Bimtek Rumah Sakit & Puskesmas

Bimtek PMKP – Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien

Bimtek PMKP - Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien

Bimtek PMKP – Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien

Bimtek PMKP – Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien. Rumah sakit sebagai instansi pelayanan kesehatan yang berhubungan langsung dengan pasien harus mengutamakan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit.

Pasien sebagai pengguna pelayanan kesehatan berhak memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di rumah sakit. Perkembangan rumah sakit saat ini telah mengalami transformasi. Industri rumah sakit mengalami perkembangan cukup pesat seiring diterbitkannya berbagai peraturan dan perundang-undangan yang mendukung iklim investasi dan menciptakan kondisi bisnis dan jasa rumah sakit yang lebih baik.

Aktifnya para pelaku bisnis dalam berinvestasi di industri rumah sakit di tanah air seiring sejalan dengan upaya pemerintah menyediakan jasa layanan kesehatan kepada masyarakat. Menurut Joint Commission International (JCI) yang menyusun Standar Akreditasi Rumah Sakit Internasional yang standarnya diadopsi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Program PMKP yang ideal perlu menetapkan struktur / input dari kegiatan klinik dan manajemen, termasuk kerangka untuk memperbaiki proses kegiatan serta indikator output yang digunakan untuk monitoring dan evaluasi. Lebih lanjut program tersebut perlu menekankan bahwa perencanaan, perancangan, monitor, analisis dan perbaikan proses klinik serta manajemen, harus dikelola dengan baik dengan sifat kepemimpinan yang jelas agar tercapai hasil yang maksimal.

Mutu dan keselamatan pasien sebenarnya sudah tertanam dalam kegiatan pekerjaan sehari-hari dari tenaga kesehatan profesional dan staf lainnya. Pada waktu dokter dan perawat menilai kebutuhan pasien dan memberikan asuhan, hal ini dapat membantu mereka memahami bagaimana perbaikan dapat benar-benar membantu pasien dan mengurangi resiko.

Oleh karena itu, Rumah Sakit perlu menyusun suatu program untuk memperbaiki proses pelayanan terhadap pasien, agar kejadian yang tidak diinginkan dapat dicegah melalui rencana pelayanan yang komprehensif. Dengan meningkatnya keselamatan pasien, diharapkan dapat mengurangi terjadinya suatu kejadian yang tidak diinginkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit kembali meningkat.

Materi Bimtek PMKP – Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien

  1. PMKP 1 – Rumah sakit mempunyai Komite/Tim atau bentuk  organisasi lainnya yang kompeten untuk mengelola  kegiatan PMKP sesuai dengan peraturan perundang-  undangan.
  2. PMKP 2 – Rumah sakit mempunyai referensi terkini tentang  peningkatan mutu dan keselamatan pasien  berdasarkan ilmu pengetahuan dan informasi  terkini dan perkembangan konsep peningkatan  mutu dan keselamatan pasien.
  3. PMKP 3 – RS mempunyai program pelatihan peningkatan mutu dan  keselamatan pasien untuk pimpinan rumah sakit dan  semua staf yang terlibat dalam pengumpulan, analisis dan  validasi data mutu
  4. PMKP 4 – Komite/tim PMKP atau bentuk organisasi lain terlibat proses  pemilihan pengukuran mutu pelayanan klinis prioritas yang  akan dievaluasi dan melakukan koordinasi dan integrasi  kegiatan pengukuran di seluruh unit di rumah sakit.
  5. PMKP 5 – Rumah sakit memilih dan menetapkan  pengukuran mutu pelayanan klinis prioritas  yang akan dievaluasi dan ditetapkan  indikator-indikator
  6. PMKP 6 – Setiap  unit  kerja  di  rumah  sakit  memilih  dan menetapkan indikator mutu yang dipergunakan untuk mngukur mutu unit kerjat
  7. PMKP 7 –Pengumpulan data merupakan salah satu kegiatan  program peningkatan mutu dan keselamatan  pasien untuk mendukung asuhan pasien dan  manajemen rumah sakit lebih baik.
  8. PMKP 8 – RS mempunyai regulasi validasi data indikator area  klinik yang baru atau mengalami perubahan dan  data yang akan dipublikasikan. Regulasi ini  diterapkan dengan menggunakan proses internal  validasi data.
  9. PMKP 9 – Rumah sakit menetapkan sistem  pelaporan  insiden keselamatan pasien  baik internal maupun eksternal
  10. PMKP 10 – Ada pengukuran dan evaluasi budaya  keselamatan pasien dan evaluasi  kepuasan pasien dan keluarga
  11. PMKP 11 – Peningkatan  mutu  dan  keselamatan  pasien dicapai dan dipertahankan
  12. PMKP 12 – Program manajemen risiko berkelanjutan  digunakan untuk melakukan identifikasi dan  mengurangi cedera dan mengurangi risiko  lain terhadap keselamatan pasien dan staf.
Bimtek PMKP - Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien

Bimtek PMKP – Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek PMKP – Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan