From Compliance to Excellence: Optimalisasi Coretax 2026 melalui Pelatihan Terarah dan Berbasis Studi Kasus

From Compliance to Excellence: Optimalisasi Coretax 2026 melalui Pelatihan Terarah dan Berbasis Studi Kasus
From Compliance to Excellence: Optimalisasi Coretax 2026 melalui Pelatihan Terarah dan Berbasis Studi Kasus
Pendahuluan
Transformasi sistem perpajakan nasional memasuki babak baru yang semakin strategis menjelang tahun 2026. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak terus mendorong modernisasi administrasi perpajakan melalui implementasi sistem Coretax sebagai core system yang terintegrasi. Sistem ini dirancang untuk menyatukan seluruh proses bisnis perpajakan ke dalam satu platform digital yang saling terhubung, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran, pemeriksaan, hingga penagihan. Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar reformasi perpajakan nasional yang bertujuan meningkatkan transparansi, akurasi data, efektivitas pengawasan, serta kualitas pelayanan kepada wajib pajak. Namun, perubahan sistem yang bersifat fundamental ini tidak hanya berdampak pada teknologi yang digunakan, melainkan juga pada tata kelola organisasi, pola kerja, serta tingkat kepatuhan administratif setiap instansi dan badan usaha.
Dalam konteks tersebut, organisasi tidak lagi cukup hanya berada pada level compliance atau sekadar memenuhi kewajiban pajak secara formal. Era Coretax menuntut peningkatan kualitas pengelolaan administrasi menuju level excellence, yaitu kondisi di mana sistem perpajakan dikelola secara proaktif, strategis, dan berbasis pengendalian internal yang kuat. Perubahan alur kerja, integrasi data secara real-time, validasi otomatis, serta peningkatan standar transparansi memerlukan kesiapan sumber daya manusia yang unggul dan adaptif.
Tanpa pelatihan yang tepat, risiko kesalahan administratif, ketidaksesuaian pelaporan, hingga potensi sanksi perpajakan dapat meningkat. Oleh karena itu, program “From Compliance to Excellence: Optimalisasi Coretax 2026 melalui Pelatihan Terarah dan Berbasis Studi Kasus” yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan hadir sebagai solusi komprehensif untuk memastikan setiap peserta mampu memahami, mengimplementasikan, dan mengoptimalkan sistem Coretax secara profesional dan berkelanjutan.
Definisi Bimtek Optimalisasi Coretax 2026
Bimtek Optimalisasi Coretax 2026 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk menjawab tantangan nyata dalam implementasi sistem perpajakan terintegrasi di Indonesia. Transformasi administrasi perpajakan yang terus dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak menempatkan Coretax sebagai sistem inti yang menjadi fondasi baru pengelolaan data dan kewajiban perpajakan. Perubahan ini tidak hanya berdampak pada penggunaan aplikasi berbasis digital, tetapi juga mengubah pola kerja, mekanisme pengawasan, serta standar kepatuhan yang harus dipenuhi oleh setiap instansi dan badan usaha. Oleh karena itu, pelatihan yang komprehensif dan strategis menjadi kebutuhan mendesak bagi seluruh pemangku kepentingan.
Coretax secara konseptual dirancang sebagai core system yang mengintegrasikan seluruh siklus perpajakan dalam satu platform digital terpusat. Integrasi ini mencakup proses pendaftaran wajib pajak, pengelolaan data transaksi, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, pemeriksaan, hingga penagihan. Dengan sistem yang saling terhubung dan berbasis sinkronisasi real-time, setiap aktivitas perpajakan akan tercatat secara otomatis dan dapat dipantau secara menyeluruh. Hal ini meningkatkan transparansi dan akurasi data, namun sekaligus menuntut ketelitian dan kompetensi yang lebih tinggi dari para pengguna sistem.
Dalam konteks tersebut, Bimtek Optimalisasi Coretax 2026 tidak hanya berfokus pada penguasaan teknis penggunaan aplikasi. Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru yang menjadi dasar implementasi sistem. Perubahan kebijakan perpajakan sering kali membawa konsekuensi administratif yang signifikan. Tanpa pembaruan pengetahuan yang memadai, risiko kesalahan interpretasi regulasi dapat terjadi dan berdampak pada ketidaksesuaian pelaporan. Oleh karena itu, peserta dibekali pemahaman komprehensif mengenai kerangka hukum, kebijakan teknis, serta implikasi praktis dari penerapan Coretax.
Selain aspek regulatif, perubahan proses bisnis menjadi salah satu fokus utama dalam pelatihan ini. Integrasi sistem mengharuskan organisasi menyesuaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) internal agar selaras dengan mekanisme digital yang baru. Proses yang sebelumnya dilakukan secara manual atau terpisah kini berjalan secara otomatis dan terintegrasi. Penyesuaian ini memerlukan perencanaan yang matang agar tidak mengganggu operasional harian. Dalam pelatihan, peserta akan mempelajari strategi adaptasi organisasi, analisis kesenjangan antara sistem lama dan baru, serta langkah-langkah transisi yang efektif.
Bimtek Optimalisasi Coretax 2026 juga menekankan pentingnya manajemen risiko dalam pengelolaan kewajiban perpajakan. Sistem yang terintegrasi memiliki keunggulan dalam validasi otomatis dan pengawasan berbasis data analytics. Namun, kesalahan input atau ketidaksesuaian data dapat berdampak luas karena seluruh modul saling terhubung. Oleh karena itu, peserta diajak untuk memahami potensi risiko administratif yang mungkin muncul serta menyusun langkah mitigasi yang tepat. Pendekatan ini membantu organisasi menjaga stabilitas administrasi dan menghindari potensi sanksi.
Penguatan sistem pengendalian internal menjadi bagian penting dari pelatihan ini. Coretax menyediakan fitur audit trail yang memungkinkan pelacakan setiap aktivitas pengguna dalam sistem. Hal ini mendukung transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga menuntut disiplin tinggi dalam pengelolaan data. Peserta akan mempelajari bagaimana membangun kontrol internal yang efektif, termasuk pembagian kewenangan, pengawasan berkala, dan dokumentasi digital yang sistematis. Dengan pengendalian yang baik, organisasi dapat memastikan bahwa seluruh proses perpajakan berjalan sesuai ketentuan.
Pendekatan berbasis studi kasus menjadi keunggulan utama program ini. Peserta tidak hanya menerima teori, tetapi juga diajak menganalisis skenario nyata yang sering terjadi di lapangan. Misalnya, kasus kesalahan pelaporan akibat ketidaksesuaian data transaksi, kendala integrasi sistem internal dengan Coretax, atau permasalahan validasi otomatis yang memerlukan koreksi. Dengan mempelajari studi kasus tersebut, peserta memperoleh gambaran konkret mengenai tantangan implementasi dan solusi yang dapat diterapkan. Pendekatan ini meningkatkan relevansi materi dan mempermudah penerapan di lingkungan kerja.
Pelatihan ini dirancang untuk berbagai kalangan profesional, mulai dari aparatur pemerintah, bendahara, staf keuangan, konsultan pajak, hingga wajib pajak badan. Setiap pihak memiliki peran penting dalam memastikan keberhasilan implementasi Coretax. Aparatur pemerintah bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi yang akuntabel. Bendahara perlu memahami mekanisme pemotongan dan pelaporan pajak yang terintegrasi. Staf keuangan harus mampu menyesuaikan sistem akuntansi internal dengan platform digital. Konsultan pajak memerlukan pembaruan pengetahuan agar dapat memberikan advis yang tepat dan strategis kepada klien.
Transformasi dari compliance menuju excellence menjadi tujuan utama Bimtek Optimalisasi Coretax 2026. Compliance mengacu pada pemenuhan kewajiban pajak secara formal sesuai aturan. Namun, excellence menuntut lebih dari sekadar kepatuhan. Excellence berarti kemampuan organisasi untuk mengelola kewajiban perpajakan secara proaktif, strategis, dan berkelanjutan. Dengan pemahaman sistem yang mendalam, organisasi dapat memanfaatkan fitur Coretax untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat pengendalian internal, dan membangun reputasi sebagai entitas yang profesional.
Integrasi berbasis data analytics dalam Coretax membuka peluang baru dalam pengelolaan informasi perpajakan. Sistem mampu menganalisis data secara otomatis dan memberikan indikator tertentu terkait kepatuhan atau potensi risiko. Peserta pelatihan akan mempelajari bagaimana membaca dan memanfaatkan informasi tersebut sebagai dasar pengambilan keputusan. Dengan pendekatan berbasis data, organisasi dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan internal.
Keamanan data juga menjadi perhatian penting dalam pelatihan ini. Sebagai sistem digital terpusat, Coretax memerlukan perlindungan terhadap akses tidak sah dan potensi kebocoran informasi. Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai prinsip dasar keamanan sistem, pengelolaan hak akses, serta tanggung jawab pengguna dalam menjaga kerahasiaan data perpajakan. Kesadaran terhadap keamanan informasi merupakan bagian integral dari tata kelola modern.
