Bimtek PKRS – Promosi Kesehatan Rumah Sakit
Bimtek PKRS – Promosi Kesehatan Rumah Sakit.
Pelayanan promotif dan preventif di Rumah Sakit dapat diwujudkan melalui penyelenggaraan PKRS. Berdasarkan kebijakan nasional Promosi Kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 tahun 2015 tentang Upaya Peningkatan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit, Promosi Kesehatan dilaksanakan dalam bentuk pengembangan kebijakan publik yang berwawasan kesehatan, penciptaan lingkungan yang kondusif, penguatan gerakan masyarakat, pengembangan kemampuan individu, dan penataan kembali arah pelayanan kesehatan.
Promosi Kesehatan dilakukan dengan strategi pemberdayaan masyarakat, advokasi, dan kemitraan serta didukung dengan metode dan media yang tepat, data dan informasi yang valid/akurat, serta sumber daya yang optimal, termasuk sumber daya manusia yang profesional.
Menurut Permenkes No. 44 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Promosi Kesehatan Rumah Sakit, PKRS adalah proses memberdayakan pasien, keluarga pasien, sumber daya manusia rumah sakit, pengunjung rumah sakit, dan masyarakat sekitar rumah sakit untuk berperan serta aktif dalam proses asuhan untuk mendukung perubahan perilaku dan lingkungan serta menjaga dan meningkatkan kesehatan menuju pencapaian derajat kesehatan yang optimal.
Setiap rumah sakit wajib memiliki tim PKRS. PKRS erat hubungannnya dengan kegiatan pelayanan kesehatan di mana kegiatannya tidak bisa dipisahkan dari pelayanan kesehatan rumah sakit. Keberadaan tim PKRS diharapkan dapat mendorong sumber daya rumah sakit untuk lebih aktif dalam mendukung perubahan perilaku dan lingkungan sasaran promosi kesehatan sehingga bisa tercapai peningkatan derajat kesehatan yang optimal.
Promosi Kesehatan Rumah Sakit memamng sudah di laksanakan sejak lama, namun pelaksanaanya tidak sistematik dan tidak terorganisasi secara terarah melainkan hanya berdarkan minat dan kesempatan yang dimiliki oleh beberap petugas tertentu saja, berbagai reaksi Pro maupun kontra muncul terhadap penyuluhan Kesehatan Rumah Sakit anatara lain kegiatan pelayanan yang padat sehingga tidak ada waktu dan tidak ada biaya. Namun pendapat positif menyatakan bahwa upaya PKRS dapat dberkembang di Rumah Sakit asal ada pengertia dan kemauan pengolah dan penyelenggaranya.
Penyelenggaraan PKRS yang baik dan berkesinambungan dapat menciptakan perubahan perilaku dan lingkungan berdasarkan kebutuhan Pasien. Berdasarkan PMK nomor 44 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) menyatakan bahwa pengelola PKRS harus mendapatkan pelatihan tentang manajemen penyelenggaraan PKRS. Agar penyelenggara PKRS di dukung oleh SDM sebagai pengelola yang kompeten.
Tim PKRS tidak bisa berjalan sendiri, dibutuhkan sinergi antar bagian dalam rumah sakit agar menghasilkan manfaat bagi pasien, keluarga pasien, pengunjung, sumber daya manusia, dan masyarakat di sekitar rumah sakit.
Materi Bimtek PKRS – Promosi Kesehatan Rumah Sakit
- Standar promosi kesehatan rumah sakit
- Strategi penyuluhan kesehatan
- Pendekatan pimpinan/direktur rumah sakit
- Kajian kebutuhan masyarakat rumah sakit
- Pemberdayaan masayarakat rumah sakit
- Kebijakan RS dalam Pelaksanaan Promosi Kesehatan di RS
- Metode dan Teknik Penyuluhan dalam PKRS
- Pastoral Care
- Penyakit tidak menular (PTM)
- Pengelolaan PKRS
- Kemitraan dalam PKRS
- Perencanaan Media
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek PKRS – Promosi Kesehatan Rumah Sakit
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : platindopusatpelatihan.co.id