Bimtek DPRD

Bimtek Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD

Bimtek Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD

Bimtek Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD

Bimtek Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD. Nomenklatur Sekretariat DPRD adalah klasifikasi atau pengelompokan tugas dan fungsi yang ada di DPRD. Sekretariat DPRD bertanggung jawab dalam menyelenggarakan administrasi dan pelayanan kepada anggota DPRD. Tugas utama Sekretariat DPRD meliputi pengaturan jadwal rapat, pendistribusian agenda rapat, dan dokumen-dokumen terkait, serta penyediaan fasilitas rapat.

Selain itu, Sekretariat DPRD juga melaksanakan tugas-tugas administratif seperti pengelolaan keuangan dan pengarsipan dokumen. Dalam menjalankan fungsinya, Sekretariat DPRD bekerja sama dengan pimpinan DPRD serta berkoordinasi dengan unit-unit kerja lainnya di lingkungan DPRD. Nomenklatur Sekretariat DPRD sangat penting untuk memastikan kelancaran proses tata kelola DPRD dan mendukung kerja anggota DPRD dalam menjalankan tugas legislasi dan pengawasan.

Dengan adanya pedoman nomenklatur yang jelas, setiap entitas atau elemen dalam Sekretariat DPRD akan memiliki penamaan atau penomoran yang konsisten dan seragam. Hal ini meminimalisir kebingungan dan kesalahan dalam pengelolaan data dan informasi. Pedoman nomenklatur yang baik akan memudahkan proses pencarian, identifikasi, dan pengelolaan berbagai entitas atau dokumen. Pegawai Sekretariat DPRD dapat dengan cepat menemukan informasi yang diperlukan tanpa harus membuang waktu dalam pencarian yang tidak produktif.

Dengan menggunakan pedoman nomenklatur yang sesuai standar, Sekretariat DPRD dapat memastikan bahwa sistem informasi dan dokumentasi yang digunakan dapat beroperasi secara sinergis dengan sistem lain di tingkat lokal, regional, maupun nasional. Melalui pelaksanaan Bimtek & Diklat yang terfokus pada pedoman nomenklatur, pegawai Sekretariat DPRD akan mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai prinsip-prinsip dasar, terminologi, dan implementasi praktis dalam pengelolaan nomenklatur.

Pegawai yang terlatih dengan baik dalam menggunakan pedoman nomenklatur akan mampu bekerja lebih efisien dan produktif. Mereka dapat dengan cepat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan dalam sistem atau kebijakan terkait nomenklatur. Dengan peningkatan kompetensi dan efisiensi kerja, Sekretariat DPRD akan mampu memberikan pelayanan yang lebih berkualitas kepada anggota DPRD, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Bimtek Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD

Beberapa Pilihan Materi Bimtek Sekretariat DPRD

  1. Peningkatan Kapasitas Dan Kapabilitas Serta Peran dan Fungsi Aparatur Sekretariat DPRD Dalam Menunjang Kegiatan Dewan
  2. Optimalisasi Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Kesekretariatan DPRD Terkait Dengan Kedudukan Keuangan Protokoler DPRD
  3. Peningkatan Kapasitas Dan Kapabilitas Aparatur Sekretariat DPRD Terhadap Manajemen Persidangan, Risalah/ Rapat
  4. Pelayanan Prima Sekretariat DPRD Terhadap Pimpinan Dan Anggota DPRD Serta Proses Akuntansi Keuangan DPRD
  5. Teknis Dan Metode Penyusunan SOP Sekretariat DPRD Dalam Rangka Mendukung Kinerja Pelayanan Yang Sistematis Dan Efektif
  6. Regulasi Baru Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 TAHUN 2019
  7. Pembentukan Dan Penyusunan Produk Hukum Daerah Yang Efektif Berdasarkan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018
  8. Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021
  9. Bimtek Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 Berdasarkan Permendagri Nomor 40 Tahun 2020
  10. Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan serta Proses Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD
  11. Teknik Komunikasi Publik dan Peran Humas Sekretariat DPRD
  12. Manajemen Persidangan Sekretariat DPRD
Bimtek Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD

Bimtek Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan