Bimtek Mekanisme Perjalanan Dinas Pemerintah Daerah
Bimtek Mekanisme Perjalanan Dinas Pemerintah Daerah. Perjalanan Dinas Dalam Negeri yang selanjutnya disebut Perjalanan Dinas adalah perjalanan ke luar Tempat Kedudukan yang dilakukan dalam wilayah Republik Indonesia untuk kepentingan negara.
Bimtek Tata Cara Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas memberikan gambaran kepada peserta mengenai tata cara melakukan pelaksanaan perjalanan dinas dan melakukan pertanggungjawaban perjalanan dinas agar peserta dapat menyelenggarakan perjalanan dinas yang selektif, efektif dan akuntabel.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 membawa perubahan signifikan dalam tata cara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban perjalanan dinas di Indonesia. Dalam rangka mendukung implementasi efektif dari peraturan ini, berbagai instansi pemerintah dan swasta mengadakan bimbingan teknis (bimtek) untuk memastikan bahwa semua pihak terkait memahami dan dapat menerapkan ketentuan yang berlaku dengan baik.
Perpres Nomor 53 Tahun 2023 memperkenalkan beberapa perubahan penting dalam perencanaan perjalanan dinas. Perubahan ini meliputi:
- Penyusunan Rencana Perjalanan yang Lebih Efisien: Perpres ini mengharuskan setiap instansi untuk menyusun rencana perjalanan dinas secara lebih terstruktur dan efisien. Tujuannya adalah untuk meminimalkan biaya dan memastikan perjalanan dinas yang dilakukan benar-benar mendukung tugas dan fungsi instansi.
- Penggunaan Teknologi Informasi: Instansi pemerintah didorong untuk menggunakan sistem informasi dalam merencanakan perjalanan dinas. Hal ini tidak hanya untuk meningkatkan transparansi, tetapi juga untuk mempermudah pengelolaan data perjalanan dinas.
- Standar Biaya yang Jelas: Perpres ini menetapkan standar biaya perjalanan dinas yang lebih jelas dan rinci, sehingga memudahkan dalam perencanaan anggaran serta menghindari pemborosan.
Pelaksanaan perjalanan dinas juga mengalami perubahan signifikan dengan adanya Perpres Nomor 53 Tahun 2023. Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan adalah:
- Dokumentasi yang Tepat: Seluruh proses pelaksanaan perjalanan dinas harus didokumentasikan dengan baik, mulai dari surat tugas, bukti pembelian tiket, hingga laporan hasil perjalanan. Dokumentasi yang baik akan memudahkan proses audit dan pertanggungjawaban.
- Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan: Mengingat kondisi pandemi yang masih berlangsung, Perpres ini juga menekankan pentingnya mematuhi protokol kesehatan selama melakukan perjalanan dinas.
- Penerapan Standar Etika: Semua pegawai yang melakukan perjalanan dinas diharapkan untuk menjaga integritas dan profesionalisme, menghindari tindakan yang dapat merugikan instansi atau negara.
Materi Bimtek Mekanisme Perjalanan Dinas Pemerintah Daerah
1. Prinsip perjalanan dinas.
2. Perjalanan dinas jabatan dan biaya perjalanan dinas jabatan.
3. Perjalanan dinas pindah dan biaya berjalanan dinas pindah.
4. Pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas.
5. Pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas.
6. Pengendalian internal terhadap perjalanan dinas.
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Mekanisme Perjalanan Dinas Pemerintah Daerah
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : platindopusatpelatihan.co.id