Bimtek Kearsipan

Bimtek Aplikasi SRIKANDI Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi

Bimtek Aplikasi SRIKANDI - Sistem Informasi Kearsipan Dinamis

Bimtek Aplikasi SRIKANDI Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi

Bimtek Aplikasi SRIKANDI Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

Sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan. Dan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem Pemerintah Berbasis Elektronik. Khususnya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaraan dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 Tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD). PEMANFAATAN TEKNOLOGI DALAM PENGELOLAAN ARSIP dinamis juga merupakan suatu keharusan bagi setiap instansi.

Arsip Nasional Republik Indonesia dalam Hal Ini telah menginisiasi terbentuknya aplikasi SISTEM INFORMASI KEARSIPAN DINAMIR TERINTEGRASI (SRIKANDI). Dalam pengelolaan arsip dinamis. Pemanfaatan SRIKANDI dalam pengelolaan arsip dinamis bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pnyelenggaraan administrasi pemerintah daerah dan penyelenggaraan kearsipan terpadu atau terintegrasi baik di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi pengelolaan arsip elektronik yang komprehensif dan terpadu yang dikembangkan oleh ANRI. Ada Empat instrumen yang sifatnya wajib dalam sebuah pengelolaan arsip. Yaitu tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal resistensi arsip (JRA) serta klasifikasi keamanan dan akses arsip. Empat instrumen ini harus dipahami benar oleh peserta agar fase pengarsipan dinamis dapat berjalan dengan baik di institusi maupun lembaga pemerintah. Semua OPD diwajibkan memiliki aplikasi SRIKANDI.

Aplikasi SRIKANDI yang merupakan inovasi terbaru dari proses pengarsipan negara, dalam proses pembuatan naskah hingga pemusnahan naskah sangat akan terbantu dengan SRIKANDI.

Terdapat empat instansi pemerintahan dalam proses pembuatan dan bisnis aplikasi SRIKANDI, sehingga dapat dipastikan sangat aman data yang disimpan dan dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI.

Tujuan Bimtek Aplikasi SRIKANDI

  1. Mamahami Aplikasi SRIKANDI
  2. Meningkatkan kesadaran terhadap fungsi dan peranan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja dan mendukung proses pengambilan keputusan pada organisasi baik pemerintah pusat, daerah, bisnis, perguruan tinggi dan lembaga lainnya.
  3. Meningkatkan pengetahuan manajerial bidang kearsipan, sehingga program kearsipan berjalan kearsipan dan efisien
  4. Dan Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang kearsipan sehingga terciptanya profesionalisme implementasi kearsipan
  5. Serta Meningkatkan dan mengembangkan keterampilan di bidang kearsipan, sehingga setelah mengikuti diklat diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi organisasi untuk mencapai efektivitas dan efisiensi kerja

Bimtek Aplikasi SRIKANDI - Sistem Informasi Kearsipan Dinamis

Bimtek Aplikasi SRIKANDI – Sistem Informasi Kearsipan Dinamis

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Aplikasi SRIKANDI – Sistem Informasi Kearsipan Dinamis

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan