Bimtek Strategis dan Solutif Penerapan ECL & CKPN Terkini untuk Penguatan Manajemen Risiko Keuangan Terbaru 2026–2027

Bimtek Strategis dan Solutif Penerapan ECL & CKPN Terkini untuk Penguatan Manajemen Risiko Keuangan Terbaru 2026–2027

Bimtek Strategis dan Solutif Penerapan ECL & CKPN Terkini untuk Penguatan Manajemen Risiko Keuangan Terbaru 2026–2027

Pendahuluan

Perkembangan lingkungan bisnis dan dinamika ekonomi global yang semakin kompleks menuntut setiap organisasi, baik di sektor publik maupun swasta, untuk memiliki sistem pengelolaan risiko keuangan yang andal, adaptif, dan berbasis standar akuntansi terkini. Salah satu aspek paling krusial dalam pengelolaan risiko keuangan adalah kemampuan institusi dalam mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan potensi kerugian kredit secara akurat dan berkelanjutan. Dalam konteks inilah penerapan Expected Credit Loss (ECL) dan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) menjadi fondasi penting dalam menjaga kesehatan keuangan dan kredibilitas laporan keuangan organisasi.Bimtek ECL & CKPN

Seiring dengan penerapan standar akuntansi berbasis PSAK 71/IFRS 9 serta tuntutan regulator terhadap transparansi dan kehati-hatian (prudential), instansi pemerintah, BUMN, perbankan, lembaga keuangan, dan entitas bisnis lainnya dihadapkan pada tantangan besar dalam memahami dan mengimplementasikan metode ECL dan CKPN secara tepat. Kesalahan dalam perhitungan atau pemahaman yang tidak komprehensif dapat berdampak langsung pada kualitas laporan keuangan, tingkat kepercayaan pemangku kepentingan, serta efektivitas pengambilan keputusan manajerial. Oleh karena itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang tidak hanya memahami konsep teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya secara praktis dan sesuai  regulasi.Penerapan ECL & CKPN Bimtek ECL & CKPN

Memasuki periode 2026–2027, tantangan pengelolaan risiko kredit diprediksi semakin meningkat akibat fluktuasi ekonomi, perubahan kebijakan fiskal dan moneter, serta perkembangan teknologi keuangan (financial technology). Organisasi dituntut untuk memiliki strategi yang lebih presisi dalam mengantisipasi risiko gagal bayar, penurunan kualitas aset, dan volatilitas nilai kredit. Dalam kondisi ini, pelatihan teknis dan strategis mengenai ECL dan CKPN bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, melainkan menjadi kebutuhan utama yang bersifat wajib bagi para pengelola keuangan dan pengambil keputusan.Penerapan ECL & CKPN

Menjawab kebutuhan tersebut, Platindo Pusat Pelatihan menghadirkan Bimtek Strategis dan Solutif Penerapan ECL & CKPN Terkini untuk Penguatan Manajemen Risiko Keuangan Terbaru 2026–2027. Program ini dirancang secara komprehensif untuk memberikan pemahaman mendalam, keterampilan praktis, serta wawasan strategis kepada peserta agar mampu menerapkan ECL dan CKPN secara akurat, konsisten, dan sesuai dengan standar akuntansi serta regulasi yang berlaku. Melalui pendekatan sistematis dan aplikatif, bimtek ini menjadi solusi efektif bagi organisasi yang ingin meningkatkan kualitas pengelolaan risiko keuangan dan menjaga keberlanjutan kinerja keuangannya.

Definisi Bimtek ECL & CKPN

Bimbingan Teknis (Bimtek) ECL & CKPN merupakan program pelatihan profesional yang dirancang secara komprehensif untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam memahami dan menerapkan konsep Expected Credit Loss (ECL) dan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan akuntansi. Program ini disusun untuk menjawab kebutuhan organisasi terhadap penerapan standar akuntansi yang semakin menuntut ketepatan, kehati-hatian, dan transparansi dalam pengakuan risiko kredit.

Expected Credit Loss (ECL) merupakan pendekatan pengukuran kerugian kredit berbasis ekspektasi yang memperhitungkan kemungkinan terjadinya gagal bayar di masa depan sejak awal pengakuan aset keuangan. Pendekatan ini menandai perubahan paradigma penting dalam akuntansi keuangan, dari metode incurred loss yang mengakui kerugian setelah kejadian terjadi, menjadi metode forward looking yang mengantisipasi potensi kerugian sejak dini. Melalui pendekatan ECL, organisasi dituntut untuk melakukan estimasi risiko kredit secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi, profil debitur, serta kualitas aset keuangan.

Sementara itu, Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) merupakan cadangan yang dibentuk untuk menutup potensi kerugian akibat penurunan nilai aset keuangan sebagai dampak dari risiko kredit. CKPN berfungsi sebagai mekanisme perlindungan keuangan organisasi agar nilai aset yang disajikan dalam laporan keuangan mencerminkan kondisi yang wajar dan realistis. Pembentukan CKPN yang memadai menjadi indikator penting dari penerapan prinsip kehati-hatian (prudential principle) dalam pengelolaan keuangan dan merupakan salah satu fokus utama dalam proses audit dan pengawasan regulator.

