Training Legal For Land Acquisition 2026-2027 Panduan Strategis dan Implementasi Terkini

Training Legal For Land Acquisition 2026-2027 Panduan Strategis dan Implementasi Terkini

Training Legal For Land Acquisition 2026-2027 Panduan Strategis dan Implementasi Terkini

Training Legal For Land Acquisition 2026-2027 merupakan program pengembangan kompetensi yang membahas aspek hukum dalam proses pengadaan tanah, khususnya untuk pembangunan yang membutuhkan kepastian status, prosedur, hak atas tanah, dokumentasi, dan penyelesaian berbagai potensi permasalahan hukum.

Pengadaan tanah bukan sekadar proses memperoleh bidang tanah, tetapi melibatkan aspek hukum pertanahan, perencanaan pembangunan, identifikasi pemegang hak, penilaian, ganti kerugian, konsultasi publik, serta mekanisme penyelesaian keberatan. Kerangka utamanya antara lain UU Nomor 2 Tahun 2012 yang telah mengalami perubahan, PP Nomor 19 Tahun 2021 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 39 Tahun 2023, serta Permen ATR/Kepala BPN Nomor 19 Tahun 2021.

PP Nomor 19 Tahun 2021 mengatur penyelenggaraan pengadaan tanah melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil, termasuk ketentuan mengenai pelaksanaan secara elektronik.

Tujuan dan Manfaat Training Legal For Land Acquisition

Program Pelatihan Legal For Land Acquisition dirancang untuk membantu peserta memahami aspek hukum pengadaan tanah secara sistematis dan menghubungkannya dengan kebutuhan pekerjaan di lapangan.

Tujuan dan manfaat yang dapat diperoleh antara lain:

  • Memahami dasar hukum pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
  • Memahami tahapan dan prosedur pengadaan tanah secara menyeluruh.
  • Meningkatkan kemampuan melakukan identifikasi status dan hak atas tanah.
  • Memahami aspek legal dalam penyusunan dokumen pengadaan tanah.
  • Mengidentifikasi potensi sengketa dan risiko hukum sejak tahap awal.
  • Memahami prinsip pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak.
  • Meningkatkan kemampuan melakukan legal review terhadap dokumen pertanahan.
  • Memahami mekanisme konsultasi dan komunikasi dengan pihak yang terdampak.
  • Mengetahui mekanisme keberatan dan penyelesaian permasalahan pengadaan tanah.
  • Mendukung kepastian hukum dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
  • Meningkatkan koordinasi antara tim legal, pertanahan, proyek, dan manajemen.
  • Membantu organisasi membangun proses pengadaan tanah yang terdokumentasi dan akuntabel.

Pemahaman tersebut penting karena perubahan atau ketidaktepatan pada aspek legal dapat memengaruhi kelancaran proyek. Karena itu, kompetensi hukum perlu dibangun sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian proses pengadaan tanah.

Materi yang Dibahas dalam Pelatihan

Materi Bimtek Legal For Land Acquisition dapat disusun secara komprehensif agar peserta memahami aspek normatif sekaligus penerapannya dalam pekerjaan.

Pokok bahasan yang dapat diberikan meliputi:

  1. Konsep dasar legal aspect dalam pengadaan tanah.
  2. Kerangka regulasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
  3. UU Pengadaan Tanah dan perkembangan regulasi terkait.
  4. PP Nomor 19 Tahun 2021 dan perubahan melalui PP Nomor 39 Tahun 2023.
  5. Ketentuan pelaksanaan berdasarkan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 19 Tahun 2021.
  6. Tahap perencanaan pengadaan tanah dan legal due diligence awal.
  7. Tahap persiapan pengadaan tanah.
  8. Identifikasi subjek dan objek pengadaan tanah.
  9. Pemeriksaan status, alas hak, dan dokumen kepemilikan tanah.
  10. Kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dalam proses pengadaan tanah.
  11. Penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah.
  12. Inventarisasi dan identifikasi bidang tanah serta pihak yang berhak.
  13. Penilaian tanah dan komponen ganti kerugian.
  14. Musyawarah penetapan bentuk dan besaran ganti kerugian.
  15. Aspek hukum pelepasan hak atas tanah.
  16. Konsinyasi atau penitipan ganti kerugian dalam kondisi tertentu.
  17. Keberatan dan mekanisme penyelesaian sengketa pengadaan tanah.
  18. Strategi mitigasi risiko hukum dalam proyek pengadaan tanah.
  19. Legal review dan dokumentasi proses pengadaan tanah.
  20. Studi kasus permasalahan hukum dalam pengadaan tanah.

PP Nomor 39 Tahun 2023 juga memperbarui sejumlah ketentuan dalam PP Nomor 19 Tahun 2021, termasuk dokumen perencanaan yang antara lain memuat maksud dan tujuan pembangunan, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, letak dan luas tanah, status tanah, perkiraan nilai tanah, rencana penganggaran, serta preferensi bentuk ganti kerugian.

Dengan demikian, Training Legal For Land Acquisition tidak hanya diarahkan pada pemahaman peraturan, tetapi juga pada kemampuan mengidentifikasi titik kritis yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum selama proses pengadaan tanah.

Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini

Training Legal For Land Acquisition 2026-2027 relevan bagi profesional yang memiliki tanggung jawab dalam aspek legal, pertanahan, proyek, investasi, pembangunan, maupun pengadaan tanah.

Peserta yang dapat mengikuti program ini antara lain:

  • Legal officer dan corporate lawyer.
  • Staf atau manajer bidang pertanahan.
  • Tim pengadaan tanah perusahaan.
  • Project manager dan project development team.
  • Staf legal BUMN dan BUMD.
  • Manajemen perusahaan yang menangani pembebasan atau pengadaan tanah.
  • ASN pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
  • Pejabat pada perangkat daerah yang berkaitan dengan pertanahan dan pembangunan.
  • Aparatur pada BPN/ATR dan instansi terkait.
  • Konsultan hukum dan konsultan pertanahan.
  • Notaris dan PPAT yang membutuhkan pemahaman terkait proses pengadaan tanah.
  • Akademisi dan profesional bidang hukum agraria atau pertanahan.
  • Tim investasi dan pengembangan aset perusahaan.

Program ini juga relevan bagi organisasi yang sedang merencanakan proyek infrastruktur, fasilitas publik, kawasan usaha, atau pembangunan lain yang membutuhkan proses pengadaan tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini

Narasumber Pelatihan Legal For Land Acquisition idealnya berasal dari praktisi hukum pertanahan, ahli hukum agraria, konsultan legal, praktisi pengadaan tanah, akademisi, serta profesional yang memiliki pengalaman menangani aspek legal proyek dan pertanahan.

Kompetensi narasumber menjadi penting karena pengadaan tanah melibatkan berbagai disiplin yang saling berkaitan. Selain memahami peraturan, narasumber perlu mampu menjelaskan praktik pemeriksaan dokumen, identifikasi risiko, komunikasi dengan pemegang hak, penyelesaian permasalahan, serta strategi dokumentasi legal.

Materi juga dapat diperkuat melalui studi kasus sehingga peserta dapat memahami bagaimana prinsip hukum diterapkan dalam situasi yang memiliki kompleksitas berbeda. Pendekatan tersebut membantu peserta menghubungkan regulasi dengan proses kerja organisasi.

FAQ Training Legal For Land Acquisition 2026-2027

Apa yang dimaksud dengan Legal For Land Acquisition?

Legal For Land Acquisition merupakan pendekatan yang menitikberatkan pada aspek hukum dalam proses pengadaan tanah, mulai dari perencanaan, pemeriksaan status tanah, identifikasi pihak yang berhak, proses ganti kerugian, pelepasan hak, hingga penyelesaian keberatan atau persoalan hukum.

Siapa yang membutuhkan Training Legal For Land Acquisition?

Program ini relevan bagi legal officer, tim pertanahan, project manager, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, konsultan hukum, konsultan pertanahan, serta profesional lain yang menangani proyek dengan kebutuhan pengadaan tanah.

Apa saja yang dipelajari dalam Pelatihan Legal For Land Acquisition?

Peserta dapat mempelajari dasar hukum, tahapan pengadaan tanah, legal due diligence, identifikasi hak atas tanah, dokumen pertanahan, ganti kerugian, pelepasan hak, keberatan, penyelesaian sengketa, serta strategi mitigasi risiko hukum dalam pengadaan tanah.

Pengadaan tanah membutuhkan ketelitian karena keputusan dan dokumen pada setiap tahapan dapat berkaitan dengan kepastian hukum, kepentingan pemegang hak, kelancaran proyek, dan akuntabilitas organisasi. Pemahaman yang baik terhadap regulasi sekaligus penerapannya dapat membantu profesional mengenali risiko sejak tahap awal.

PLATINDO Pusat Pelatihan Indonesia menyelenggarakan Training, Bimtek, dan Pelatihan Legal For Land Acquisition untuk mendukung penguatan kompetensi profesional di bidang hukum, pertanahan, dan pengembangan proyek.

Bagi instansi pemerintah, BUMN, BUMD, lembaga pendidikan, yayasan, maupun perusahaan yang membutuhkan peningkatan kompetensi terkait Training Legal For Land Acquisition 2026-2027, PLATINDO dapat menjadi mitra pengembangan kapasitas yang meny

Training Legal For Land Acquisition 2026-2027 Panduan Strategis dan Implementasi Terkini

Training Legal For Land Acquisition 2026-2027 Panduan Strategis dan Implementasi Terkini

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:

Metode :

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan : 

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan :

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember 2026

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan : 

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya :

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas : 

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran : 

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Hendra Hp/Wa: 0819 5954 4432
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person :

Training Legal For Land Acquisition 2026-2027 Panduan Strategis dan Implementasi Terkini

Training Legal For Land Acquisition 2026-2027 Panduan Strategis dan Implementasi Terkini

author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan