Bimtek Pelatihan Strategi Perizinan dan Legalitas Perusahaan melalui OSS RBA dan AHU Tahun 2026 Regulasi Terbaru
Bimtek Pelatihan Strategi Perizinan dan Legalitas Perusahaan melalui OSS RBA dan AHU Tahun 2026 Regulasi Terbaru

Bimtek Pelatihan Strategi Perizinan dan Legalitas Perusahaan melalui OSS RBA dan AHU Tahun 2026 Regulasi Terbaru
Perkembangan sistem perizinan berusaha berbasis risiko menuntut setiap perusahaan, instansi pemerintah, BUMN, BUMD, koperasi, yayasan, dan pelaku usaha untuk memahami mekanisme legalitas usaha yang sesuai dengan ketentuan terbaru. Bimtek Pelatihan Strategi Perizinan dan Legalitas Perusahaan melalui OSS RBA dan AHU Tahun 2026 Regulasi Terbaru hadir sebagai program peningkatan kompetensi yang membahas strategi pengelolaan perizinan, administrasi badan hukum, serta implementasi OSS RBA dan AHU secara efektif agar kepatuhan terhadap regulasi dapat terjaga.
Apa Itu Bimtek Pelatihan Strategi Perizinan dan Legalitas Perusahaan melalui OSS RBA dan AHU Tahun 2026 Regulasi Terbaru
Bimtek Pelatihan Strategi Perizinan dan Legalitas Perusahaan melalui OSS RBA dan AHU Tahun 2026 Regulasi Terbaru merupakan program pengembangan kompetensi yang membahas tata kelola perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) serta administrasi badan hukum melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).
Pelatihan ini memberikan pemahaman mengenai proses perizinan usaha mulai dari pendirian badan usaha, perubahan data perusahaan, pengelolaan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga pemenuhan persyaratan legalitas sesuai tingkat risiko kegiatan usaha. Peserta juga akan memahami strategi menjaga kepatuhan hukum serta mengantisipasi perubahan regulasi yang memengaruhi operasional perusahaan.
Dengan pendekatan yang aplikatif, pelatihan ini membantu organisasi meningkatkan efektivitas pengelolaan legalitas sekaligus mendukung tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.Bimtek Pelatihan Strategi Perizinan dan Legalitas Perusahaan melalui OSS RBA dan AHU Tahun 2026
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pelatihan Strategi Perizinan dan Legalitas Perusahaan melalui OSS RBA dan AHU Tahun 2026 Regulasi Terbaru
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai strategi perizinan usaha dan administrasi legalitas perusahaan sesuai regulasi terbaru.
Manfaat yang diperoleh peserta antara lain:
- Memahami konsep OSS RBA dan sistem AHU.
- Menguasai proses pengelolaan legalitas perusahaan.
- Memahami tahapan perizinan berbasis risiko.
- Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perizinan.
- Mengoptimalkan pengelolaan Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Memahami prosedur perubahan data badan usaha.
- Mengurangi risiko ketidaksesuaian dokumen legalitas.
- Meningkatkan efektivitas administrasi perusahaan.
- Mendukung tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
- Memahami sinkronisasi data antara OSS RBA dan AHU.
- Mengantisipasi perubahan kebijakan perizinan usaha.
- Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perusahaan.
Materi yang Dibahas dalam Bimtek Pelatihan Strategi Perizinan dan Legalitas Perusahaan melalui OSS RBA dan AHU Tahun 2026
Materi dalam Bimtek Strategi Perizinan dan Legalitas Perusahaan melalui OSS RBA dan AHU disusun berdasarkan regulasi terbaru dan praktik implementasi di lapangan.
- Regulasi terbaru mengenai OSS RBA dan AHU Tahun 2026.
- Konsep dasar perizinan berusaha berbasis risiko.
- Tata kelola legalitas perusahaan.
- Pengelolaan Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Prosedur pendirian badan usaha melalui OSS RBA.
- Perubahan data perusahaan melalui sistem AHU.
- Sinkronisasi data OSS RBA dan AHU.
- Identifikasi tingkat risiko kegiatan usaha.
- Persyaratan perizinan berdasarkan tingkat risiko.
- Strategi kepatuhan terhadap regulasi perizinan usaha.
- Pengelolaan dokumen legal perusahaan.
- Mitigasi risiko administrasi perizinan.
- Pengawasan dan evaluasi kepatuhan legalitas.
- Penyelesaian kendala implementasi OSS RBA.
- Studi kasus pengelolaan legalitas perusahaan.
- Simulasi penggunaan OSS RBA dan AHU.
- Praktik pembaruan data badan usaha.
- Strategi meningkatkan efektivitas tata kelola legalitas perusahaan.
Materi disampaikan secara sistematis sehingga peserta mampu menerapkan strategi pengelolaan perizinan dan legalitas sesuai kebutuhan organisasi masing-masing.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini
Program ini direkomendasikan bagi:
- Direksi dan manajemen perusahaan.
- Legal manager dan legal officer.
- Corporate secretary.
- Compliance officer.
- Pengelola administrasi perusahaan.
- Pelaku UMKM.
- BUMN dan BUMD.
- Pengurus koperasi.
- Pengurus yayasan.
- ASN pada DPMPTSP.
- Aparatur pemerintah yang menangani pelayanan perizinan.
- Notaris dan PPAT.
- Konsultan hukum perusahaan.
- Konsultan perizinan usaha.
- Akademisi bidang hukum bisnis.
- Profesional yang menangani tata kelola perusahaan.
Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini
Narasumber berasal dari kalangan profesional yang memiliki pengalaman dalam bidang hukum perusahaan, administrasi badan usaha, serta implementasi sistem OSS RBA dan AHU, antara lain:
- Praktisi hukum perusahaan.
- Akademisi hukum bisnis.
- Konsultan OSS RBA.
- Praktisi administrasi badan hukum.
- Widyaiswara pemerintahan.
- Konsultan kepatuhan perusahaan.
- Praktisi tata kelola perusahaan.
- Ahli administrasi publik.
- Profesional bidang pelayanan perizinan.
- Pakar legal compliance dan manajemen risiko hukum.
Narasumber memiliki pengalaman dalam pendampingan implementasi regulasi sehingga materi yang disampaikan relevan dengan kebutuhan instansi pemerintah maupun sektor swasta.
FAQ Bimtek Pelatihan Strategi Perizinan dan Legalitas Perusahaan melalui OSS RBA dan AHU Tahun 2026
1. Apa tujuan utama pelatihan ini?
Pelatihan bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami strategi perizinan usaha, implementasi OSS RBA, administrasi AHU, dan pengelolaan legalitas perusahaan sesuai regulasi terbaru.
2. Siapa yang sebaiknya mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan direkomendasikan bagi ASN, pengelola perizinan, legal officer, notaris, konsultan hukum, BUMN, BUMD, koperasi, yayasan, pelaku usaha, dan perusahaan yang ingin meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.
3. Kompetensi apa yang akan diperoleh peserta?
Peserta akan memahami pengelolaan legalitas perusahaan, administrasi badan hukum, OSS RBA, AHU, pengelolaan NIB, serta strategi menjaga kepatuhan terhadap regulasi perizinan usaha.
Penerapan strategi perizinan dan legalitas perusahaan yang tepat menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung tata kelola organisasi yang profesional. Pemahaman mengenai OSS RBA dan AHU membantu organisasi mengelola administrasi secara lebih efisien dan sesuai ketentuan yang berlaku.
PLATINDO Pusat Pelatihan Indonesia menyelenggarakan Bimtek Strategi Perizinan dan Legalitas Perusahaan, Pelatihan OSS RBA, serta Training AHU dan Kepatuhan Perizinan Usaha yang dirancang mengikuti regulasi terbaru. Program ini membantu instansi pemerintah, BUMN, BUMD, perusahaan, koperasi, yayasan, dan pelaku usaha meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan legalitas perusahaan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

Bimtek Pelatihan Strategi Perizinan dan Legalitas Perusahaan melalui OSS RBA dan AHU Tahun 2026 Regulasi Terbaru
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pelatihan Strategi Perizinan dan Legalitas Perusahaan melalui OSS RBA dan AHU Tahun 2026
Metode : Bimtek Pelatihan Strategi Perizinan dan Legalitas Perusahaan melalui OSS RBA dan AHU Tahun 2026
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan :
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan :
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember 2026
Legalitas Lembaga:
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan :
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya :
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas :
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran :
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Hendra Hp/Wa: 0819 5954 4432
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person :
- Hendra Hp/Wa: 0819 5954 4432
- website : platindopusatpelatihan.co.id

Bimtek Pelatihan Strategi Perizinan dan Legalitas Perusahaan melalui OSS RBA dan AHU Tahun 2026 Regulasi Terbaru





