Pelatihan Penerapan PSAK 71, 72, dan 73 Pada Laporan Keuangan
Pelatihan Penerapan PSAK 71, 72, dan 73 Pada Laporan Keuangan. Tahukah anda bahwa PSAK 71, 72, dan 73 adalah standar akuntansi yang berlaku sejak 1 Januari 2020 dan mengadopsi IFRS? Secara umum, PSAK 71 mengatur instrumen keuangan dengan pendekatan Expected Credit Loss (ECL) untuk pencatatan cadangan kerugian kredit. Kemudian, PSAK 72 mengatur pengakuan pendapatan berdasarkan lima langkah identifikasi kontrak dan transfer pengendalian. Sementara itu, di dalam PSAK 73 disebutkan kewajiban penyewa mengakui aset hak guna dan kewajiban sewa di neraca, meningkatkan transparansi laporan keuangan. Oleh karena itu, pelatihan ini sangat relevan, karena perusahaan di Indonesia harus siap menghadapi perubahan besar dalam pengelolaan laporan keuangan, yang berpotensi meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan.
Pembahasan mendalam mengenai hal tersebut dapat anda peroleh dalam pelatihan penerapan PSAK 71, 72, 73. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai penerapan tiga standar akuntansi terbaru di Indonesia: PSAK 71 (Instrumen Keuangan), PSAK 72 (Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan), dan PSAK 73 (Sewa). Ketiga standar ini mengadopsi IFRS 9, IFRS 15, dan IFRS 16, yang membawa perubahan signifikan dalam pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Melalui pelatihan ini, peserta akan dibekali dengan pengetahuan praktis dan studi kasus untuk memahami implikasi dari masing-masing PSAK, serta bagaimana menerapkannya secara efektif dalam konteks perusahaan mereka. Pelatihan ini juga akan membahas tantangan umum yang dihadapi dalam implementasi dan solusi yang dapat diterapkan.
Materi Pelatihan Penerapan PSAK 71, 72, dan 73 Pada Laporan Keuangan
Hari Pertama: PSAK 71 & PSAK 72
Sesi 1: PSAK 71 – Instrumen Keuangan
- Tujuan dan ruang lingkup PSAK 71.
- Klasifikasi dan pengukuran instrumen keuangan.
- Model kerugian kredit ekspektasian (expected credit loss).
- Pengungkapan dan penyajian dalam laporan keuangan.
Sesi 2: PSAK 72 – Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan
- Lima langkah pengakuan pendapatan:
- Identifikasi kontrak dengan pelanggan.
- Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak.
- Penentuan harga transaksi.
- Pengalokasian harga transaksi ke kewajiban pelaksanaan.
- Pengakuan pendapatan saat kewajiban pelaksanaan dipenuhi.
- Pertimbangan khusus dan pengungkapan.
Hari Kedua: PSAK 73 & Studi Kasus
Sesi 3: PSAK 73 – Sewa
- Definisi dan ruang lingkup PSAK 73.
- Identifikasi kontrak sewa dan komponen sewa.
- Pengakuan dan pengukuran oleh lessee dan lessor.
- Perbedaan utama dengan PSAK sebelumnya.
- Pengungkapan dan penyajian dalam laporan keuangan.
Sesi 4: Studi Kasus dan Diskusi
- Analisis kasus nyata penerapan PSAK 71, 72, dan 73.
- Diskusi tantangan implementasi dan solusi praktis.
- Evaluasi pemahaman peserta melalui kuis atau diskusi kelompok.

Pelatihan Penerapan PSAK 71, 72, dan 73 Pada Laporan Keuangan
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Training Penerapan PSAK 71, 72, dan 73 Pada Laporan Keuangan
Metode Training Penerapan PSAK 71, 72, dan 73 Pada Laporan Keuangan
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Training Penerapan PSAK 71, 72, dan 73 Pada Laporan Keuangan
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : platindopusatpelatihan.co.id