Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah
Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah. Bimtek ini memberikan gambaran kepada peserta mengenai penyusunan beberapa produk hukum daerah yang sesuai dengan regulasi yaitu Permendagri No. 80 Tahun 2015. Pada program ini akan membahas lebih dalam mengenai produk hukum daerah yang bersifat pengaturan.
Program ini bertujuan untuk memberikan pemahan kepada peserta tentang penyusunan hukum daerah yang sesuai dengan regulasi yang ada dan dapat menghindari terjadinya masalah yang ditimbulkan dalam pembentukan produk hukum daerah seperti tumpang tindih, tidak sesuai dengan norma atau asas pembentukannya, tidak dapat dilaksankan secara maksimal, ataupun tidak memiliki kepekaan sosial.
Peraturan Daerah atau Perda merupakan produk hukum yang dibentuk oleh Pemerintahan Daerah yakni untuk Pemerintah Daerah Provinsi dibentuk oleh Gubernur bersama-sama dengan DPRD Provinsi dan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dibentuk oleh Bupati/Walikota bersama-sama dengan DPRD Kabupaten/Kota.
Agar pembentukan perda lebih terarah dan terkoordinasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, proses penyusunan, proses pembahasan, proses penetapan dan pengundangan. Untuk itu pembentukan produk hukum daerah perlu adanya persiapan yang matang dan mendalam, antara lain pengetahuan materi muatan yang akan diatur dalam produk hukum daerah.
Pengetahuan tentang bagaimana menuangkan materi muatan tersebut kedalam produk hukum daerah secara singkat tetapi jelas dengan bahasa yang baik serta mudah untuk dipahami. Produk hukum daerah disusun secara sistematis tanpa meninggalkan tata cara yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia dalam persiapan kalimatnya.
Demi terwujudnya efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintah daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat atas Produk Hukum Daerah yang baik dan aspiratif, maka proses penyusunan produk hukum daerah harus sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Materi Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah
1. Penyusunan Rancangan Perda
– Penyusunan Penjelasan atau Keterangan dan/atau Naskah Akademik
– Penyusunan Rancangan Perda di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
– Penyusunan Rancangan Perda di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota
– Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah di Lingkungan DPRD Provinsi
– Penyusunan Peraturan Daerah di Lingkungan DPRD Kabupaten/Kota
2. Penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah dan Rancangan Peraturan Bersama Kepala Daerah
3. Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi
– Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan Kode Etik
– Peraturan DPRD tentang Kode Etik
– Peraturan DPRD Tentang Tata Beracara Badan Kehormatan
– Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten/Kota

BIMTEK PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : platindopusatpelatihan.co.id