Training Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO) 2026 Sesuai Regulasi Terbaru

Training Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO) 2026 Sesuai Regulasi Terbaru

Training Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO) 2026 Sesuai Regulasi Terbaru

Training Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO) Sesuai Standar Akreditasi Starkes Kemenkes RI Tahun 2026 menjadi kebutuhan strategis bagi rumah sakit dalam memperkuat mutu pelayanan farmasi dan keselamatan pasien. Pengelolaan obat membutuhkan proses yang terintegrasi mulai dari pemilihan, perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, peresepan, penyiapan, penyerahan, penggunaan, hingga pemantauan.

Penerapan PKPO yang konsisten membantu rumah sakit mengendalikan risiko medication error dan meningkatkan keamanan penggunaan obat. Karena itu, tenaga kesehatan perlu memahami standar, prosedur, dokumentasi, pengawasan, serta evaluasi pelayanan kefarmasian sesuai kebutuhan organisasi dan regulasi yang berlaku.

Apa Itu Training Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)?

Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat atau PKPO merupakan bagian penting dalam sistem pelayanan rumah sakit yang berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan obat secara aman, efektif, bermutu, serta berorientasi pada keselamatan pasien.

PKPO tidak hanya menjadi tanggung jawab instalasi farmasi. Prosesnya melibatkan dokter, apoteker, tenaga teknis kefarmasian, perawat, komite atau tim terkait, manajemen, serta unit pelayanan yang terlibat dalam penggunaan obat.

Dalam penerapannya, pengelolaan obat harus memiliki alur yang jelas dan terdokumentasi. Setiap tahap perlu dikendalikan untuk memastikan obat yang digunakan sesuai kebutuhan klinis dan diberikan kepada pasien secara tepat.

Bimtek PKPO Rumah Sakit juga penting untuk membantu peserta memahami keterkaitan antara pelayanan farmasi dengan standar mutu dan keselamatan pasien. Peserta perlu mengetahui bagaimana proses pengelolaan obat diterapkan dalam pelayanan sehari-hari sekaligus bagaimana bukti pelaksanaannya dapat didokumentasikan.

Standar akreditasi rumah sakit menempatkan pelayanan kefarmasian sebagai salah satu area yang membutuhkan pengelolaan sistematis. Oleh sebab itu, Pelatihan Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat dapat menjadi sarana peningkatan kompetensi bagi tenaga yang terlibat dalam pengelolaan obat di rumah sakit.

Tujuan dan Manfaat Training Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat

Pelaksanaan Training PKPO Rumah Sakit 2026 bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan tenaga kesehatan dalam menerapkan pelayanan kefarmasian yang aman dan bermutu.

  • Memahami konsep dan ruang lingkup PKPO.
  • Memahami prinsip pelayanan kefarmasian yang berorientasi pada keselamatan pasien.
  • Meningkatkan kemampuan mengelola obat secara sistematis.
  • Memahami proses pemilihan dan pengadaan obat.
  • Meningkatkan ketepatan proses penerimaan dan penyimpanan obat.
  • Memahami pengelolaan obat high alert dan obat yang memerlukan perhatian khusus.
  • Meningkatkan keamanan proses peresepan obat.
  • Memahami proses penyiapan dan penyerahan obat.
  • Meningkatkan ketepatan penggunaan obat oleh pasien.
  • Mengidentifikasi risiko medication error.
  • Memahami pencegahan dan pelaporan medication error.
  • Meningkatkan pemantauan penggunaan obat.
  • Memahami pengelolaan obat emergensi.
  • Mendukung penerapan formularium rumah sakit.
  • Meningkatkan koordinasi antara dokter, apoteker, perawat, dan unit terkait.
  • Memperkuat dokumentasi pelayanan kefarmasian.
  • Mendukung kesiapan rumah sakit dalam menghadapi proses akreditasi.

Implementasi PKPO yang baik dapat membantu rumah sakit membangun sistem pengelolaan obat yang lebih terkontrol. Proses tersebut juga mendukung terciptanya pelayanan yang konsisten dan mengurangi risiko yang dapat membahayakan pasien.

Materi yang Dibahas dalam Pelatihan Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat

Materi Pelatihan PKPO Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit dapat disusun secara komprehensif dan aplikatif agar peserta memahami proses pelayanan dari hulu hingga hilir.

  1. Konsep dasar Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat.
  2. Ruang lingkup dan tujuan penerapan PKPO.
  3. Prinsip pelayanan kefarmasian berbasis mutu dan keselamatan pasien.
  4. Kebijakan dan regulasi pelayanan kefarmasian rumah sakit.
  5. Struktur organisasi dan tata kelola instalasi farmasi.
  6. Pemilihan obat berdasarkan kebutuhan pelayanan.
  7. Penyusunan dan penerapan formularium rumah sakit.
  8. Perencanaan kebutuhan obat.
  9. Pengadaan dan penerimaan obat.
  10. Pemeriksaan kesesuaian obat saat penerimaan.
  11. Sistem penyimpanan obat yang aman dan tepat.
  12. Pengelolaan obat LASA atau Look-Alike Sound-Alike.
  13. Pengelolaan obat high alert.
  14. Pengelolaan obat emergensi.
  15. Pengendalian suhu dan kondisi penyimpanan obat.
  16. Pengelolaan obat kedaluwarsa dan rusak.
  17. Pengelolaan obat yang ditarik atau direcall.
  18. Sistem peresepan dan instruksi penggunaan obat.
  19. Verifikasi resep dan permintaan obat.
  20. Penyiapan dan dispensing obat.
  21. Penyerahan obat kepada pasien.
  22. Edukasi dan informasi penggunaan obat.
  23. Rekonsiliasi obat.
  24. Pemantauan terapi dan penggunaan obat.
  25. Pencegahan medication error.
  26. Pelaporan dan analisis insiden terkait obat.
  27. Pemantauan efek samping obat.
  28. Penggunaan antibiotik secara bijak.
  29. Evaluasi mutu pelayanan kefarmasian.
  30. Indikator mutu pelayanan farmasi.
  31. Dokumentasi dan rekaman kegiatan PKPO.
  32. Penyusunan bukti implementasi standar PKPO.
  33. Audit internal pelayanan kefarmasian.
  34. Identifikasi risiko dalam pengelolaan obat.
  35. Studi kasus implementasi PKPO di rumah sakit.

Pembelajaran dapat menggunakan pendekatan teori, diskusi, simulasi, studi kasus, dan evaluasi proses. Pendekatan tersebut membantu peserta menghubungkan persyaratan standar dengan aktivitas pelayanan yang dilakukan di unit kerja.

Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini?

Program Bimtek Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat ditujukan bagi tenaga yang terlibat dalam pengelolaan obat dan pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Peserta yang relevan antara lain:

  • Direktur dan manajemen rumah sakit.
  • Kepala instalasi farmasi rumah sakit.
  • Apoteker.
  • Tenaga teknis kefarmasian.
  • Dokter.
  • Dokter penanggung jawab pelayanan.
  • Perawat.
  • Kepala unit pelayanan.
  • Petugas gudang farmasi.
  • Tim atau komite farmasi dan terapi.
  • Tim mutu rumah sakit.
  • Tim keselamatan pasien.
  • Tim kendali mutu dan kendali biaya.
  • Komite medis.
  • Pengelola pelayanan kesehatan.
  • Petugas yang menangani pengadaan dan distribusi obat.
  • Pengelola logistik farmasi.
  • Auditor internal rumah sakit.
  • Penanggung jawab akreditasi rumah sakit.

Program ini juga relevan bagi rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, rumah sakit pendidikan, klinik, fasilitas pelayanan kesehatan, lembaga pendidikan, yayasan kesehatan, serta organisasi yang membutuhkan peningkatan kompetensi dalam pengelolaan obat.

Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini?

Narasumber Training Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat idealnya berasal dari praktisi kefarmasian, apoteker berpengalaman, akademisi bidang farmasi, praktisi manajemen rumah sakit, tenaga ahli mutu dan keselamatan pasien, serta profesional yang memahami implementasi standar pelayanan kefarmasian.

Narasumber perlu memiliki kemampuan menghubungkan aspek regulasi dengan praktik pelayanan. Pengalaman dalam pengelolaan instalasi farmasi, medication safety, manajemen obat, audit mutu, dan persiapan akreditasi menjadi nilai penting dalam pembelajaran.

PLATINDO Pusat Pelatihan Indonesia dapat mengembangkan pembelajaran dengan pendekatan berbasis praktik. Materi dapat mencakup analisis kasus, simulasi alur pelayanan obat, identifikasi risiko, penyusunan indikator mutu, serta evaluasi bukti implementasi PKPO.

Pendekatan tersebut membantu peserta memahami bahwa kepatuhan terhadap standar bukan hanya persoalan kelengkapan dokumen. Implementasi harus terlihat dalam proses pelayanan, pengendalian risiko, pencatatan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan.

FAQ Training Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat

1. Apa yang dimaksud dengan PKPO rumah sakit?

PKPO adalah rangkaian pengelolaan pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat yang bertujuan memastikan obat dikelola serta digunakan secara aman, bermutu, efektif, dan mendukung keselamatan pasien.

2. Apa saja materi utama dalam Pelatihan PKPO?

Materi dapat mencakup pengelolaan obat, formularium, pengadaan, penyimpanan, obat high alert, LASA, obat emergensi, peresepan, dispensing, rekonsiliasi obat, medication error, pemantauan penggunaan obat, dokumentasi, indikator mutu, serta evaluasi pelayanan.

3. Siapa yang bertanggung jawab terhadap penerapan PKPO di rumah sakit?

Penerapan PKPO membutuhkan keterlibatan lintas profesi dan unit kerja. Instalasi farmasi memiliki peran utama dalam pelayanan kefarmasian, tetapi dokter, perawat, manajemen, tim mutu, dan unit terkait juga memiliki tanggung jawab sesuai fungsi masing-masing.

Pelayanan kefarmasian merupakan komponen penting dalam menciptakan pelayanan rumah sakit yang aman dan bermutu. Pengelolaan obat yang tidak terintegrasi dapat meningkatkan risiko kesalahan dan mengurangi efektivitas pelayanan.

Training Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO) Sesuai Standar Akreditasi Starkes Kemenkes RI Tahun 2026 dapat menjadi sarana penguatan kompetensi bagi tenaga kesehatan dan pengelola rumah sakit. Pemahaman yang baik terhadap proses PKPO membantu organisasi memperkuat sistem pengelolaan obat, keselamatan pasien, dokumentasi, dan peningkatan mutu.

PLATINDO Pusat Pelatihan Indonesia menyediakan program Bimtek, Pelatihan, dan Training Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO) yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit dan organisasi pelayanan kesehatan.

Bagi rumah sakit yang ingin memperkuat kompetensi tenaga dalam pengelolaan obat, medication safety, pelayanan farmasi, dokumentasi, pengendalian risiko, dan penerapan standar mutu, Pelatihan PKPO Tahun 2026 dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan kompetensi SDM.

Hubungi PLATINDO Pusat Pelatihan Indonesia untuk memperoleh informasi program Bimtek dan Pelatihan PKPO yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan pengembangan mutu pelayanan kefarmasian.

Training Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO) 2026 Sesuai Regulasi Terbaru

Training Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO) 2026 Sesuai Regulasi Terbaru

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:

Metode :

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan : 

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan : 

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember 2026

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan : 

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya :

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas : 

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran : 

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Hendra Hp/Wa: 0819 5954 4432
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person :

Training Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO) 2026 Sesuai Regulasi Terbaru

Training Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO) 2026 Sesuai Regulasi Terbaru




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan