Bimtek Humas & Protokol, Bimtek MC & Protokoler

Bimtek Pranata Humas (Peningkatan Kompetensi Pranata Humas)

Bimtek Pranata Humas (Peningkatan Kompetensi Pranata Humas)

Bimtek Pranata Humas (Peningkatan Kompetensi Pranata Humas)

Bimtek Pranata Humas Hubungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Pranata Humas adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan. Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Pranata Humas adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan. Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya.

Jabatan Fungsional Pranata Humas, terdiri dari :

  • Pranata Humas Tingkat Terampil dan
  • Pranata Humas Tingkat Ahli.

Jenjang jabatan Pranata Humas Tingkat Terampil dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu:

  1. Pranata Humas Pelaksana,
  2. Pranata Humas Pelaksana Lanjutan,
  3. dan Pranata Humas Penyelia.

Bimtek Pranata Humas – Tugas dan Fungsi Pranata Humas

Tugas dan fungsi sebagai pranata humas, adapun tugas pokok dari pranata humas yakni melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan.

Berdasarkan PM PAN RB No.6 Tahun 2014 Pasal 1, Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Pranata Humas yakni jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan.

Sedangkan Pranata Humas itu sendiri adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan.

Selanjutnya, persyaratan untuk kenaikan jabatan/pangkat harus mengikuti dan lulus uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi yang telah disusun, telah memperoleh angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan/pangkat, dan memenuhi persyaratan angka kredit dari unsur pengembangan profesi.

Materi Bimtek Pranata Humas

  • Jabatan fungsional pranata humas tingkat terampil
  • Jabatan fungsional pranata humas tingkat keahlian
  • Muatan teknis substansi lembaga
  • Etika kehumasan
  • Dasar-dasar komunikasi
  • Dasar Kehumasan Pemerintah
  • Teknologi Kehumasan Pemerintah
  • Riset Pelayanan Informasi dan kehumasan
  • Keprotokolan
  • Public Speaking
  • Teknik Penulisan Kehumasan
  • Teknik Fotografi dan Videografi
  • Teknik Publikasi
  • Teknik Hubungan Media
  • Perhitungan Angka kredit pranata humas tingkat terampilan
Bimtek Pranata Humas ( Peningkatan Kompetensi Pranata Humas)

Bimtek Pranata Humas ( Peningkatan Kompetensi Pranata Humas)

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pranata Humas (Peningkatan Kompetensi Pranata Humas)

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Lady Hp/Wa: 0822-4551-1510
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan