Bimtek Manajemen PNS dan PPPK Berdasarkan UU ASN No.20 Tahun 2023
Bimtek Manajemen PNS dan PPPK Berdasarkan UU ASN No.20 Tahun 2023.
Mengatur Tentang Tata Cara Sinkronisasi Rencana Kerja Manajemen ASN sesuai Permenpan RB No.8/2023 Serta Pembaruan Angka Kredit Jabatan Fungsional Berdasarkan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023.
Bahwa kebijakan manajemen PNS (Pegawai Negeri Sipil) serta manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) telah menjadi fokus utama dalam implementasi UU ASN No 20 tahun 2023 di Indonesia. Berdasarkan UU tersebut, pemerintah telah mendorong untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan kinerja pegawai negeri.
Pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memainkan peran penting dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik. Untuk memastikan pegawai pemerintah yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja memiliki pemahaman yang baik tentang manajemen, penting untuk mengadakan Bimbingan Teknis.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pegawai PPPK dalam mengelola tugas-tugas mereka secara efektif dan efisien.
Bimtek Manajemen PNS dan PPPK
Dalam hal Kebijakan Manajemen PNS dan PPPK UU ASN No 20 tahun 2023 menyediakan kerangka kerja untuk manajemen PNS dan PPPK yang lebih efektif dan efisien. Hal ini termasuk pembinaan, pengembangan, promosi, dan pengelolaan karier pegawai, baik PNS maupun PPPK, sesuai dengan prinsip meritokrasi dan profesionalitas. Kebijakan manajemen ini juga mencakup peningkatan kesejahteraan, hak, dan perlindungan bagi PNS dan PPPK.
Dalam hal Angka Kredit Jabatan Fungsional, diperbarui berdasarkan Peraturan BKN No 3 tahun 2023. Pembaruan ini mencakup penyesuaian kriteria dan standar penilaian kinerja untuk berbagai jabatan fungsional di sektor publik. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penilaian kinerja dan pengembangan karier pegawai didasarkan pada parameter yang relevan dan objektif.
Implementasi semua ini memerlukan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta investasi dalam infrastruktur teknologi informasi yang memadai. Selain itu, pelatihan dan sosialisasi kepada pegawai tentang penggunaan sistem baru dan perubahan kebijakan juga krusial untuk kesuksesan transformasi ini.
Dalam rangka memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait hal tersebut diatas, kami bermaksud menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kebijakan Manajemen PNS Dan PPPK Berdasarkan UU ASN No 20 thn 2023, Tata Cara Sinkronisasi Rencana Kerja Manajemen ASN sesuai Permenpan RBNo.8/2023 Serta Pembaruan Angka Kredit Jabatan Fungsional Berdasarkan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023.
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(I) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Manajemen PNS dan PPPK
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : platindopusatpelatihan.co.id