Bimtek Optimalisasi Coretax 2026 juga membantu membangun budaya kerja yang adaptif terhadap perubahan teknologi. Transformasi digital tidak hanya soal sistem, tetapi juga mindset. Peserta diajak untuk melihat perubahan sebagai peluang peningkatan kualitas kerja, bukan sebagai beban administratif. Dengan pendekatan edukatif dan partisipatif, pelatihan mendorong terbentuknya sikap profesional dan terbuka terhadap inovasi.
Secara keseluruhan, program ini memberikan landasan yang kuat bagi organisasi untuk menghadapi era perpajakan digital yang semakin kompleks. Dengan penguasaan teknis, pemahaman regulatif, manajemen risiko, dan penguatan pengendalian internal, setiap peserta akan lebih siap menjalankan kewajiban perpajakan secara optimal. Pelatihan ini bukan sekadar kegiatan formal, melainkan investasi strategis jangka panjang dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dalam dinamika regulasi yang terus berkembang, pembaruan kompetensi menjadi kebutuhan berkelanjutan. Bimtek Optimalisasi Coretax 2026 memastikan bahwa peserta tidak hanya memahami kondisi saat ini, tetapi juga siap menghadapi perubahan di masa depan. Dengan pendekatan yang komprehensif dan berbasis studi kasus, pelatihan ini menghadirkan solusi nyata bagi organisasi yang ingin bertransformasi menuju pengelolaan perpajakan yang unggul dan berdaya saing tinggi.
Peran dan Pentingnya Bimtek dalam Konteks Organisasi
Berikut versi teks Anda dengan setiap paragraf dipersingkat menjadi paragraf pendek untuk memudahkan pembacaan:
Implementasi Coretax menghadirkan perubahan mendasar dalam tata kelola administrasi perpajakan di Indonesia. Sistem ini tidak hanya memperkenalkan platform digital terintegrasi, tetapi juga menuntut transformasi menyeluruh dalam pengelolaan kewajiban pajak oleh pemerintah dan badan usaha.
Coretax menyatukan seluruh siklus administrasi, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pengelolaan data transaksi, pelaporan, pembayaran, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak, dalam satu sistem terpadu. Dengan integrasi data real-time dan otomatisasi validasi, pengawasan menjadi lebih efektif dan proses administratif lebih cepat.
Namun, perubahan ini membawa tantangan signifikan. Setiap individu yang terlibat harus memahami mekanisme teknis sistem, regulasi terbaru, dan implikasi operasionalnya. Oleh karena itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) Coretax menjadi komponen strategis untuk mendukung transformasi organisasi.
Salah satu peran utama Bimtek adalah penguatan kompetensi sumber daya manusia. Aparatur pemerintah, bendahara, staf keuangan, konsultan pajak, dan wajib pajak badan harus memahami sistem Coretax agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal.
Pelatihan ini menyediakan wawasan tentang struktur sistem, alur kerja digital, prosedur validasi, serta teknik pemecahan masalah ketika terjadi kesalahan data. Peserta belajar teori sekaligus praktik melalui simulasi, sehingga kemampuan dapat langsung diterapkan di tempat kerja.
Kompetensi yang diperoleh tidak hanya meningkatkan kualitas individu, tetapi juga memperkuat kinerja organisasi. Kesalahan administratif dapat diminimalkan, dan proses bisnis berjalan lebih lancar.
Selain penguatan kompetensi, Bimtek Coretax juga meminimalkan risiko administratif akibat perubahan sistem. Kesalahan input atau ketidaksesuaian data dapat berdampak luas karena modul sistem saling terhubung.
Pelatihan membekali peserta dengan pemahaman prosedur koreksi data, mekanisme validasi otomatis, dan strategi mitigasi risiko. Peserta juga diajarkan prinsip pengendalian internal, termasuk pembagian tanggung jawab, audit trail, dan dokumentasi digital.
Dengan penerapan prinsip ini, organisasi mampu meminimalkan kesalahan, meningkatkan keandalan data, dan menjaga kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.
Bimtek Coretax mendukung peningkatan kepatuhan pajak berkelanjutan. Sistem yang transparan memudahkan pengawasan, tetapi efektif hanya jika SDM memahami prinsip kepatuhan dan memanfaatkannya optimal.
Pelatihan membantu peserta memahami kepatuhan proaktif: tidak hanya memenuhi kewajiban pajak, tetapi juga mencegah kesalahan sebelum terjadi. Hal ini menjaga konsistensi dan integritas data, serta membangun budaya kerja profesional dan disiplin.
Optimalisasi proses bisnis menjadi fokus utama Bimtek. Sistem terintegrasi dan otomatis membuat banyak proses administratif lebih cepat, termasuk validasi data, pelaporan SPT, dan pencatatan pembayaran.
Efisiensi hanya tercapai jika prosedur internal disesuaikan dengan mekanisme sistem baru. Pelatihan mengajarkan penyesuaian SOP, identifikasi alur kerja yang bisa disederhanakan, dan pemanfaatan fitur otomatisasi.
Pendekatan ini mempercepat operasional harian dan memberi ruang bagi organisasi untuk fokus pada kegiatan strategis lain, seperti analisis risiko atau perencanaan perpajakan jangka panjang.
Bimtek Coretax mendukung agenda reformasi birokrasi dan modernisasi administrasi negara. Transformasi digital adalah bagian dari strategi pemerintah untuk tata kelola yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Pelatihan menjelaskan bagaimana teknologi digital meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat integritas administrasi. SDM yang terlatih membuat perubahan sistem menjadi pendorong peningkatan kinerja dan layanan publik.
Reformasi mencakup integrasi data, pengawasan berbasis sistem, dan pemanfaatan analisis data untuk pengambilan keputusan yang lebih cermat dan efektif.
Pendekatan berbasis studi kasus menjadi keunggulan Bimtek Coretax. Peserta belajar dari skenario nyata seperti kesalahan input data, perbedaan alur pelaporan, atau kendala validasi otomatis.
Studi kasus membantu peserta memahami cara mengidentifikasi masalah, mengambil keputusan tepat, dan menerapkan solusi efektif. Metode ini meningkatkan relevansi pembelajaran dan mempermudah penerapan di lingkungan kerja.
Selain aspek teknis, Bimtek menekankan penguatan budaya kerja adaptif. Transformasi digital menuntut mindset baru: melihat perubahan sistem sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas pekerjaan.
Pendekatan edukatif dan partisipatif mendorong sikap profesional, inovatif, dan proaktif. Mindset adaptif meminimalkan resistensi terhadap perubahan, sekaligus meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja.
Keamanan dan integritas data menjadi bagian integral pelatihan. Coretax memerlukan perlindungan terhadap akses tidak sah dan kebocoran informasi.
Peserta mempelajari prinsip keamanan sistem, pengelolaan hak akses, dan tanggung jawab pengguna untuk menjaga kerahasiaan data. Kesadaran ini mengurangi risiko penyalahgunaan data dan menjaga kepercayaan publik.
Secara keseluruhan, Bimtek Optimalisasi Coretax 2026 memberikan landasan kuat bagi organisasi menghadapi era perpajakan digital. Pelatihan meningkatkan kompetensi teknis, pemahaman regulasi, manajemen risiko, efisiensi, dan pengendalian internal.
Transformasi dari compliance menuju excellence menjadi tujuan utama. Organisasi tidak hanya memenuhi kewajiban pajak, tetapi juga mampu mengelola administrasi secara profesional, strategis, dan berkelanjutan.
Peserta siap menghadapi tantangan Coretax, memaksimalkan manfaat digitalisasi, dan berkontribusi pada modernisasi perpajakan nasional yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Materi Bimtek Optimalisasi Coretax 2026
Materi pelatihan disusun secara sistematis dan komprehensif untuk memastikan peserta memperoleh pemahaman menyeluruh:
1. Kebijakan dan Regulasi Coretax 2026
- Landasan hukum implementasi Coretax
- Perubahan ketentuan administrasi perpajakan
- Dampak regulasi terhadap instansi dan badan usaha
2. Arsitektur dan Fitur Sistem Coretax
- Integrasi modul administrasi perpajakan
- Validasi otomatis dan dashboard monitoring
- Sinkronisasi data real-time
3. Penyesuaian Proses Bisnis dan SOP Internal
- Analisis gap sistem lama dan baru
- Strategi adaptasi organisasi
- Penyusunan SOP berbasis digital
4. Studi Kasus dan Simulasi Praktik
- Kasus kesalahan pelaporan dan solusi
- Simulasi input data dan validasi
- Penanganan kendala teknis
5. Manajemen Risiko dan Pengendalian Internal
- Identifikasi potensi risiko
- Audit trail dan dokumentasi digital
- Strategi penguatan kepatuhan
Metode pembelajaran meliputi presentasi interaktif, diskusi kelompok, studi kasus nyata, serta praktik langsung menggunakan simulasi sistem.
Tujuan dan Manfaat Bimtek
Tujuan
- Meningkatkan kesiapan SDM menghadapi Coretax 2026
- Mengoptimalkan implementasi sistem perpajakan terintegrasi
- Mendorong transformasi dari compliance menuju excellence
Manfaat Nyata bagi Peserta
- Menguasai sistem Coretax secara teknis dan strategis
- Memahami perubahan regulasi terbaru secara komprehensif
- Mengurangi risiko kesalahan administratif dan sanksi
- Meningkatkan efisiensi pelaporan dan pembayaran pajak
- Memperkuat reputasi organisasi sebagai entitas yang patuh dan profesional
Pelatihan ini memberikan nilai tambah jangka panjang bagi organisasi dalam menghadapi dinamika regulasi dan perkembangan teknologi perpajakan.
Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Program ini menghadirkan narasumber yang merupakan praktisi perpajakan, akademisi, serta konsultan berpengalaman dalam bidang reformasi administrasi perpajakan. Tim pengajar dari Platindo Pusat Pelatihan memiliki rekam jejak dalam mendampingi instansi pemerintah dan badan usaha dalam implementasi kebijakan perpajakan terbaru.
Pendekatan pengajaran berbasis pengalaman lapangan memastikan materi disampaikan secara aplikatif, relevan, dan mudah dipahami oleh peserta dari berbagai latar belakang.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Siapa yang sebaiknya mengikuti Bimtek ini?
Aparatur pemerintah, bendahara, staf keuangan, konsultan pajak, dan wajib pajak badan.
2. Apakah pelatihan ini relevan untuk sektor swasta?
Sangat relevan bagi perusahaan yang wajib melakukan pelaporan pajak elektronik.
3. Berapa durasi pelatihan?
Umumnya 2–3 hari, dapat disesuaikan kebutuhan instansi.
4. Apakah tersedia pelatihan online?
Tersedia pilihan online maupun tatap muka.
5. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta akan memperoleh sertifikat resmi.
6. Apakah ada sesi praktik langsung?
Ya, termasuk simulasi dan studi kasus nyata.
7. Apakah materi diperbarui sesuai regulasi terbaru?
Ya, materi selalu disesuaikan dengan kebijakan terkini.
8. Apakah tersedia in-house training?
Tersedia sesuai kebutuhan organisasi.
9. Bagaimana metode pembelajaran?
Presentasi, diskusi, studi kasus, dan praktik sistem.
10. Bagaimana cara mendaftar?
Hubungi tim administrasi Platindo Pusat Pelatihan untuk informasi jadwal dan pendaftaran.
Saatnya Bertransformasi dari Compliance ke Excellence
Era Coretax 2026 menuntut lebih dari sekadar kepatuhan administratif. Organisasi yang ingin unggul harus mampu mengoptimalkan sistem, memperkuat pengendalian internal, dan membangun budaya kerja yang adaptif. Jangan biarkan perubahan sistem menjadi hambatan bagi kinerja organisasi Anda. Saatnya mengambil langkah strategis melalui Bimtek Optimalisasi Coretax 2026 bersama Platindo Pusat Pelatihan. Dengan pendekatan pelatihan terarah dan berbasis studi kasus, kami siap membantu Anda bertransformasi menuju pengelolaan perpajakan yang unggul, profesional, dan berkelanjutan. Segera daftarkan diri dan tim terbaik Anda, dan jadilah bagian dari organisasi yang siap menghadapi masa depan perpajakan digital Indonesia dengan percaya diri dan kompetensi terbaik.

From Compliance to Excellence: Optimalisasi Coretax 2026 melalui Pelatihan Terarah dan Berbasis Studi Kasus
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:From Compliance to Excellence: Optimalisasi Coretax 2026 melalui Pelatihan Terarah dan Berbasis Studi Kasus
Metode From Compliance to Excellence: Optimalisasi Coretax 2026 melalui Pelatihan Terarah dan Berbasis Studi Kasus
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan:
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.
Legalitas Lembaga:
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan: Training Sistem Kas Terpadu Pemerintah Daerah
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Pelatihan Akuntabilitas Keuangan Publik
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Modern
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0819 5954 4432
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0819 5954 4432
- website : platindopusatpelatihan.co.id

From Compliance to Excellence: Optimalisasi Coretax 2026 melalui Pelatihan Terarah dan Berbasis Studi Kasus






