Bimtek Kepegawaian

Bimtek Pengelolaan Kinerja ASN – PNS

Bimtek Pengelolaan Kinerja ASN - PNS

Bimtek Pengelolaan Kinerja ASN – PNS

Bimtek Pengelolaan Kinerja ASN – PNS. Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pengganti Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS. Ada beberapa perubahan dan perbedaan antara PermenPAN-RB Nomor 8 tahun 2021 dan PermenPAN-RB nomor 6 tahun 2022.

Diantaranya adalah terkait ruang lingkup pengelolaan, pelaksanaan dan penilaian kinerja, perilaku kerja, dan format SKP. Contoh perbedaan peraturan ini, misalnya dari segi format Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), dimana pada aturan sebelumnya kita tinggal menuangkan kegiatan dari uraian tugas jabatan kita ke SKP, sementara pada PermenPAN-RB nomor 8 tahun 2022 ini tidak lagi menginput aktivitas kegiatan pegawai, tetapi yang dinilai dan diinput pada SKP itu adalah hasil kerja dan perilaku kerja dari seorang ASN.

Pemerintahan yang baik dan efisien adalah kunci kesuksesan suatu negara. Salah satu faktor penting dalam mencapai tujuan tersebut adalah kualitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN memainkan peran vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, peningkatan kualitas ASN menjadi salah satu agenda utama dalam reformasi birokrasi di banyak negara, termasuk Indonesia.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah mengadakan berbagai jenis pelatihan dan pembekalan kepada ASN. Salah satu jenis pelatihan yang sangat penting adalah Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan). Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai Bimtek Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, serta pentingnya pelatihan ini dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

Bimtek Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN adalah program pelatihan yang dirancang khusus untuk membekali para ASN dengan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja mereka dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik serta memastikan bahwa ASN memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan tuntutan tugas dan peran mereka.

Materi Bimtek Pengelolaan Kinerja ASN – PNS

1. Perencanaan Kinerja
2. Pelaksanaan Kinerja, Pemantauan Kinerja, dan Pembinaan Kinerja
3. Penilaian Kinerja
4. Tindak Lanjut (Pelaporan, Pemeringkatan, Penghargaan, Sanksi)
5. Sistem Informasi Kinerja PNS

Bimtek Pengelolaan Kinerja ASN - PNS

Bimtek Pengelolaan Kinerja ASN – PNS

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pengelolaan Kinerja ASN – PNS

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan