Jadwal Bimtek Pelatihan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan Tahun 2026 2027 Terbaru

Jadwal Bimtek Pelatihan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan Tahun 2026 2027 Terbaru

Jadwal Bimtek Pelatihan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan Tahun 2026 2027 Terbaru

Jadwal Bimtek Pelatihan Koperasi Merah Putih menjadi topik penting bagi pemerintah desa, kelurahan, pengurus koperasi, pendamping, dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan ekonomi masyarakat. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membutuhkan tata kelola yang profesional, model bisnis yang adaptif, administrasi yang tertib, serta pengelolaan usaha yang berkelanjutan agar koperasi mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat secara nyata.

Penguatan kompetensi menjadi semakin relevan karena pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan terkait pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menjadi salah satu landasan penting dalam percepatan pembentukan koperasi tersebut.

Apa Itu Jadwal Bimtek Pelatihan Koperasi Merah Putih Tahun 2026

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Pengembangannya diarahkan agar koperasi mampu menjadi wadah usaha masyarakat sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi berbasis potensi lokal.

Dalam implementasinya, koperasi membutuhkan pengurus dan pengelola yang memahami prinsip perkoperasian, manajemen usaha, administrasi, keuangan, digitalisasi, pelayanan anggota, serta pengembangan model bisnis. Bimtek Koperasi Merah Putih dirancang untuk membantu peserta memahami aspek tersebut secara lebih sistematis.

Regulasi yang berlaku juga telah mengatur pengembangan usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2025. Regulasi tersebut mencakup model pengembangan usaha, sistem informasi manajemen, pembinaan, pelaporan, pemantauan, dan evaluasi.

Dengan demikian, pengelolaan koperasi tidak cukup hanya berorientasi pada pembentukan kelembagaan. Koperasi perlu memiliki perencanaan usaha yang jelas, sistem administrasi yang tertib, pengendalian internal, serta mekanisme evaluasi kinerja yang terukur.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Koperasi Merah Putih

Pelatihan Pengelolaan Koperasi Desa bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dan pengelola koperasi agar mampu menjalankan organisasi secara profesional.

Beberapa manfaat yang dapat diperoleh antara lain:

  • Memahami konsep dan prinsip dasar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
  • Memahami kebijakan dan regulasi terbaru mengenai koperasi.
  • Meningkatkan kompetensi pengurus dan pengelola koperasi.
  • Menyusun tata kelola koperasi secara profesional.
  • Mengembangkan model bisnis berdasarkan potensi lokal.
  • Meningkatkan kemampuan menyusun rencana kerja koperasi.
  • Memahami administrasi dan pembukuan koperasi.
  • Meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
  • Mengembangkan strategi pemasaran produk dan jasa koperasi.
  • Memanfaatkan teknologi digital dalam operasional koperasi.
  • Memperkuat pengawasan dan pengendalian internal.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas koperasi.
  • Mendorong keberlanjutan usaha koperasi.
  • Meningkatkan pelayanan kepada anggota dan masyarakat.

Materi yang Dibahas dalam Pelatihan

Materi Training Tata Kelola Koperasi Profesional disusun untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai aspek kelembagaan, usaha, keuangan, dan digitalisasi koperasi.

Materi utama yang dapat dibahas meliputi:

  1. Kebijakan nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
  2. Regulasi terbaru mengenai koperasi tahun 2026.
  3. Prinsip dan nilai dasar perkoperasian.
  4. Struktur organisasi dan kelembagaan koperasi.
  5. Tugas dan tanggung jawab pengurus serta pengawas.
  6. Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
  7. Penyusunan rencana kerja dan rencana bisnis koperasi.
  8. Pengembangan model bisnis berbasis potensi desa dan kelurahan.
  9. Manajemen usaha koperasi.
  10. Administrasi dan tata persuratan koperasi.
  11. Sistem pembukuan dan akuntansi koperasi.
  12. Pengelolaan keuangan dan arus kas.
  13. Manajemen risiko koperasi.
  14. Pengendalian internal dan pengawasan koperasi.
  15. Digitalisasi administrasi dan layanan koperasi.
  16. Sistem informasi manajemen koperasi.
  17. Strategi pemasaran produk koperasi.
  18. Pengembangan kemitraan dan jaringan usaha.
  19. Pelaporan, monitoring, dan evaluasi kinerja.
  20. Strategi membangun koperasi yang profesional dan berkelanjutan.

Pengembangan usaha menjadi salah satu aspek penting karena Permenkop Nomor 2 Tahun 2025 secara khusus mengatur pengembangan usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk sistem informasi manajemen serta pembinaan dan evaluasi.

Regulasi Terbaru Koperasi Merah Putih yang Perlu Dipahami

Pemahaman regulasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih karena kebijakan nasional terus diterjemahkan ke dalam mekanisme pembinaan dan operasional di daerah.

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menginstruksikan langkah terkoordinasi untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi.

Selain itu, Permenkop Nomor 2 Tahun 2025 mengatur pengembangan usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sedangkan Permenkop Nomor 9 Tahun 2025 mengatur penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Permenkop Nomor 9 Tahun 2025 berstatus berlaku sejak 31 Desember 2025.

Karena itu, peserta Bimtek Koperasi Merah Putih perlu memahami tidak hanya aspek teknis pengelolaan koperasi, tetapi juga hubungan antara kebijakan pusat, pemerintah daerah, kelembagaan koperasi, pembiayaan, pelaporan, dan pengawasan.

Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini

Program ini relevan bagi pihak yang memiliki tugas dalam pembinaan, pengelolaan, pendampingan, dan pengembangan koperasi di tingkat desa maupun kelurahan.

Peserta yang dapat mengikuti program antara lain:

  • Kepala Desa.
  • Perangkat Desa.
  • Lurah.
  • Perangkat Kelurahan.
  • Camat.
  • Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
  • Ketua dan anggota pengawas koperasi.
  • Pengelola unit usaha koperasi.
  • Pendamping desa.
  • Dinas yang membidangi koperasi dan UMKM.
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
  • Bappeda.
  • ASN pemerintah daerah.
  • BUMDes dan pengelola usaha desa.
  • BUMD.
  • Akademisi.
  • Konsultan koperasi.
  • Pendamping UMKM.
  • Lembaga pendidikan.
  • Yayasan dan organisasi pemberdayaan masyarakat.

Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini

Narasumber Bimtek Pelatihan Koperasi Merah Putih idealnya berasal dari kalangan yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidang perkoperasian, pemerintahan desa, pengembangan usaha, tata kelola kelembagaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Narasumber dapat berasal dari kementerian/lembaga terkait, dinas pemerintah daerah, akademisi perguruan tinggi, praktisi koperasi, konsultan manajemen, profesional bidang keuangan, serta tenaga ahli yang berpengalaman dalam pengembangan model bisnis koperasi.

Pendekatan tersebut penting agar materi tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga memberikan perspektif praktis mengenai tantangan pengelolaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

FAQ Jadwal Bimtek Pelatihan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan

1. Apa itu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih?

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan yang diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat, mengembangkan potensi lokal, dan meningkatkan aktivitas usaha masyarakat.

2. Mengapa pemerintah desa dan kelurahan perlu mengikuti Bimtek Koperasi Merah Putih?

Bimtek membantu pemerintah desa dan kelurahan serta pengelola koperasi memahami aspek kelembagaan, tata kelola, administrasi, keuangan, pengembangan usaha, digitalisasi, dan regulasi yang berkaitan dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

3. Apa materi utama dalam Pelatihan Pengelolaan Koperasi Desa?

Materinya mencakup kelembagaan koperasi, penyusunan rencana bisnis, pengelolaan usaha, administrasi, akuntansi, manajemen keuangan, digitalisasi, pemasaran, manajemen risiko, pengawasan, pelaporan, serta strategi keberlanjutan usaha.

PLATINDO Pusat Pelatihan Indonesia menghadirkan Jadwal Bimtek Pelatihan Koperasi Merah Putih sebagai program pengembangan kompetensi bagi pemerintah desa, kelurahan, pengurus koperasi, ASN, dan profesional terkait. Melalui Bimtek Koperasi Merah Putih, Pelatihan Pengelolaan Koperasi Desa, dan Training Tata Kelola Koperasi Profesional, peserta dapat memperkuat kemampuan dalam membangun koperasi yang tertib, transparan, produktif, adaptif, dan berkelanjutan sesuai perkembangan kebijakan terbaru.

Jadwal Bimtek Pelatihan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan Tahun 2026 2027 Terbaru

Jadwal Bimtek Pelatihan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan Tahun 2026 2027 Terbaru

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Jadwal Bimtek Pelatihan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan

Metode : Jadwal Bimtek Pelatihan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan : 

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan : 

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember 2026

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan : 

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya :

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas : 

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran : 

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Hendra Hp/Wa: 0819 5954 4432
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person :

Jadwal Bimtek Pelatihan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan Tahun 2026 2027 Terbaru

Jadwal Bimtek Pelatihan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan Tahun 2026 2027 Terbaru




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan