5954 4432
- website : platindopusatpelatihan.co.id

Bimtek Pelatihan Penyusunan RKA Berbasis SIPD melalui Aplikasi E-Reviu untuk Penguatan Pengawasan Internal Daerah Tahun 2026 Regulasi Terbaru











