Bimtek Strategis & Praktis Coretax 2026: Simulasi Lengkap Penggunaan Coretax untuk Seluruh Siklus Perpajakan Bendahara OPD

Bimtek Strategis & Praktis Coretax 2026: Simulasi Lengkap Penggunaan Coretax untuk Seluruh Siklus Perpajakan Bendahara OPD
Bimtek Strategis & Praktis Coretax 2026: Simulasi Lengkap Penggunaan Coretax untuk Seluruh Siklus Perpajakan Bendahara OPD
Pendahuluan
Transformasi sistem administrasi perpajakan nasional terus mengalami perkembangan signifikan seiring dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi digital. Direktorat Jenderal Pajak melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia secara bertahap melakukan modernisasi sistem perpajakan dengan mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan ke dalam satu platform terpadu yang dikenal sebagai Coretax Administration System (Coretax). Implementasi Coretax bukan sekadar pembaruan aplikasi, melainkan sebuah perubahan fundamental dalam cara pengelolaan data, proses bisnis, serta pengawasan perpajakan di seluruh sektor, termasuk di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.
Bagi pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD), kehadiran Coretax membawa implikasi besar terhadap peran dan tanggung jawab bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, serta pejabat pengelola keuangan daerah. Seluruh siklus perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pemotongan dan pemungutan pajak, penyetoran, pelaporan, hingga rekonsiliasi data pajak, kini dilakukan secara terintegrasi dan berbasis sistem digital. Kondisi ini menuntut aparatur pengelola keuangan daerah untuk tidak hanya memahami regulasi perpajakan secara normatif, tetapi juga menguasai secara teknis dan praktis penggunaan aplikasi Coretax dalam setiap tahapan pekerjaan sehari-hari.Praktis Coretax
Urgensi penguasaan Coretax semakin meningkat seiring dengan kebijakan penyesuaian dan penyempurnaan sistem pada tahun 2026. Coretax dirancang untuk meningkatkan kepatuhan pajak, memperkuat pengawasan, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi dan risiko sanksi perpajakan. Namun, tanpa pemahaman yang komprehensif dan keterampilan teknis yang memadai, aparatur pemerintah berpotensi menghadapi kendala dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan, yang pada akhirnya dapat berdampak pada tertundanya pencairan anggaran, temuan pemeriksaan, hingga konsekuensi hukum dan administrasi lainnya.
Dalam konteks tersebut, Bimtek Strategis & Praktis Coretax 2026: Simulasi Lengkap Penggunaan Coretax untuk Seluruh Siklus Perpajakan Bendahara OPD hadir sebagai solusi pembelajaran yang sistematis dan aplikatif. Bimtek ini dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata aparatur pengelola keuangan daerah dalam menghadapi perubahan sistem perpajakan berbasis Coretax. Melalui pendekatan simulasi langsung, studi kasus, dan pembahasan teknis yang komprehensif, peserta tidak hanya memahami konsep dan regulasi, tetapi juga mampu mengaplikasikan Coretax secara tepat, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Definisi Bimtek Strategis & Praktis Coretax 2026
Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategis & Praktis Coretax 2026 merupakan program pelatihan profesional yang dirancang secara komprehensif untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan kesiapan aparatur pemerintah dalam menghadapi transformasi sistem administrasi perpajakan nasional berbasis Coretax Administration System. Bimtek ini secara khusus ditujukan bagi bendahara OPD, pejabat penatausahaan keuangan, pengelola pajak instansi pemerintah, serta aparatur yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan atas belanja pemerintah pusat dan daerah. Fokus utama pelatihan adalah membekali peserta dengan pemahaman menyeluruh, baik secara konseptual maupun teknis, mengenai penggunaan Coretax dalam seluruh siklus perpajakan pemerintahan.
Coretax Administration System merupakan sistem inti perpajakan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai bagian dari agenda besar reformasi administrasi perpajakan nasional. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses perpajakan ke dalam satu platform digital terpadu, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pemotongan dan pemungutan pajak, penyetoran, pelaporan, hingga pengawasan dan pengendalian kepatuhan pajak. Dalam konteks pemerintahan, kehadiran Coretax membawa perubahan mendasar terhadap mekanisme kerja bendahara OPD yang selama ini terbiasa menggunakan sistem lama dengan proses yang lebih terfragmentasi.
Bimtek Strategis & Praktis Coretax 2026 hadir untuk menjembatani kebutuhan aparatur pemerintah dalam memahami perubahan tersebut. Bimtek ini tidak hanya berorientasi pada pengenalan fitur aplikasi, tetapi juga menekankan pemahaman alur proses bisnis perpajakan yang terintegrasi di dalam Coretax. Peserta dilatih untuk memahami bagaimana setiap transaksi keuangan pemerintah berdampak langsung pada kewajiban perpajakan dan bagaimana kewajiban tersebut harus dikelola secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan melalui sistem Coretax.
Aspek strategis dalam Bimtek Coretax 2026 tercermin dari pendekatan pelatihan yang mengaitkan penggunaan Coretax dengan kebijakan fiskal nasional, regulasi perpajakan terbaru, serta prinsip tata kelola keuangan pemerintah yang baik. Peserta tidak hanya diajak memahami “cara menggunakan sistem”, tetapi juga “mengapa sistem tersebut harus digunakan dengan benar” dan “apa implikasinya apabila terjadi kesalahan”. Dengan demikian, bimtek ini membangun kesadaran bahwa pengelolaan perpajakan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari akuntabilitas keuangan negara dan daerah.
Sementara itu, aspek praktis dari Bimtek Strategis & Praktis Coretax 2026 diwujudkan melalui pembelajaran berbasis simulasi dan studi kasus yang relevan dengan kondisi riil di instansi pemerintah. Peserta akan mempelajari tahapan demi tahapan penggunaan Coretax, mulai dari input data, proses validasi, hingga output berupa bukti setor dan laporan pajak. Pendekatan ini memungkinkan peserta untuk memahami secara langsung bagaimana Coretax digunakan dalam aktivitas kerja sehari-hari bendahara OPD, sehingga setelah bimtek selesai, peserta dapat langsung mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh di instansi masing-masing.
Bimtek Coretax 2026 juga dirancang untuk menjawab tantangan rendahnya literasi sistem perpajakan digital di kalangan aparatur pemerintah. Dalam praktiknya, banyak permasalahan perpajakan di instansi pemerintah tidak disebabkan oleh niat untuk melanggar ketentuan, melainkan karena keterbatasan pemahaman terhadap sistem dan regulasi yang terus berkembang. Kesalahan dalam pemotongan pajak, keterlambatan penyetoran, atau ketidaksesuaian pelaporan sering kali berujung pada sanksi administrasi, temuan pemeriksaan, dan terganggunya kelancaran pelaksanaan anggaran. Melalui bimtek ini, peserta dibekali pemahaman yang memadai untuk meminimalkan risiko-risiko tersebut.
Dalam definisinya, Bimtek Strategis & Praktis Coretax 2026 juga merupakan sarana peningkatan profesionalisme aparatur pengelola keuangan daerah. Profesionalisme dalam konteks ini mencakup kemampuan teknis, kepatuhan terhadap regulasi, serta sikap tanggung jawab dalam mengelola keuangan dan kewajiban perpajakan negara. Coretax sebagai sistem yang terintegrasi menuntut ketelitian, konsistensi, dan pemahaman menyeluruh dari para penggunanya. Oleh karena itu, bimtek ini tidak hanya berfokus pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga pembentukan pola kerja yang sistematis dan berbasis kepatuhan.
Selain itu, Bimtek Coretax 2026 juga mengintegrasikan pemahaman mengenai hubungan antara sistem Coretax dengan sistem keuangan pemerintah lainnya. Dalam praktik pengelolaan keuangan daerah, bendahara OPD tidak bekerja dalam satu sistem tunggal, melainkan berinteraksi dengan berbagai aplikasi keuangan dan pelaporan. Bimtek ini membantu peserta memahami posisi Coretax dalam ekosistem sistem keuangan pemerintah, sehingga pengelolaan data dan pelaporan perpajakan dapat dilakukan secara sinkron dan konsisten.
Dari sisi kebijakan, Bimtek Strategis & Praktis Coretax 2026 menempatkan aparatur pemerintah sebagai subjek utama dalam keberhasilan reformasi perpajakan. Keberadaan sistem yang canggih tidak akan memberikan manfaat optimal tanpa didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten. Oleh karena itu, bimtek ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam membangun kapasitas aparatur yang adaptif terhadap perubahan, responsif terhadap kebijakan baru, dan mampu menjalankan tugas secara profesional di tengah kompleksitas regulasi perpajakan.
Definisi Bimtek Coretax 2026 juga mencerminkan komitmen untuk membangun kesamaan pemahaman dan standar kompetensi di seluruh instansi pemerintah. Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan seluruh bendahara OPD dan pengelola keuangan daerah memiliki persepsi, pemahaman, dan kemampuan yang relatif seragam dalam mengelola kewajiban perpajakan berbasis Coretax. Kesamaan standar ini sangat penting untuk mendukung konsistensi pelaksanaan kebijakan perpajakan dan meminimalkan perbedaan interpretasi yang berpotensi menimbulkan masalah administrasi.
