Bimtek Peningkatan Kapasitas PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Tentang Tata Kelola Desa
Bimtek Peningkatan Kapasitas PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Tentang Tata Kelola Desa. Adanya persoalan mendasar soal pengetahuan dan keterampilan bagaimana tata kelola desa, seperti belum optimalnya pemahaman terhadap regulasi/kebijakan tata kelola pemerintahan desa.
Belum optimalnya pemahaman terhadap regulasi/kebijakan perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa dan penyusunan peraturan desa; pemerintah desa melaksanakan kegiatan pembangunan di luar kewenangannya; keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa; serta disiplin dalam pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Perlu adanya pengetahuan tentang peran TP- PKK dalam membantu tata kelola desa yang menjadi peran dan kewenangannya agar roda pemerintahan desa berjalan dengan lebih baik.
Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. Kesejahteraan keluarga menjadi tujuan utama PKK, hal ini dikarenakan keluarga merupakan unit terkecil masyarakat yang akan berpengaruh besar terhadap kinerja pembangunan.
Sesuai amanat Permendagri Nomor 5 Tahun 2007, PKK merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan. Desa dan Kelurahan merupakan mitra pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. PKK mempunyai peran untuk membantu pemerintah Desa dan Kelurahan dalam meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang berbudaya, sejahtera, maju, mandiri dan harmonis serta mempunyai peran dalam menumbuhkembangkan potensi dan peran perempuan dalam meningkatkan pendapatan keluarga.
Selain itu, peran PKK sebagai penggali, pengembang potensi masyarakat khusunya keluarga, pembina, motivator serta penggerak prakarsa, gotong royong dan swadaya perempuan dalam pembangunan sebagai bagian integral dalam mewujudkan pembangunan partisipatif.
Program PKK merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Indonesia. Pembangunan dalam hal ini mengarah pada upaya mempertahankan kondisi well being atau kondisi berfungsi. Salah satu upaya untuk menciptakan pembangunan masyarakat dari bawah dan lingkup terkecil. Sebagai implementasi ‘kesadaran’ peran perempuan sebagai penggerak terwujudnya keluarga mandiri dan sejahtera.
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang berat dalam turut serta menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Saat ini, Desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, Sehingga Kades mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek). Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur desa ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan Pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga baik dari unsur Ketua, Sekretaris, Bendahara dan pokja-pokjanya.
Output Bimtek Peningkatan Kapasitas PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga)
1. Mampu menerapkan Wawasan Kedesaan dalam berdesa.
2. Dapat menerapkan Wawasan Kepemimpinan dalam berdesa.
3. Bisa menyusun Regulasi di desa yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangnannya.
4. Memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan Pemerintahan desa yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangnannya.
5. Terampil dalam mengelola Administrasi di desa yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangnannya.
6. Mampu melaksanakan Pembangunan desa yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangnannya.
7. Memiliki keteramoilan dalam manajemen Keuangan desa yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangnannya.
8. Bisa menyusun Laporan di desa yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangnannya.
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Peningkatan Kapasitas TP PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Tentang Tata Kelola Desa
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : platindopusatpelatihan.co.id