Bimtek Unggulan Aplikasi SIPD RI 2026–2027: Penyusunan Rencana Anggaran Daerah yang Efektif dan Akuntabel

Bimtek Unggulan Aplikasi SIPD RI 2026–2027: Penyusunan Rencana Anggaran Daerah yang Efektif dan Akuntabel

Bimtek Unggulan Aplikasi SIPD RI 2026–2027: Penyusunan Rencana Anggaran Daerah yang Efektif dan Akuntabel

Pendahuluan

Perkembangan kebijakan pengelolaan keuangan daerah di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan arah yang semakin menuntut transparansi, akuntabilitas, serta integrasi sistem perencanaan dan penganggaran. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terus mendorong penguatan tata kelola keuangan daerah yang berbasis sistem informasi terintegrasi guna memastikan bahwa setiap tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan keuangan daerah dapat dilakukan secara tertib, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam konteks inilah, Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) menjadi instrumen strategis yang wajib dipahami dan diimplementasikan secara optimal oleh seluruh pemerintah daerah.

SIPD RI tidak hanya berfungsi sebagai alat bantu administrasi, tetapi telah menjadi tulang punggung sistem perencanaan dan penganggaran daerah. Melalui SIPD RI, proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) diintegrasikan dalam satu platform nasional. Dengan demikian, konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran dapat lebih terjaga, sekaligus meminimalkan risiko kesalahan, ketidaksinkronan, maupun temuan pemeriksaan di kemudian hari.Bimtek Aplikasi SIPD RI

Memasuki periode Tahun Anggaran 2026–2027, tantangan dalam penyusunan rencana anggaran daerah diperkirakan akan semakin kompleks. Penyesuaian kebijakan fiskal nasional, dinamika kebutuhan pembangunan daerah, serta tuntutan peningkatan kualitas belanja daerah menuntut aparatur pemerintah daerah untuk memiliki kompetensi yang lebih kuat dalam mengelola perencanaan dan penganggaran berbasis SIPD RI. Tidak hanya memahami aspek teknis penginputan data, aparatur juga dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan pembangunan ke dalam dokumen anggaran yang realistis, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun daerah.Bimtek Aplikasi SIPD RI

Oleh karena itu, Bimtek Unggulan Aplikasi SIPD RI 2026–2027: Penyusunan Rencana Anggaran Daerah yang Efektif dan Akuntabel hadir sebagai solusi strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif, mulai dari aspek regulasi, konsep perencanaan dan penganggaran, hingga praktik teknis penyusunan rencana anggaran daerah melalui SIPD RI secara benar dan sesuai ketentuan terbaru. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan mampu menyusun rencana anggaran daerah yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga efektif dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.


Definisi Bimtek Aplikasi SIPD RI

Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) merupakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah yang dirancang secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan untuk mendukung implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, khususnya dalam pengelolaan perencanaan dan keuangan daerah. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman konseptual, penguasaan teknis, serta kemampuan aplikatif aparatur dalam mengoperasikan dan memanfaatkan aplikasi SIPD RI secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam konteks reformasi birokrasi dan transformasi digital sektor publik, SIPD RI hadir sebagai instrumen strategis pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan terintegrasi. Oleh karena itu, Bimtek Aplikasi SIPD RI menjadi sarana penting untuk memastikan bahwa aparatur pemerintah daerah tidak hanya mampu menggunakan aplikasi secara teknis, tetapi juga memahami tujuan, prinsip, dan kerangka kebijakan yang melandasi penerapan SIPD RI sebagai sistem nasional.

Latar Belakang Penyelenggaraan Bimtek Aplikasi SIPD RI

Penyelenggaraan Bimtek Aplikasi SIPD RI dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan keseragaman data, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, serta integrasi sistem informasi pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. Sebelum diterapkannya SIPD RI, pengelolaan data perencanaan dan keuangan daerah sering kali dilakukan secara terpisah, menggunakan aplikasi yang berbeda-beda antar daerah, bahkan masih bersifat manual. Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya ketidaksinkronan data, keterlambatan pelaporan, serta lemahnya pengawasan dan pengendalian keuangan daerah.