Lebih jauh, Bimtek Strategis & Praktis Coretax 2026 juga berfungsi sebagai media sosialisasi kebijakan dan pembaruan sistem perpajakan. Dalam dinamika regulasi perpajakan, perubahan kebijakan sering kali terjadi sebagai respons terhadap kondisi ekonomi dan fiskal nasional. Melalui bimtek ini, peserta memperoleh informasi terkini mengenai kebijakan dan penyesuaian sistem Coretax, sehingga instansi pemerintah dapat segera menyesuaikan prosedur internalnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan seluruh cakupan tersebut, Bimtek Strategis & Praktis Coretax 2026 dapat didefinisikan sebagai pelatihan terpadu yang menggabungkan aspek kebijakan, regulasi, sistem, dan praktik teknis perpajakan dalam satu kesatuan pembelajaran. Bimtek ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga mendukung terwujudnya tata kelola keuangan pemerintah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui peningkatan kompetensi aparatur, Bimtek Coretax 2026 menjadi fondasi penting dalam memastikan bahwa reformasi sistem perpajakan nasional dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Peran dan Pentingnya Bimtek Coretax bagi Bendahara OPD
Materi bimtek disusun secara terstruktur dan sistematis, mencakup seluruh aspek penting penggunaan Coretax, antara lain:
Kebijakan dan Regulasi Perpajakan Terkini
Pembahasan regulasi perpajakan yang relevan dengan bendahara OPD serta implikasinya dalam sistem Coretax.Pengenalan Coretax Administration System
Konsep dasar, arsitektur sistem, dan perubahan utama dibandingkan sistem perpajakan sebelumnya.Simulasi Pendaftaran dan Pengelolaan Data Wajib Pajak
Praktik pengelolaan data WP instansi pemerintah dalam Coretax.Simulasi Pemotongan dan Pemungutan Pajak
PPh, PPN, dan pajak lainnya yang menjadi kewajiban bendahara OPD.Proses Penyetoran dan Pelaporan Pajak
Tata cara penyetoran dan pelaporan pajak melalui Coretax secara benar dan tepat waktu.Rekonsiliasi dan Monitoring Data Perpajakan
Teknik monitoring kepatuhan dan rekonsiliasi data perpajakan.Studi Kasus dan Permasalahan Teknis
Pembahasan kasus nyata yang sering dihadapi bendahara OPD.
Tujuan dan Manfaat Bimtek
Tujuan utama bimtek ini adalah meningkatkan kompetensi teknis dan pemahaman strategis aparatur pemerintah dalam pengelolaan perpajakan berbasis Coretax. Manfaat yang diperoleh peserta antara lain:
Meningkatkan pemahaman sistem Coretax secara komprehensif
Mengurangi risiko kesalahan dan sanksi perpajakan
Meningkatkan kepatuhan dan akurasi administrasi pajak
Mendukung tata kelola keuangan daerah yang profesional
Narasumber Bimtek
Narasumber bimtek merupakan praktisi perpajakan dan akademisi yang berpengalaman dalam implementasi Coretax, kebijakan perpajakan, serta pendampingan instansi pemerintah pusat dan daerah. Materi disampaikan secara aplikatif dan berbasis pengalaman lapangan.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Siapa peserta yang tepat mengikuti bimtek ini?
Bendahara OPD, PPK, pejabat penatausahaan keuangan, dan pengelola keuangan daerah.
2. Apakah bimtek ini cocok untuk peserta non-teknis?
Ya, materi disampaikan secara bertahap dan mudah dipahami.
3. Apakah ada simulasi langsung Coretax?
Ya, disertai simulasi dan studi kasus nyata.
4. Apakah membahas regulasi terbaru 2026?
Ya, materi selalu disesuaikan dengan regulasi terbaru.
5. Apakah peserta mendapat sertifikat?
Ya, peserta memperoleh sertifikat resmi.
6. Apakah relevan untuk pemerintah daerah?
Sangat relevan, khususnya bagi OPD dan BLUD.
7. Metode pembelajaran apa yang digunakan?
Pemaparan, simulasi, diskusi, dan studi kasus.
8. Apakah bisa diterapkan langsung di instansi?
Ya, materi bersifat praktis dan aplikatif.
9. Apakah membahas risiko dan sanksi pajak?
Ya, dibahas secara komprehensif.
10. Bagaimana mendaftar bimtek ini?
Melalui Platindo Pusat Pelatihan sesuai jadwal yang tersedia.
Platindo Pusat Pelatihan mengundang seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengikuti Bimtek Strategis & Praktis Coretax 2026. Tingkatkan kompetensi bendahara OPD Anda, kuasai Coretax secara menyeluruh, dan pastikan pengelolaan perpajakan instansi berjalan profesional, patuh regulasi, dan bebas risiko. Segera daftarkan instansi Anda dan jadilah bagian dari pengelolaan keuangan pemerintah yang modern, akuntabel, dan berintegritas.

Bimtek Strategis & Praktis Coretax 2026: Simulasi Lengkap Penggunaan Coretax untuk Seluruh Siklus Perpajakan Bendahara OPD
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Strategis & Praktis Coretax 2026: Simulasi Lengkap Penggunaan Coretax untuk Seluruh Siklus Perpajakan Bendahara OPD
Metode Bimtek Strategis & Praktis Coretax 2026: Simulasi Lengkap Penggunaan Coretax untuk Seluruh Siklus Perpajakan Bendahara OPD
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan:
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.
Legalitas Lembaga:
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan: Training Sistem Kas Terpadu Pemerintah Daerah
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Pelatihan Akuntabilitas Keuangan Publik
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Modern
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0819 5954 4432
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0819 5954 4432
- website : platindopusatpelatihan.co.id

Bimtek Strategis & Praktis Coretax 2026: Simulasi Lengkap Penggunaan Coretax untuk Seluruh Siklus Perpajakan Bendahara OPD
