Bimtek Inventarisasi, Pembukuan dan Pelaporan Barang Milik Daerah
Bimtek Inventarisasi, Pembukuan dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
Berdasarkan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah, PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Permendagri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah.
Secara garis besar tujuan dikeluarkannya Permendagri Nomor 47/2021 adalah untuk memberikan pedoman bagi pengelola barang, pengguna barang atau kuasa barang dalam melaksanakan penatausahaan BMD dengan tujuan terwujudnya tertib pengelolaan BMD yang efektif, efisien, optimal dan akuntabel.
Luasnya lingkup muatan materi yang akan diatur dalam Peraturan Daerah ini yang meliputi ketentuan mengenai perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan serta pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap Barang Milik Daerah Pemerintah.
Pengelola BMD yang selanjutnya disebut Pengelola Barang adalah pejabat yang berwenang dan bertanggungjawab melakukan koordinasi pengelolaan BMD. Pejabat Penatausahaan Barang adalah kepala satuan kerja perangkat daerah yang mempunyai fungsi pengelolaan BMD selaku pejabat pengelola keuangan daerah.
Pembukuan adalah kegiatan pendaftaran dan pencatatan BMD ke dalam daftar barang yang ada pada Kuasa Pengguna Barang, Pengguna Barang atau Pengelola Barang menurut penggolongan dan kodefikasi barang. Inventarisasi adalah kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan BMD.
Pelaporan adalah serangkaian kegiatan penyusunan dan penyampaian data dan informasi yang dilakukan oleh Pengurus Barang Pembantu, Pengurus Barang Pengguna atau Pengurus Barang Pengelola yang melakukan Pembukuan, inventarisasi, dan Pelaporan BMD pada Pengguna Barang, Pengguna Barang atau Pengelola Barang.
Materi Bimtek Inventarisasi, Pembukuan dan Pelaporan Barang Milik Daerah
1. Objek Inventarisasi, Pembukuan, dan Pelaporan BMD
2. Pelaksana Inventarisasi, Pembukuan, dan Pelaporan BMD
3. Pembukuan BMD
– Pembukan atas Perolehan atau Penerimaan
– Pembukan atas Penggunaan
– Pembukan atas Penerimaan Internal Pengguna Barang
– Pembukan atas Pengeluaran Internal Pengguna Barang
– Pembukan atas Pemanfaatan
– Pembukan atas Reklasifikasi
– Pembukan atas Koreksi
– Pembukan atas Penambahan Masa Manfaat
– Pembukan atas Penyusunan atau Amortisasi
– Pembukan atas Persediaan
– Pembukan atas Kartu Inventaris Ruangan (KIR)
– Pembukan atas Pengamanan
– Pembukan atas Penghapusan
– Pembukan atas Kartu Identitas Barang (KIBAR)
4. Inventarisasi
– Pelaksana dan Objek Inventarisasi
-Tahapan Inventarisasi
– Pelaporan Inventarisasi
– Tindak Lanjut Hasil Inventarisasi
5. Pelaporan
– Penyusunan Pelaporan
– Rekonsiliasi

Bimtek Inventarisasi, Pembukuan dan Pelaporan Barang Milik Daerah
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Inventarisasi, Pembukuan dan Pelaporan Barang Milik Daerah
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : platindopusatpelatihan.co.id