Bimtek Desa / Distrik

Bimtek PRODESKEL – Profil Desa dan Kelurahan

Bimtek PRODESKEL - Profil Desa dan Kelurahan

Bimtek PRODESKEL – Profil Desa dan Kelurahan

Bimtek PRODESKEL – Profil Desa dan Kelurahan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, maka Pemerintah menetapkan pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan sebagai payung hukum bagi daerah dan Desa/Kelurahan dalam penyusunan data Profil Desa dan Kelurahan.

Sistem Informasi Profil Desa dan Kelurahan (PRODESKEL) diadakan untuk dapat melihat gambaran secara menyeluruh dan sekaligus menampilkan potensi yang ada di Desa/Kelurahan,guna meningkatkan sektor pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. Data yang valid dan akuntabel merupakan salah satu elemen penting dalam perencanaan pembangunan baik di tingkat pusat maupun pada tingkat daerah.

Namun fenomena selama ini, perhatian terhadap penyusunan data yang akurat tersebut, khususnya data base pada tingkat desa/kelurahan, masih belum optimal. Sebagai contoh dapat dilihat dari perbedaan data jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, anak putus sekolah maupun jumlah  pemilih.

Mencermati hal ini, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil desa dan kelurahan. Di dalam Permendagri ini diatur mekanisme dan instrumen yang menjadi acuan dalam penyusunan data base suatu desa. Secara umum, dalam penyusunan data profil desa dan kelurahan meliputi kegiatan-kegiatan penyiapan instrumen pengumpulan data, penyiapan kelompok kerja profil desa dan kelurahan, pelaksanaan pengumpulan data, pengolahan data, publikasi data profil desa dan kelurahan.

Selanjutnya dalam pendayagunaan data profil desa dan kelurahan diarahkan pada pemanfaatan data sebagai data dasar bersama pelaku pembangunan desa dan kelurahan dalam mendukung perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi dan pelestarian kebijakan, program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan, lembaga kemasyarakatan serta penataan wilayah adminstrasi pemerintahan.

Dengan demikian, terbitnya Permendagri ini diharapkan selain tersusun data dasar yang akan menggambarkan secara utuh mengenai karakteristik desa/kelurahan, juga tentunya ingin mendorong Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa/Kelurahan untuk menjadikan data sebagai suatu kebutuhan dalam perencanaan pembangunan.

Materi Bimtek PRODESKEL – Profil Desa dan Kelurahan

Berikut adalah beberapa poin yang umumnya dicakup dalam Bimtek penyusunan profil

desa dan kelurahan:

  • Pendahuluan: Pada bagian ini, dilakukan pembukaan bimtek dan pengenalan mengenai tujuan serta manfaat penyusunan profil desa dan kelurahan. Diberikan juga gambaran umum mengenai langkah-langkah yang akan dijelaskan selama kegiatan bimtek.
  • Konsep dan Kerangka Penyusunan Profil: Peserta diberikan penjelasan mengenai konsep dasar dan kerangka penyusunan profil desa dan kelurahan. Hal ini meliputi pengertian profil, tujuan penyusunan profil, unsur-unsur yang perlu dimasukkan, dan alur penyusunan profil secara keseluruhan.
  • Pengumpulan Data: Peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya pengumpulan data yang akurat dan lengkap dalam penyusunan profil desa atau kelurahan. Termasuk dalam hal ini adalah teknik pengumpulan data, sumber data yang dapat digunakan, serta instrumen atau alat yang relevan.
  • Pengorganisasian Data: Bagian ini mencakup penjelasan tentang bagaimana menyusun dan mengorganisasikan data yang telah dikumpulkan. Peserta diberikan panduan dalam mengelompokkan data sesuai dengan kategori dan membuat format yang mudah dipahami.
  • Analisis dan Interpretasi Data: Pada tahap ini, peserta diajarkan cara menganalisis dan menginterpretasikan data yang telah dikumpulkan. Dilakukan pengenalan mengenai berbagai metode analisis yang relevan untuk menggambarkan situasi desa atau kelurahan secara lebih komprehensif.
  • Penyusunan Laporan Profil: Peserta diberikan panduan dalam penyusunan laporan profil desa atau kelurahan. Hal ini meliputi struktur laporan, penggunaan grafik atau tabel untuk mempresentasikan data, serta penyajian informasi secara sistematis dan jelas.
  • Penyajian dan Diseminasi Profil: Bagian ini menjelaskan cara menyajikan dan mendiseminasi profil desa atau kelurahan kepada pihak-pihak terkait. Peserta diberikan pengetahuan mengenai berbagai cara penyajian, seperti dalam bentuk cetak atau elektronik, serta cara membagikan dan mengkomunikasikan profil kepada masyarakat atau pihak-pihak yang berkepentingan.
  • Praktik dan Latihan: Dalam bimtek ini, biasanya juga dilakukan praktik atau latihan langsung dalam menyusun profil desa atau kelurahan. Peserta diberikan tugas atau kasus studi untuk dipecahkan, sehingga mereka dapat berlatih langsung dan mendapatkan umpan balik.
Bimtek PRODESKEL - Profil Desa dan Kelurahan

Bimtek PRODESKEL – Profil Desa dan Kelurahan

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek PRODESKEL – Profil Desa dan Kelurahan

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan