Pelatihan Manajemen Risiko Di Lingkungan BUMN/BUMD dan BLU/BLUD
Pelatihan Manajemen Risiko di Lingkungan BUMN/BUMD dan BLU/BLUD. Manajemen Risiko adalah sebuah proses untuk analisis, identifikasi, evaluasi, mengendalikan dan menanggulangi risiko yang dialami perusahaan.
Risiko berhubungan dengan pendekatan dan metode dalam menghadapi ketidak pastian dalam bisnis. Manajemen Risiko menjadi hal yang amat penting dalam mencegah, menekan dan mengendalikan risiko agar perusahaan terhindar dari ancaman risiko yang lebih dahsyat dan krusial.
Kajian World Development Report 2014 menyatakan bahwa pengelolaan risiko dalam pelayanan publik sudah menjadi suatu keharusan. Pemerintah Indonesia pun berkomitmen untuk menerapkan sistem manajemen risiko untuk meningkatkan kinerja organisasi. Hal ini tertuang dalam 7 Agenda Pembangunan RPJMN 2020-2024. Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, salah satu indikator tata Kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien dalam mendukung peningkatan kinerja seluruh dimensi pembangunan ialah dengan menerapkan manajemen risiko dalam pengelolaan kinerja instansi.
Salah satu contoh penerapan manajemen risiko ada dalam Undang-Undang Cipta Kerja, terutama pada PP No.5 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko. Dalam hal ini perizinan berusaha dikelompokkan menjadi perizinan berusaha untuk tingkat risiko rendah, tingkat risiko menengah rendah, tingkat risiko menengah tinggi, dan tingkat risiko tinggi.
Salah satu tujuan penerapan manajemen risiko adalah untuk meningkatkan daya saing bangsa. BSN merupakan Lembaga yang bertugas mengkoordinasikan, mengelola, mendiseminasikan kebijakan standar untuk tujuan peningkatan daya saing nasional. BSN telah mengadopsi ISO 31000 menjadi SNI ISO 31000:2018 secara identik. Hal ini bertujuan untuk memudahkan keberterimaan SNI tersebut di masyarakat internasional
manfaat manajemen risiko bagi organisasi yaitu berkurangnya kejutan (surprises); eksploitasi peluang; peningkatan perencanaan, kinerja dan efektivitas organisasi; meningkatnya hubungan dengan pemangku kepentingan; meningkatnya mutu informasi untuk pengambilan keputusan; meningkatnya reputasi; perlindungan bagi pemimpin; meningkatnya akuntabilitas governance organisasi.
Materi Pelatihan Manajemen Risiko di Lingkungan BUMN/BUMD dan BLU/BLUD
- Overview Perdep Nomor -14 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan BUMN/BUMD dan BLU/BLUD
- Manajemen.Risiko: Definisi dan Pengertian
- Teori dan Konsep Risiko
- Manajemen Risiko
- Risk Assesment
- Kebijakan Manajemen Risiko
- Evaluasi Manajemen Risiko
Risk Assesment
– Mengidentifikasi Risiko
– Menganalisa/Mengukur Risiko
– Menangani Risiko
– Menyusun Laporan Risk Assesment
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan BUMN/BUMD dan BLU/BLUD
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : platindopusatpelatihan.co.id