Bimtek Kepegawaian

Bimtek Pengelolaan JDIH – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah

Bimtek Pengelolaan JDIH - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah

Bimtek Pengelolaan JDIH – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah

Bimtek Pengelolaan JDIH – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah. Jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumentasi hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan dokumentasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. Sistem pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat dan cepat yang tersebar di instansi pemerintah dan institusi lainnya tidaklah mudah, diperlukan kerja sama yang efektif antara instansi pemerintah.

Jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumentasi hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan dokumentasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. Sistem pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat dan cepat yang tersebar di instansi pemerintah dan institusi lainnya tidaklah mudah, diperlukan kerja sama yang efektif antara instansi pemerintah.

Bimtek Pengelolaan JDIH Pemerintah Daerah – Jaring dokumentasi dan informasi hukum menjadi sangat penting untuk terus di upayakan secara merata keseluruh anggota jaringan dan dilakukan bersinambungan dan berkelanjutan, seiring dengan dinamika perubahan kehidupan global yang cepat sehingga tuntutan atas kepuasaan dan kebutuhan infoirmasi hukum menjadi semakin tinggi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi juga pesat mengakibatkan perubahan para dikma pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum tidak lagi dikerjakan secara konfersional.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang pesat sekarang ini sudah menjadi realitas sehari-hari bahkan merupakan tuntutan masyarakat yang tidak dapat di tawar lagi. tujuan utama perkembangan IPTEK adalah Perubahan kehidupan masa depan manusia yang lebik baik, mudah, Murah Cepat dan Aman. Perkembangan IPTEK terutama teknologi informasi sperti internet sangat menunjang tidak terkecuali dengan instansi Pemerintahan Untuk percepatan Peklaksanaan tugas sesuai dengan amanah UU No. 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Materi Bimtek Pengelolaan JDIH – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah

  1. Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Menurut Undang – Undang No 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangan – Undangan Dan Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi Hukum (JDIH) I
  2. Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Menurut Undang – Undang No 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangan – Undangan Dan Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi Hukum (JDIH) II
  3. Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Menurut Undang – Undang No 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangan – Undangan Dan Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi Hukum (JDIH) III
  4. Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Menurut Undang – Undang No 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangan – Undangan Dan Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi Hukum (JDIH) IV
Bimtek Pengelolaan JDIH - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah

Bimtek Pengelolaan JDIH – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pengelolaan JDIH – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan