Pelatihan Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemda 2027 Untuk Pemprov Se KABUPATEN JAWA BARAT Panduan Praktis
Pelatihan Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemda 2027 Panduan Praktis

Pelatihan Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemda 2027 Panduan Praktis
Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027 menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan berdasarkan capaian, kebutuhan, prioritas, dan kemampuan fiskal daerah. Untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta kabupaten/kota, proses ini membutuhkan keterpaduan antara hasil evaluasi pembangunan, RPJMD, RKPD, Renja Perangkat Daerah, indikator kinerja, serta penganggaran.
Penyusunan RKPD 2027 juga diarahkan untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan nasional dan daerah serta pengendalian dan evaluasi pembangunan melalui SIPD. Kemendagri menegaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 perlu berbasis hasil evaluasi dan capaian kinerja tahun sebelumnya.
Apa Itu Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027?
Evaluasi kinerja pemerintah daerah merupakan proses sistematis untuk menilai tingkat pencapaian target pembangunan, program, kegiatan, dan subkegiatan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi menjadi bahan penting untuk mengetahui program yang telah mencapai sasaran, bagian yang memerlukan perbaikan, serta prioritas yang perlu diperkuat pada periode berikutnya.Pelatihan Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemda 2027
Sementara itu, penyusunan program kerja pemerintah daerah merupakan proses menerjemahkan arah kebijakan pembangunan menjadi program, kegiatan, subkegiatan, indikator, target, dan kebutuhan pendanaan. Dalam konteks tahun 2027, proses tersebut perlu memperhatikan keterkaitan antara kebijakan nasional, RPJMD daerah, RKPD, Renja Perangkat Daerah, serta kapasitas keuangan daerah.
Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bappeda telah menyediakan dokumen dan materi yang berkaitan dengan RKPD 2027, termasuk materi Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2027. Musrenbang tersebut melibatkan unsur pemerintah, DPRD, Bappeda kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kemendagri juga menjelaskan bahwa RKPD memiliki fungsi strategis sebagai pedoman pembangunan tahunan, acuan Renja Perangkat Daerah, dasar penyusunan APBD, serta instrumen pengendalian dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Karena itu, Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027 perlu dilakukan secara terintegrasi. Pendekatan berbasis data membantu perangkat daerah menyusun program yang lebih terukur dan memiliki hubungan yang jelas antara target, indikator, keluaran, hasil, dan pendanaan.Pelatihan Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemda 2027
Tujuan dan Manfaat Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemerintah Daerah 2027
Program pengembangan kompetensi ini bertujuan memperkuat kemampuan aparatur dalam mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus menerjemahkan hasil evaluasi tersebut menjadi program kerja yang relevan. Proses tersebut penting agar perencanaan tahun 2027 tidak hanya menjadi pemenuhan administratif, tetapi memiliki dasar kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
Manfaat yang dapat diperoleh antara lain:
- Memperkuat evaluasi capaian pembangunan: membantu perangkat daerah mengidentifikasi tingkat pencapaian target secara objektif.
- Meningkatkan kualitas perencanaan: memastikan program dan kegiatan disusun berdasarkan permasalahan serta kebutuhan pembangunan yang terukur.
- Menyelaraskan RKPD dan Renja: memperkuat keterkaitan antara perencanaan tingkat daerah dan rencana kerja setiap perangkat daerah.
- Meningkatkan kualitas indikator kinerja: membantu merumuskan indikator yang relevan, terukur, dan dapat dievaluasi.
- Mendukung sinkronisasi pusat dan daerah: menyesuaikan prioritas daerah dengan arah kebijakan nasional yang relevan.
- Memperkuat keterkaitan perencanaan dan penganggaran: memastikan program prioritas memiliki dukungan pendanaan yang rasional.
- Mengoptimalkan pemanfaatan SIPD: meningkatkan ketepatan penginputan dan konsistensi data perencanaan serta evaluasi.
- Memperkuat pengendalian pembangunan: membantu perangkat daerah melakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan program.
- Mendukung akuntabilitas kinerja: menyediakan dasar informasi untuk mempertanggungjawabkan capaian program kepada pemangku kepentingan.
- Mendorong perbaikan berkelanjutan: menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar penyempurnaan program pada periode berikutnya.
Materi yang Dibahas dalam Pelatihan Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemda 2027
Materi Pelatihan Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027 disusun untuk memberikan pemahaman konseptual sekaligus kemampuan teknis yang dapat diterapkan oleh pemerintah daerah. Pembahasan dapat disesuaikan dengan kebutuhan Pemprov Jawa Barat maupun pemerintah kabupaten/kota.
- Kebijakan perencanaan pembangunan daerah tahun 2027 dan keterkaitannya dengan arah pembangunan nasional.
- Konsep dan mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah berdasarkan target dan indikator pembangunan.
- Evaluasi capaian RKPD tahun sebelumnya sebagai bahan penyusunan perencanaan tahun 2027.
- Penyusunan RKPD 2027 serta hubungan dengan RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya.
- Penyusunan Renja Perangkat Daerah yang konsisten dengan prioritas pembangunan daerah.
- Identifikasi permasalahan dan isu strategis daerah sebagai dasar penyusunan program prioritas.
- Perumusan program, kegiatan, dan subkegiatan berdasarkan kebutuhan serta kewenangan pemerintah daerah.
- Penyusunan indikator kinerja program dan kegiatan yang relevan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Penetapan target kinerja pembangunan daerah berdasarkan baseline, kemampuan daerah, dan arah kebijakan.
- Sinkronisasi program nasional dan daerah serta integrasi prioritas pembangunan dalam dokumen perencanaan.
- Pengendalian dan evaluasi pembangunan melalui SIPD termasuk pemanfaatan data untuk pemantauan kinerja.
- Konsistensi antara RKPD, Renja, KUA-PPAS, dan APBD untuk memperkuat keterpaduan perencanaan dan penganggaran.
- Penyusunan program prioritas berbasis data dan analisis kebutuhan masyarakat.
- Evaluasi outcome dan output program untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan pembangunan.
- Analisis kesenjangan antara target dan realisasi serta identifikasi faktor penyebab ketidaktercapaian.
- Penyusunan rencana tindak lanjut hasil evaluasi sebagai dasar peningkatan kinerja perangkat daerah.
- Penguatan koordinasi lintas perangkat daerah dalam pencapaian target pembangunan yang bersifat multidimensi.
- Penyusunan bahan monitoring dan evaluasi untuk mendukung pengambilan keputusan pimpinan daerah.
Dalam pelaksanaan di Jawa Barat, materi dapat dikaitkan dengan karakteristik perencanaan provinsi dan kabupaten/kota. Bappeda Jawa Barat juga menekankan pentingnya perencanaan yang kolaboratif, berbasis data, dan memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam penyusunan RKPD 2027.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini?
Program ini relevan bagi aparatur yang terlibat langsung dalam perencanaan, evaluasi, pengendalian, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan daerah. Peserta dapat berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat.
Peserta yang dapat mengikuti program antara lain:
- Kepala dan pejabat struktural perangkat daerah.
- Bappeda/Bapperida dan unit perencanaan pembangunan daerah.
- Sekretaris perangkat daerah.
- Kepala bidang yang menangani perencanaan dan evaluasi.
- Pejabat perencana dan analis kebijakan.
- Pejabat fungsional perencana.
- Tim penyusun RKPD dan Renja Perangkat Daerah.
- Pengelola data pembangunan daerah.
- Aparatur yang menangani monitoring dan evaluasi.
- Pengelola SIPD pada perangkat daerah.
- Tim penyusun program dan kegiatan.
- Pengelola anggaran yang terlibat dalam sinkronisasi perencanaan dan penganggaran.
- Inspektorat/APIP yang berkaitan dengan pengawasan dan evaluasi pembangunan.
- Aparatur pemerintah kabupaten/kota yang terlibat dalam penyusunan RKPD 2027.
Keterlibatan lintas unit menjadi penting karena perencanaan pembangunan tidak berdiri sendiri. Kualitas program sangat dipengaruhi oleh keterhubungan antara data, perencanaan, indikator, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi.
Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini?
Narasumber dapat berasal dari pejabat atau praktisi yang memiliki pengalaman dalam perencanaan pembangunan daerah, evaluasi kinerja, pengendalian pembangunan, penganggaran daerah, serta implementasi SIPD. Komposisinya dapat mencakup akademisi, praktisi pemerintahan, tenaga ahli perencanaan, konsultan pembangunan daerah, maupun profesional yang memahami tata kelola pemerintahan daerah.
Untuk topik yang berkaitan dengan RKPD 2027, narasumber idealnya memahami hubungan antara kebijakan nasional dan perencanaan daerah serta perkembangan pedoman penyusunan RKPD. Hal ini relevan karena Kemendagri pada 2026 menekankan sinkronisasi program nasional dan daerah, pemanfaatan SIPD, serta penguatan pengendalian dan evaluasi dalam penyusunan RKPD 2027.
Pembelajaran juga dapat menggunakan studi kasus, simulasi evaluasi indikator, pemetaan permasalahan, dan latihan penyusunan program kerja. Dengan pendekatan tersebut, peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga dapat mengembangkan keterampilan yang relevan dengan pekerjaan sehari-hari.
FAQ Pelatihan Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemda 2027
1. Mengapa evaluasi kinerja penting dalam penyusunan program kerja pemerintah daerah 2027?
Evaluasi memberikan informasi mengenai tingkat keberhasilan program sebelumnya, kesenjangan antara target dan realisasi, serta faktor yang memengaruhi pencapaian. Informasi tersebut dapat digunakan sebagai salah satu dasar untuk menyusun prioritas dan target pembangunan tahun berikutnya.
2. Apa hubungan RKPD 2027 dengan Renja Perangkat Daerah?
RKPD menjadi salah satu acuan dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah sehingga program dan kegiatan perangkat daerah perlu memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan daerah. Kemendagri juga menempatkan RKPD sebagai acuan penyusunan Renja serta instrumen pengendalian dan evaluasi pembangunan.
3. Mengapa SIPD penting dalam evaluasi dan penyusunan program kerja daerah?
SIPD digunakan sebagai instrumen utama dalam berbagai tahapan perencanaan, termasuk fasilitasi RKPD 2027 dan pengendalian serta evaluasi pembangunan. Penggunaan sistem tersebut membantu menjaga konsistensi data, dokumen, nomenklatur, indikator, serta proses perencanaan dan evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah.
Evaluasi kinerja yang berkualitas memberikan dasar yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan. Ketika hasil evaluasi terhubung dengan RKPD, Renja, indikator kinerja, dan penganggaran, proses perencanaan dapat menjadi lebih terarah, terukur, dan mudah dikendalikan.
PLATINDO Pusat Pelatihan Indonesia menyediakan program Bimtek, Pelatihan, dan Training Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027 yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan aparatur Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun kabupaten/kota. Program ini dapat menjadi bagian dari penguatan kompetensi ASN dan tim perencanaan dalam menghadapi kebutuhan perencanaan, pengendalian, serta evaluasi pembangunan daerah.

Pelatihan Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemda 2027 Panduan Praktis
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemda 2027
Metode : Pelatihan Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemda 2027
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan : Pelatihan Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemda 2027
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan : Pelatihan Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemda 2027
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember 2026
Legalitas Lembaga: Pelatihan Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemda 2027
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan : Pelatihan Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemda 2027
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya : Pelatihan Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemda 2027
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas : Pelatihan Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemda 2027
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran : Pelatihan Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemda 2027
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Hendra Hp/Wa: 0819 5954 4432
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person : Pelatihan Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemda 2027
- Hendra Hp/Wa: 0819 5954 4432
- website : platindopusatpelatihan.co.id

Pelatihan Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja Pemda 2027 Panduan Praktis