Bimtek Case Manager – Manager Pelayanan Pasien Rumah Sakit
Bimtek Case Manager – Manager Pelayanan Pasien Rumah Sakit.
Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager) adalah professional dalam Rumah Sakit yang bekerja secara kolaboratif dengan PPA, memastikan bahwa pasien dirawat serta ditransisikan ke tingkat asuhan yang tepat, dalam perencanaan asuhan yang efektif dan menerima pengobatan yang ditentukan, serta didukung pelayanan dan perencanaan yang dibutuhkan selama maupun sesudah perawatan Rumah Sakit.
Dalam pengelolaan kasus di rumah sakit, case manager dapat berkontribusi pada keselamatan, efektivitas, dan efisiensi pelayanan. Dalam tugas dan wewenangnya, dapat pula ditambahkan peran sebagai penjaga mutu dan sebagai pengawas utilisasi layanan kesehatan. Tantangan yang dihadapi antara lain sertifikasi dan pendidikan berkala.
Rumah sakit membutuhkan petugas untuk mengawal pelayanan pasien agar dapat berjalan dengan baik. MPP diharapkan menjadi pengendali layanan kepada pasien sesuai dengan koridor pelayanan yang ada, serta mampu membantu komunikasi dan edukasi kepada pasien, dan menjadi jembatan antara pasien dengan PPA, pihak penjamin dan pihak lainnya yang berkepentingan. Case manager harus betul betul memahami mengenai tugas dan fungsi nya sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit.
Pelayanan kesehatan termasuk rumah sakit pada era millennium ini haruslah dapat menjamin tercapainya keselamatan pasien, karena tanpa keselamatan pasien maka pelayanan tidak dapat dikatakan bermutu. Keselamatan pasien baru dapat dijamin atau diyakini tercapai apabila rumah sakit merubah paradigma pelayanan baru yaitu pelayanan yang berfokus pada pasien (Patient Centered Care).
Pelayanan rumah sakit yang menggunakan konsep PCC adalah pelayanan yang melaksanakan 4 konsep dasar yaitu : Martabat dan Respek kepada pasien, Berbagi informasi kepada pasien, Partisipasi pasien dalam pelayanan dan Kolaborasi / kerjasama. Untuk tercapainya pelayanan berfokus pasien, asuhan yang diberikan kepada pasien haruslah asuhan yang terintegrasi, dimana semua professional pemberi asuhan berkolaborasi dalam menjalankan asuhan.
Rumah sakit perlu menetapkan staf medis, keperawatan, dan staf lain yang bertanggung jawab atas pelayanan pasien, staf yang dimaksud adalah Manajer Pelayanan Pasien (case manager) baik dari kalangan dokter atau tenaga keperawatan yang kompeten. Bekerja sama dalam menganalisis dan mengintegrasikan asesmen pasien.
Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager) adalah professional dalam Rumah Sakit yang bekerja secara kolaboratif dengan PPA, memastikan bahwa pasien dirawat serta ditransisikan ke tingkat asuhan yang tepat, dalam perencanaan asuhan yang efektif dan menerima pengobatan yang ditentukan, serta didukung pelayanan dan perencanaan yang dibutuhkan selama maupun sesudah perawatan Rumah Sakit.
Materi Bimtek Case Manager – Manager Pelayanan Pasien Rumah Sakit
- Asuhan Pasien Terintegrasi
- Pemahaman Konsep Pelayanan Berfokus Pasien/Patient Centered Care
- Hak Pasien dalam Asuhan
- Discharge Planning
- Konsep Manager Palayanan Pasien (MPP)
- Peran dan Fungsi Manager Palayanan Pasien (MPP)
- Tata Laksana Manager Palayanan Pasien (MPP)
- Peran dan Fungsi DPJP dalam Implementasi PCC
- Peran Case Manager dalam Implementasi PCC
- Dokumentasi MPP (Form A Form B)
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Case manager – Manager Pelayanan Pasien Rumah Sakit
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : platindopusatpelatihan.co.id