Melalui SIPD RI, pemerintah berupaya menghadirkan satu platform nasional yang mampu mengintegrasikan seluruh proses perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, pelaporan, hingga pengawasan keuangan daerah dalam satu sistem terpadu. Namun, keberhasilan implementasi sistem tersebut sangat bergantung pada kesiapan dan kompetensi sumber daya manusia di daerah. Oleh sebab itu, Bimtek Aplikasi SIPD RI menjadi kebutuhan mendasar untuk memastikan bahwa aparatur pemerintah daerah memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai dalam mengoperasikan sistem secara benar dan konsisten.

Pengertian SIPD RI sebagai Dasar Pelaksanaan Bimtek

Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) merupakan platform digital nasional yang dikembangkan oleh pemerintah pusat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah secara terintegrasi. SIPD RI mencakup pengelolaan data perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, serta evaluasi dan pengawasan kinerja pemerintah daerah.

Sebagai sistem yang bersifat mandatory, SIPD RI digunakan oleh seluruh pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Dengan karakteristik tersebut, SIPD RI menuntut adanya pemahaman yang seragam, kepatuhan terhadap standar nasional, serta kemampuan teknis yang memadai dari seluruh pengguna sistem. Bimtek Aplikasi SIPD RI berperan sebagai media pembelajaran dan pendampingan untuk menjamin bahwa implementasi SIPD RI dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Tujuan Utama Bimtek Aplikasi SIPD RI

Secara umum, Bimtek Aplikasi SIPD RI bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan daerah melalui pemanfaatan sistem informasi yang terintegrasi dan berbasis teknologi. Tujuan tersebut dijabarkan dalam beberapa sasaran utama, antara lain:

  1. Meningkatkan pemahaman konseptual aparatur pemerintah daerah mengenai kebijakan nasional terkait SIPD RI, termasuk filosofi, tujuan, dan manfaat penerapannya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

  2. Meningkatkan keterampilan teknis peserta dalam mengoperasikan aplikasi SIPD RI, mulai dari proses input data, validasi, pengolahan, hingga penarikan laporan.

  3. Meningkatkan kemampuan implementatif aparatur dalam menerapkan SIPD RI secara konsisten dan sesuai regulasi, baik pada tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, maupun pelaporan keuangan daerah.

  4. Mendorong terciptanya keselarasan antara perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat diimplementasikan secara efektif dan terukur.

  5. Memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah melalui penyajian data yang akurat, real-time, dan terintegrasi.

Ruang Lingkup Materi dalam Bimtek Aplikasi SIPD RI

Bimtek Aplikasi SIPD RI disusun dengan ruang lingkup materi yang komprehensif dan aplikatif, mencakup aspek kebijakan, konseptual, serta teknis operasional. Materi bimtek umumnya meliputi:

  • Kebijakan nasional dan regulasi terkini terkait SIPD RI dan pengelolaan keuangan daerah.

  • Arsitektur dan modul-modul utama dalam aplikasi SIPD RI.

  • Proses perencanaan pembangunan daerah berbasis SIPD RI.

  • Penyusunan dan pengelolaan penganggaran daerah melalui SIPD RI.

  • Penatausahaan dan akuntansi keuangan daerah dalam sistem SIPD RI.

  • Penyusunan laporan keuangan dan laporan kinerja daerah secara terintegrasi.

  • Mekanisme pengendalian, evaluasi, dan pengawasan berbasis data SIPD RI.

  • Studi kasus dan praktik langsung penggunaan aplikasi SIPD RI.

Pendekatan pembelajaran yang digunakan dalam bimtek bersifat partisipatif dan berbasis praktik, sehingga peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya secara langsung dalam tugas dan fungsi sehari-hari.

Sasaran dan Peserta Bimtek Aplikasi SIPD RI

Bimtek Aplikasi SIPD RI ditujukan bagi aparatur pemerintah daerah yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan daerah. Peserta bimtek umumnya meliputi:

  • Pejabat dan staf pada perangkat daerah yang menangani perencanaan pembangunan.

  • Pejabat pengelola keuangan daerah, termasuk bendahara dan staf akuntansi.

  • Aparatur pada unit kerja yang bertanggung jawab atas pelaporan dan evaluasi kinerja.

  • Operator dan admin SIPD RI di lingkungan pemerintah daerah.

  • Aparatur pengawas internal pemerintah daerah.

Dengan sasaran peserta yang beragam, Bimtek Aplikasi SIPD RI dirancang agar mampu menjawab kebutuhan masing-masing peran dan fungsi dalam sistem pemerintahan daerah.

Manfaat Strategis Bimtek Aplikasi SIPD RI

Pelaksanaan Bimtek Aplikasi SIPD RI memberikan manfaat strategis yang signifikan bagi pemerintah daerah. Manfaat tersebut antara lain:

  • Meningkatkan kualitas data dan informasi pemerintahan daerah yang menjadi dasar pengambilan kebijakan dan keputusan strategis.

  • Meminimalkan kesalahan administrasi dan teknis dalam pengelolaan perencanaan dan keuangan daerah.

  • Mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan daerah menuju sistem yang terintegrasi dan berbasis elektronik.

  • Memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui keseragaman sistem dan data.

  • Meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Bimtek SIPD RI sebagai Sarana Penguatan Perencanaan dan Penganggaran Daerah

Dalam konteks penyusunan rencana anggaran daerah, Bimtek Aplikasi SIPD RI memberikan penekanan khusus pada pemahaman alur, tahapan, dan mekanisme penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi dalam sistem SIPD RI. Peserta dibekali dengan pengetahuan mengenai keterkaitan antara dokumen perencanaan jangka panjang, menengah, dan tahunan, seperti RPJPD, RPJMD, dan RKPD, dengan dokumen penganggaran seperti KUA, PPAS, RKA Perangkat Daerah, hingga RAPBD.

Pemahaman ini menjadi sangat penting mengingat salah satu permasalahan yang kerap dihadapi pemerintah daerah adalah ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan dan penganggaran. Ketidaksinkronan tersebut dapat berdampak pada rendahnya kualitas belanja daerah, munculnya temuan pemeriksaan, serta tidak optimalnya pencapaian target pembangunan. Melalui bimtek ini, peserta diarahkan untuk memahami bagaimana SIPD RI dirancang untuk memastikan konsistensi dan kesinambungan antar dokumen tersebut, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administratif maupun substantif.

Selain itu, bimtek ini juga membahas secara rinci proses penyusunan rencana anggaran daerah berbasis program, kegiatan, dan subkegiatan yang selaras dengan nomenklatur nasional. Peserta akan memahami pentingnya penyelarasan antara visi dan misi kepala daerah, prioritas pembangunan daerah, serta kebijakan nasional dalam penyusunan anggaran. Dengan demikian, rencana anggaran daerah yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan secara berkelanjutan.

Pendekatan Terintegrasi dalam Implementasi SIPD RI

Bimtek Aplikasi SIPD RI dirancang dengan pendekatan terintegrasi yang mencakup aspek kebijakan, kelembagaan, proses bisnis, serta teknologi informasi. Pendekatan ini bertujuan agar peserta memiliki pemahaman holistik mengenai implementasi SIPD RI sebagai sebuah sistem pemerintahan yang saling terhubung dan tidak berdiri sendiri. Peserta diajak untuk memahami bahwa keberhasilan penerapan SIPD RI sangat ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia, komitmen pimpinan, serta keselarasan proses kerja di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam bimtek ini, peserta juga diperkenalkan dengan konsep integrasi data dan informasi antar perangkat daerah. SIPD RI memungkinkan terjadinya pertukaran data secara real time, sehingga perencanaan dan penganggaran dapat dilakukan secara lebih akurat dan berbasis data. Oleh karena itu, bimtek ini menekankan pentingnya kualitas data yang diinput ke dalam sistem, mulai dari data perencanaan, indikator kinerja, hingga rincian anggaran. Pemahaman ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran aparatur daerah akan pentingnya data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Aspek Regulasi dalam Bimtek Aplikasi SIPD RI

Salah satu komponen utama dalam Bimtek Aplikasi SIPD RI adalah pembahasan mengenai regulasi dan kebijakan yang menjadi dasar penerapan SIPD RI. Peserta dibekali dengan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah, termasuk kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan penggunaan SIPD RI sebagai sistem perencanaan dan penganggaran daerah. Pembahasan regulasi ini menjadi sangat penting mengingat dinamika kebijakan yang terus berkembang dan menuntut aparatur daerah untuk selalu memperbarui pengetahuannya.

Melalui bimtek ini, peserta tidak hanya memahami isi regulasi, tetapi juga mampu menginterpretasikan dan mengimplementasikannya secara tepat dalam praktik penyusunan rencana anggaran daerah. Dengan demikian, risiko kesalahan interpretasi regulasi yang dapat berdampak pada ketidaksesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran dapat diminimalkan. Bimtek ini juga memberikan ruang diskusi bagi peserta untuk membahas permasalahan yang sering dihadapi dalam penerapan regulasi SIPD RI di daerah masing-masing.

Penguatan Kapasitas SDM melalui Bimtek SIPD RI

Bimtek Aplikasi SIPD RI merupakan bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah. Di tengah kompleksitas pengelolaan keuangan daerah dan tuntutan akuntabilitas publik yang semakin tinggi, aparatur daerah dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai, baik dari sisi teknis maupun konseptual. Bimtek ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperdalam pemahaman, berbagi pengalaman, serta meningkatkan keterampilan melalui pembelajaran berbasis praktik dan studi kasus.

Dalam proses pembelajaran, peserta tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga dilibatkan dalam simulasi dan diskusi interaktif yang menggambarkan kondisi nyata di lapangan. Pendekatan ini bertujuan agar peserta mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh secara langsung dalam tugas dan tanggung jawabnya. Dengan demikian, hasil bimtek tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan semata, tetapi juga berdampak nyata pada peningkatan kualitas kinerja aparatur pemerintah daerah.

Bimtek SIPD RI sebagai Instrumen Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi

Penerapan SIPD RI secara optimal melalui Bimtek Aplikasi SIPD RI diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap tahapan perencanaan dan penganggaran dapat ditelusuri secara jelas, sehingga memudahkan proses pengawasan dan evaluasi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Melalui pemahaman yang diperoleh dalam bimtek ini, aparatur daerah diharapkan mampu menyusun rencana anggaran daerah yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mencerminkan prinsip-prinsip good governance. Transparansi dalam perencanaan dan penganggaran akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, sekaligus mendukung terciptanya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.


Peran dan Pentingnya Bimtek bagi Pemerintah Daerah

Bimtek Aplikasi SIPD RI memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah. Salah satu peran utamanya adalah sebagai sarana peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah agar mampu mengimplementasikan perencanaan dan penganggaran berbasis sistem secara profesional dan akuntabel.

Dalam praktiknya, masih banyak pemerintah daerah yang menghadapi kendala dalam penyusunan rencana anggaran melalui SIPD RI, baik karena keterbatasan pemahaman teknis, perubahan regulasi yang dinamis, maupun kompleksitas sistem itu sendiri. Bimtek ini menjadi wadah pembelajaran yang efektif untuk menjembatani kesenjangan tersebut, sehingga aparatur daerah dapat menjalankan proses penganggaran secara lebih tertib dan efisien.

Selain itu, bimtek ini juga berperan penting dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dengan pemahaman yang baik terhadap SIPD RI, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa setiap tahapan perencanaan dan penganggaran terdokumentasi dengan baik, mudah ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik maupun lembaga pengawas.


Materi Bimtek Aplikasi SIPD RI

Materi Bimtek Unggulan Aplikasi SIPD RI 2026–2027 disusun secara terstruktur dan sistematis, meliputi:

  1. Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah Terbaru

  2. Konsep Perencanaan dan Penganggaran Daerah Terintegrasi

  3. Pengenalan dan Arsitektur Aplikasi SIPD RI

  4. Penyusunan RKPD melalui SIPD RI

  5. Penyusunan KUA dan PPAS Berbasis SIPD RI

  6. Penyusunan RKA Perangkat Daerah dan RAPBD

  7. Sinkronisasi Program, Kegiatan, dan Subkegiatan

  8. Validasi dan Pengendalian Data Penganggaran

  9. Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan Anggaran

  10. Strategi Menghindari Kesalahan dan Temuan Pemeriksaan


Tujuan dan Manfaat Bimtek

Tujuan utama bimtek ini adalah meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun rencana anggaran daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel melalui pemanfaatan Aplikasi SIPD RI. Adapun manfaat yang diperoleh peserta antara lain:

  • Meningkatkan pemahaman regulasi pengelolaan keuangan daerah

  • Meningkatkan kemampuan teknis penggunaan SIPD RI

  • Memastikan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran

  • Mengurangi risiko kesalahan dan temuan pemeriksaan

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah

  • Mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah secara optimal


Narasumber

Bimtek ini menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman, terdiri dari praktisi pengelolaan keuangan daerah, akademisi, serta pejabat yang terlibat langsung dalam pengembangan dan implementasi SIPD RI. Para narasumber memiliki rekam jejak profesional dalam mendampingi pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia.


FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Siapa saja yang dapat mengikuti bimtek ini?
Bimtek ini ditujukan bagi aparatur pemerintah daerah, khususnya Bappeda, BPKAD, perangkat daerah, serta pihak terkait dalam perencanaan dan penganggaran.

2. Apakah materi sudah sesuai regulasi terbaru?
Ya, seluruh materi disusun berdasarkan regulasi dan kebijakan terbaru untuk periode 2026–2027.

3. Apakah bimtek bersifat praktis?
Bimtek dirancang secara aplikatif dengan simulasi dan studi kasus nyata.

4. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Peserta akan memperoleh sertifikat resmi dari Platindo Pusat Pelatihan.

5. Bagaimana mekanisme pendaftarannya?
Pendaftaran dapat dilakukan melalui Platindo Pusat Pelatihan sesuai jadwal yang tersedia.

Platindo Pusat Pelatihan mengundang seluruh aparatur pemerintah daerah untuk segera mengikuti Bimtek Unggulan Aplikasi SIPD RI 2026–2027. Tingkatkan kompetensi, optimalkan penyusunan rencana anggaran daerah, dan wujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, serta akuntabel. Jangan lewatkan kesempatan strategis ini untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah Anda.

Bimtek Unggulan Aplikasi SIPD RI 2026–2027: Penyusunan Rencana Anggaran Daerah yang Efektif dan Akuntabel

Bimtek Unggulan Aplikasi SIPD RI 2026–2027: Penyusunan Rencana Anggaran Daerah yang Efektif dan Akuntabel

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Unggulan Aplikasi SIPD RI 2026–2027: Penyusunan Rencana Anggaran Daerah yang Efektif dan Akuntabel

Metode Bimtek Unggulan Aplikasi SIPD RI 2026–2027: Penyusunan Rencana Anggaran Daerah yang Efektif dan Akuntabel

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan: Training Sistem Kas Terpadu Pemerintah Daerah

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Pelatihan Akuntabilitas Keuangan Publik

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Modern

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0819 5954 4432
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Unggulan Aplikasi SIPD RI 2026–2027: Penyusunan Rencana Anggaran Daerah yang Efektif dan Akuntabel

Bimtek Unggulan Aplikasi SIPD RI 2026–2027: Penyusunan Rencana Anggaran Daerah yang Efektif dan Akuntabel




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan