Bimtek Penyusunan SKP dan Pengelolaan Kinerja Tenaga Kependidikan Sesuai Regulasi Terbaru 2026
Bimtek Penyusunan SKP dan Pengelolaan Kinerja Tenaga Kependidikan Sesuai Regulasi Terbaru 2026

Bimtek Penyusunan SKP dan Pengelolaan Kinerja Tenaga Kependidikan Sesuai Regulasi Terbaru 2026
Perubahan regulasi mengenai manajemen kinerja ASN menuntut setiap tenaga kependidikan mampu menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara tepat, terukur, dan selaras dengan tujuan organisasi. Bimtek Penyusunan SKP dan Pengelolaan Kinerja Tenaga Kependidikan Sesuai Regulasi Terbaru 2026 menjadi program pengembangan kompetensi yang membantu peserta memahami penyusunan SKP berbasis hasil kerja sekaligus mengoptimalkan pengelolaan kinerja secara berkelanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apa Itu Bimtek Penyusunan SKP dan Pengelolaan Kinerja Tenaga Kependidikan Sesuai Regulasi Terbaru 2026
Bimtek Penyusunan SKP dan Pengelolaan Kinerja Tenaga Kependidikan Sesuai Regulasi Terbaru 2026 merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai, pengelolaan kinerja individu, hingga evaluasi capaian kinerja tenaga kependidikan.
Pelatihan ini mengacu pada perkembangan regulasi manajemen kinerja ASN yang menekankan budaya kerja kolaboratif, peningkatan produktivitas, serta pencapaian target organisasi melalui indikator kinerja yang terukur. Dengan memahami konsep tersebut, tenaga kependidikan mampu menyusun SKP yang lebih berkualitas, objektif, dan mendukung peningkatan layanan pendidikan.
Selain itu, program ini juga membahas bagaimana hubungan antara perencanaan kinerja, pelaksanaan tugas, monitoring, coaching, evaluasi, hingga penyusunan dokumen penilaian kinerja sehingga seluruh proses berjalan secara sistematis.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan SKP dan Pengelolaan Kinerja Tenaga Kependidikan Sesuai Regulasi Terbaru 2026
Pelaksanaan kegiatan ini memiliki berbagai tujuan strategis, antara lain:
- Meningkatkan pemahaman mengenai regulasi terbaru pengelolaan kinerja.
- Memahami penyusunan SKP berbasis hasil kerja.
- Menyusun indikator kinerja individu yang relevan.
- Menyelaraskan SKP dengan sasaran organisasi.
- Meningkatkan kemampuan monitoring dan evaluasi kinerja.
- Memahami mekanisme dialog kinerja secara efektif.
- Mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan.
- Mengoptimalkan budaya kerja profesional dan akuntabel.
- Meminimalkan kesalahan dalam penyusunan dokumen SKP.
- Mendukung implementasi manajemen talenta dan pengembangan kompetensi.
Melalui Pelatihan Penyusunan SKP Tenaga Kependidikan, peserta diharapkan mampu menerapkan proses manajemen kinerja secara lebih efektif serta menghasilkan dokumen SKP yang memenuhi standar regulasi terbaru.
Materi yang Dibahas dalam Pelatihan
Materi disusun secara komprehensif agar peserta memperoleh pemahaman mulai dari aspek konseptual hingga praktik implementasi.
- Kebijakan terbaru mengenai manajemen kinerja ASN tahun 2026.
- Konsep dasar Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
- Penyusunan SKP berbasis hasil kerja.
- Penyelarasan SKP dengan visi, misi, dan target organisasi.
- Penyusunan indikator kinerja utama (IKU).
- Teknik penyusunan indikator keberhasilan.
- Pengelolaan dialog kinerja.
- Monitoring pelaksanaan kinerja.
- Teknik coaching dan feedback dalam pengelolaan kinerja.
- Evaluasi capaian kinerja pegawai.
- Penyusunan dokumen penilaian kinerja.
- Pengembangan kompetensi berdasarkan hasil evaluasi.
- Penyelesaian kendala dalam implementasi SKP.
- Studi kasus penyusunan SKP tenaga kependidikan.
- Simulasi penyusunan dokumen SKP sesuai regulasi terbaru.
Materi tersebut juga diperkaya melalui Training Pengelolaan Kinerja Tenaga Kependidikan yang mengedepankan praktik penyusunan dokumen agar lebih mudah diterapkan di lingkungan kerja.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini
Program ini sangat relevan bagi berbagai kalangan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan kinerja sumber daya manusia, antara lain:
- Tenaga kependidikan pada perguruan tinggi negeri maupun swasta.
- ASN di lingkungan kementerian dan pemerintah daerah.
- Pejabat fungsional dan pejabat administrasi.
- Pengelola SDM instansi pemerintah.
- Tim kepegawaian universitas dan sekolah.
- BUMN dan BUMD yang mengembangkan sistem manajemen kinerja.
- Yayasan pendidikan.
- Lembaga pendidikan vokasi.
- Pengelola organisasi sektor publik.
- Auditor internal bidang SDM.
- Supervisor dan manajer SDM.
- Praktisi pengembangan organisasi.
Program Bimtek Pengelolaan Kinerja ASN juga sangat sesuai bagi organisasi yang ingin meningkatkan kualitas perencanaan dan evaluasi kinerja pegawai secara berkesinambungan.
Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini
Narasumber berasal dari kalangan profesional yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidang manajemen kinerja ASN serta pengembangan organisasi, antara lain:
- Pejabat kementerian yang membidangi manajemen ASN.
- Akademisi dan dosen bidang manajemen sumber daya manusia.
- Praktisi manajemen kinerja sektor publik.
- Konsultan pengembangan organisasi.
- Widyaiswara berpengalaman.
- Auditor internal pemerintah.
- Pakar tata kelola SDM sektor publik.
- Profesional yang berpengalaman dalam implementasi regulasi manajemen kinerja.
Dengan kombinasi pengalaman praktis dan akademis tersebut, peserta memperoleh wawasan yang aplikatif sesuai kebutuhan organisasi.
FAQ
1. Apa manfaat mengikuti Bimtek Penyusunan SKP dan Pengelolaan Kinerja Tenaga Kependidikan Sesuai Regulasi Terbaru 2026?
Program ini membantu peserta memahami penyusunan SKP yang sesuai regulasi terbaru, meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja, serta mendukung peningkatan produktivitas organisasi.
2. Apakah pelatihan ini membahas praktik penyusunan SKP?
Ya. Selain teori, peserta mempelajari simulasi penyusunan SKP, penyusunan indikator kinerja, monitoring, evaluasi, dan penyusunan dokumen pendukung.
3. Siapa yang paling membutuhkan pelatihan ini?
Pelatihan sangat direkomendasikan bagi tenaga kependidikan, ASN, pengelola SDM, pejabat penilai kinerja, lembaga pendidikan, BUMN, BUMD, maupun organisasi yang menerapkan sistem manajemen kinerja.
Penerapan sistem manajemen kinerja yang efektif menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan tata kelola organisasi. Oleh karena itu, pemahaman mengenai penyusunan SKP sesuai regulasi terbaru menjadi kompetensi yang wajib dimiliki oleh tenaga kependidikan maupun pengelola SDM.
Melalui Bimtek Penyusunan SKP dan Pengelolaan Kinerja Tenaga Kependidikan Sesuai Regulasi Terbaru 2026, peserta akan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai penyusunan SKP, implementasi pengelolaan kinerja, hingga evaluasi capaian kinerja sesuai perkembangan regulasi.
PLATINDO Pusat Pelatihan Indonesia berkomitmen menyelenggarakan Bimtek Penyusunan SKP dan Pengelolaan Kinerja Tenaga Kependidikan Sesuai Regulasi Terbaru 2026 yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur dan tenaga profesional. Selain program ini, tersedia pula Bimtek Pengelolaan Kinerja ASN, Pelatihan Penyusunan SKP Tenaga Kependidikan, serta Training Pengelolaan Kinerja Tenaga Kependidikan yang disusun secara aplikatif sesuai kebutuhan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, yayasan, dan organisasi lainnya. Program pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan kinerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.

Bimtek Penyusunan SKP dan Pengelolaan Kinerja Tenaga Kependidikan Sesuai Regulasi Terbaru 2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:
Metode :
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan :
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan :
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember 2026
Legalitas Lembaga:
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan :
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya :
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas :
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran :
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0819 5954 4432
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person :
- Hendra Hp/Wa: 0819 5954 4432
- website : platindopusatpelatihan.co.id

Bimtek Penyusunan SKP dan Pengelolaan Kinerja Tenaga Kependidikan Sesuai Regulasi Terbaru 2026











