Bimtek Pelatihan Klasifikasi dan Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan ASN Sesuai KepmenPANRB Nomor 11 Tahun 2026 Regulasi Terbaru

Bimtek Pelatihan Klasifikasi dan Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan ASN Sesuai KepmenPANRB Nomor 11 Tahun 2026 Regulasi Terbaru

Bimtek Pelatihan Klasifikasi dan Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan ASN Sesuai KepmenPANRB Nomor 11 Tahun 2026 Regulasi Terbaru

Perubahan kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuntut setiap instansi pemerintah memahami klasifikasi dan nomenklatur jabatan pelaksana secara tepat. Bimtek Pelatihan Klasifikasi dan Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan ASN Sesuai KepmenPANRB Nomor 11 Tahun 2026 Regulasi Terbaru diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengimplementasikan ketentuan terbaru mengenai penataan jabatan pelaksana. Program ini membantu instansi pemerintah mewujudkan tata kelola SDM yang profesional, akuntabel, adaptif, serta selaras dengan kebijakan reformasi birokrasi dan pengembangan sistem merit.

Apa Itu Bimtek Pelatihan Klasifikasi dan Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan ASN Sesuai KepmenPANRB Nomor 11 Tahun 2026 Regulasi Terbaru

Bimtek Pelatihan Klasifikasi dan Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan ASN Sesuai KepmenPANRB Nomor 11 Tahun 2026 Regulasi Terbaru merupakan program pengembangan kompetensi yang membahas kebijakan terbaru mengenai penataan jabatan pelaksana ASN berdasarkan klasifikasi, nomenklatur, tugas, fungsi, dan kebutuhan organisasi.

Klasifikasi jabatan pelaksana menjadi dasar dalam menyusun struktur organisasi, distribusi sumber daya manusia, pengembangan karier, pengelolaan kompetensi, serta sistem manajemen kinerja ASN. Dengan penerapan nomenklatur jabatan yang tepat, instansi dapat meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi.

Melalui Pelatihan Klasifikasi Jabatan Pelaksana ASN, peserta akan mempelajari prinsip-prinsip penyusunan nomenklatur jabatan, pemetaan jabatan, analisis jabatan, analisis beban kerja, serta implementasi ketentuan sesuai KepmenPANRB Nomor 11 Tahun 2026.

Selain itu, Training Nomenklatur Jabatan ASN memberikan pemahaman mengenai hubungan antara klasifikasi jabatan dengan sistem merit, pengembangan kompetensi ASN, evaluasi jabatan, serta penyusunan kebutuhan pegawai berdasarkan struktur organisasi yang efektif.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Pelatihan Klasifikasi dan Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan ASN

Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam memahami serta menerapkan klasifikasi dan nomenklatur jabatan pelaksana sesuai regulasi terbaru.

Manfaat yang diperoleh peserta meliputi:

  • Memahami kebijakan terbaru mengenai jabatan pelaksana ASN.
  • Mengetahui klasifikasi jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Memahami penyusunan nomenklatur jabatan pelaksana.
  • Meningkatkan kualitas analisis jabatan.
  • Mengoptimalkan analisis beban kerja (ABK).
  • Mendukung implementasi sistem merit.
  • Memperkuat tata kelola manajemen ASN.
  • Meningkatkan efektivitas pengelolaan SDM aparatur.
  • Menyusun kebutuhan pegawai secara objektif.
  • Mendukung reformasi birokrasi.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penataan organisasi.
  • Memastikan kesesuaian implementasi dengan KepmenPANRB Nomor 11 Tahun 2026.

Materi yang Dibahas dalam Pelatihan

Materi Training Klasifikasi dan Nomenklatur Jabatan ASN disusun secara komprehensif agar peserta memahami implementasi regulasi terbaru secara praktis.

  • Kebijakan manajemen ASN Tahun 2026.
  • Ketentuan KepmenPANRB Nomor 11 Tahun 2026.
  • Konsep klasifikasi jabatan pelaksana.
  • Penyusunan nomenklatur jabatan pelaksana.
  • Analisis jabatan (Anjab).
  • Analisis beban kerja (ABK).
  • Hubungan klasifikasi jabatan dengan sistem merit.
  • Penyusunan uraian jabatan.
  • Penyusunan peta jabatan.
  • Evaluasi jabatan pelaksana.
  • Penataan organisasi pemerintah.
  • Pengembangan kompetensi ASN.
  • Penyusunan kebutuhan pegawai.
  • Tata kelola SDM aparatur.
  • Digitalisasi manajemen kepegawaian.
  • Monitoring implementasi kebijakan jabatan.
  • Penyelesaian permasalahan nomenklatur jabatan.
  • Studi kasus implementasi KepmenPANRB.
  • Praktik penyusunan dokumen jabatan.
  • Evaluasi penerapan klasifikasi jabatan.

Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini

Program Bimtek Klasifikasi dan Nomenklatur Jabatan ASN direkomendasikan bagi:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  • Sekretaris Daerah.
  • Kepala Bagian Organisasi.
  • Kepala Bagian Kepegawaian.
  • BKPSDM.
  • Biro Organisasi.
  • Biro SDM.
  • Analis Kepegawaian.
  • Pengelola Kepegawaian.
  • Analis Jabatan.
  • Tim Analisis Beban Kerja.
  • Pengelola Reformasi Birokrasi.
  • Pengelola Sistem Merit.
  • Auditor Internal Pemerintah.
  • Instansi Pemerintah Pusat.
  • Pemerintah Daerah.
  • Perguruan Tinggi Negeri.
  • BLUD.
  • Profesional bidang manajemen SDM sektor publik.

Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini

Narasumber dalam Pelatihan Klasifikasi dan Nomenklatur Jabatan Pelaksana ASN berasal dari akademisi, praktisi, dan profesional yang memiliki kompetensi di bidang manajemen ASN dan reformasi birokrasi, antara lain:

  • Akademisi bidang administrasi publik.
  • Praktisi manajemen ASN.
  • Konsultan reformasi birokrasi.
  • Pakar organisasi pemerintah.
  • Ahli analisis jabatan.
  • Praktisi analisis beban kerja.
  • Konsultan manajemen SDM sektor publik.
  • Profesional sistem merit ASN.
  • Auditor internal pemerintah.
  • Trainer profesional bidang pengembangan SDM aparatur.

Seluruh materi disampaikan berdasarkan praktik terbaik, studi kasus implementasi, serta perkembangan kebijakan terbaru sehingga peserta memperoleh pemahaman konseptual dan kemampuan praktis dalam menerapkannya di instansi masing-masing.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa tujuan Bimtek Pelatihan Klasifikasi dan Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan ASN?

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi ASN dalam memahami dan menerapkan klasifikasi serta nomenklatur jabatan pelaksana sesuai KepmenPANRB Nomor 11 Tahun 2026 untuk mendukung pengelolaan SDM aparatur yang profesional.

2. Siapa yang sebaiknya mengikuti pelatihan ini?

Program ini ditujukan bagi ASN, pejabat pengelola kepegawaian, BKPSDM, biro organisasi, analis jabatan, tim analisis beban kerja, pengelola reformasi birokrasi, serta seluruh pihak yang terlibat dalam manajemen SDM aparatur.

3. Apa manfaat memahami klasifikasi dan nomenklatur jabatan pelaksana?

Pemahaman yang baik mengenai klasifikasi dan nomenklatur jabatan membantu instansi menyusun struktur organisasi yang efektif, meningkatkan pengelolaan SDM, mendukung sistem merit, serta memperkuat akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik.

Penataan klasifikasi dan nomenklatur jabatan pelaksana merupakan langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan manajemen ASN. Implementasi kebijakan yang tepat akan menciptakan struktur organisasi yang efisien, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perubahan.

Melalui Bimtek Pelatihan Klasifikasi dan Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan ASN Sesuai KepmenPANRB Nomor 11 Tahun 2026 Regulasi Terbaru, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan regulasi terbaru secara tepat, menyusun dokumen jabatan yang berkualitas, dan mendukung terwujudnya sistem manajemen ASN yang modern serta berbasis kompetensi.

PLATINDO Pusat Pelatihan Indonesia berkomitmen mendukung peningkatan kompetensi aparatur melalui Bimtek Pelatihan Klasifikasi dan Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan ASN Sesuai KepmenPANRB Nomor 11 Tahun 2026 Regulasi Terbaru. Melalui Bimtek Klasifikasi Jabatan ASN, Pelatihan Nomenklatur Jabatan Pelaksana, dan Training Manajemen Jabatan ASN, peserta memperoleh pengetahuan komprehensif mengenai implementasi regulasi terbaru, penataan organisasi, serta pengelolaan SDM aparatur yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bimtek Pelatihan Klasifikasi dan Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan ASN Sesuai KepmenPANRB Nomor 11 Tahun 2026 Regulasi Terbaru

Bimtek Pelatihan Klasifikasi dan Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan ASN Sesuai KepmenPANRB Nomor 11 Tahun 2026 Regulasi Terbaru

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:

Metode :

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan : 

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan : 

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember 2026

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan : 

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya :

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas : 

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran : 

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Hendra Hp/Wa: 0819 5954 4432
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person :

Bimtek Pelatihan Klasifikasi dan Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan ASN Sesuai KepmenPANRB Nomor 11 Tahun 2026 Regulasi Terbaru

Bimtek Pelatihan Klasifikasi dan Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan ASN Sesuai KepmenPANRB Nomor 11 Tahun 2026 Regulasi Terbaru




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan