Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Dari Perencanaan Sampai Pelaporan
Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Dari Perencanaan Sampai Pelaporan.
Pengelolaan Keuangan Desa adalah aspek kunci dalam menjaga keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan. Bimbingan teknis (Bimtek) dan pelatihan yang efektif dalam hal ini adalah penting agar para pengelola keuangan desa memiliki pemahaman yang baik tentang bagaimana mengelola dana desa dengan benar, dari tahap perencanaan hingga pelaporan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa rangkaian Pengelolaan Keuangan Desa dimulai dari tahap Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, berkaitan dengan pertanggungjawaban tersebut, tentunya serangkaian program kegiatan yang dilakukan tentunya berkaitan erat dengan pengelolaan keuangan di Desa. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa kegiatan yang dilakukan tentunya telah disiapkan pendanaannya di dalam anggaran Pendapatan Belanja Desa.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menerbitkan Pedoman Umum Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa. Pedoman Umum ini tercantum dalam lampiran Permendesa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Tujuannnya untuk memberikan arahan dalam pelaksanaan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. Yakni arah Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam untuk mendukung pencapaian desa.
Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Tahap-tahap Pengelolaan Keuangan Desa
- Pengumpulan Dana: Ini melibatkan proses pengumpulan dana dari berbagai sumber, termasuk dana desa, dana alokasi umum, dan lainnya.
- Penggunaan Dana: Dana desa harus digunakan sesuai dengan rencana yang telah disepakati. Proyek-proyek pembangunan harus dikerjakan dengan efisiensi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Pengawasan dan Pemantauan: Proses ini penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemantauan melibatkan pengecekan progres proyek, pemantauan pengeluaran, dan pengawasan terhadap penggunaan dana.
- Pelaporan Keuangan: Setiap desa diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan yang akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan ini harus jelas, akurat, dan transparan.
Pengelolaan keuangan desa yang baik adalah kunci bagi perkembangan masyarakat pedesaan yang berkelanjutan. Bimtek dan pelatihan yang komprehensif dan efektif adalah langkah yang penting dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa dilakukan dengan benar, transparan, dan efisien. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik.
Para pengelola keuangan desa dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan memajukan pembangunan di wilayah pedesaan. Jadi, penting bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk terus mendukung dan memfasilitasi pelatihan ini untuk meningkatkan tata kelola keuangan desa di seluruh Indonesia.

Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Dari Perencanaan Sampai Pelaporan
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Dari Perencanaan Sampai Pelaporan
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : platindopusatpelatihan.co.id