Bimtek ECL & CKPN tidak hanya membahas definisi dan konsep dasar, tetapi juga mengulas secara rinci aspek teknis dan implementatif yang dibutuhkan oleh peserta. Materi pelatihan mencakup metodologi perhitungan ECL, termasuk pemahaman terhadap komponen utama seperti Probability of Default (PD), Loss Given Default (LGD), dan Exposure at Default (EAD). Peserta akan dibekali dengan kemampuan untuk memahami dan menerapkan metode perhitungan tersebut secara sistematis, konsisten, dan sesuai dengan karakteristik aset keuangan yang dikelola.

Selain itu, bimtek ini juga membahas klasifikasi aset keuangan dan penentuan tahap penurunan nilai (staging), yang merupakan elemen krusial dalam penerapan ECL. Peserta akan memahami perbedaan antara Stage 1, Stage 2, dan Stage 3, serta implikasi masing-masing tahap terhadap perhitungan kerugian kredit dan pembentukan CKPN. Pemahaman ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengakuan risiko kredit dilakukan secara tepat dan proporsional sesuai dengan tingkat risiko yang dihadapi.

Aspek penilaian risiko kredit juga menjadi fokus utama dalam bimtek ini. Peserta akan diajak untuk memahami berbagai pendekatan dalam menilai risiko kredit, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, serta bagaimana mengintegrasikan hasil penilaian tersebut ke dalam perhitungan ECL dan CKPN. Dengan demikian, peserta tidak hanya memahami aspek teknis perhitungan, tetapi juga mampu melihat keterkaitan antara kondisi ekonomi, profil risiko debitur, dan kualitas aset keuangan secara menyeluruh.

Implikasi penerapan ECL dan CKPN terhadap laporan keuangan dan manajemen risiko organisasi juga dibahas secara mendalam. Peserta akan memahami bagaimana penerapan ECL dan CKPN memengaruhi laporan laba rugi, neraca, serta rasio keuangan utama. Selain itu, bimtek ini juga mengulas peran ECL dan CKPN dalam mendukung pengambilan keputusan strategis, seperti perencanaan keuangan, pengendalian risiko, dan evaluasi kinerja organisasi.

Dengan pendekatan yang terstruktur dan berbasis praktik terbaik (best practice), bimtek ini dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara konsep teoritis dan implementasi praktis di lapangan. Materi disampaikan secara sistematis, didukung oleh studi kasus dan simulasi yang relevan dengan kondisi nyata organisasi, sehingga peserta dapat langsung mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas dan tanggung jawab sehari-hari.

Melalui Bimtek ECL & CKPN, peserta diharapkan mampu memahami keterkaitan yang erat antara kebijakan akuntansi, sistem manajemen risiko, dan pengambilan keputusan strategis. Penerapan ECL dan CKPN yang tepat tidak hanya mendukung kepatuhan terhadap standar akuntansi dan regulasi, tetapi juga berkontribusi secara signifikan terhadap penguatan tata kelola keuangan dan keberlanjutan kinerja organisasi. Oleh karena itu, bimtek ini menjadi sarana strategis bagi organisasi yang ingin meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan daya saing di tengah tantangan pengelolaan keuangan yang semakin kompleks.

Peran dan Pentingnya Bimtek ECL & CKPN

Bimtek ECL & CKPN memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan organisasi di tengah dinamika lingkungan ekonomi dan tuntutan regulasi yang semakin kompleks. Pengelolaan risiko kredit kini tidak lagi dipandang sebagai fungsi administratif semata, melainkan sebagai bagian integral dari sistem pengendalian internal dan manajemen risiko yang menentukan keberlanjutan kinerja keuangan organisasi. Dalam konteks ini, penerapan Expected Credit Loss (ECL) dan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) menjadi instrumen utama untuk memastikan bahwa pengakuan risiko kredit dilakukan secara tepat, transparan, dan berbasis prinsip kehati-hatian.

Penerapan ECL dan CKPN yang tepat memungkinkan organisasi untuk mengantisipasi potensi kerugian sejak dini. Melalui pendekatan forward looking, ECL mendorong organisasi untuk memperhitungkan risiko gagal bayar sebelum kerugian tersebut benar-benar terjadi. Hal ini memberikan ruang bagi manajemen untuk melakukan langkah mitigasi lebih awal, seperti penyesuaian kebijakan kredit, penguatan pengawasan terhadap debitur, atau penyempurnaan strategi pengelolaan aset keuangan. Dengan demikian, ECL dan CKPN tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban akuntansi, tetapi juga sebagai alat strategis dalam pengambilan keputusan manajerial.

Selain itu, penerapan ECL dan CKPN secara konsisten berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas aset keuangan organisasi. Aset keuangan yang dinilai secara realistis dan didukung oleh pencadangan yang memadai akan mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya. Hal ini sangat penting untuk menghindari overstatement aset yang berpotensi menyesatkan pemangku kepentingan dan menimbulkan risiko di kemudian hari. Dengan kualitas aset yang terjaga, organisasi dapat mempertahankan stabilitas kinerja keuangan dalam jangka panjang serta meningkatkan daya tahan terhadap gejolak ekonomi.

Dalam perspektif tata kelola keuangan, ECL dan CKPN merupakan bagian dari penerapan prinsip good governance, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan responsibilitas. Laporan keuangan yang disusun berdasarkan perhitungan ECL dan CKPN yang akurat akan memberikan informasi yang relevan dan andal bagi pemangku kepentingan. Informasi ini menjadi dasar penting bagi regulator, auditor, investor, dan masyarakat dalam menilai kinerja dan kesehatan keuangan organisasi. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap ECL dan CKPN menjadi kunci dalam memenuhi tuntutan berbagai pihak tersebut.

Bimtek ECL & CKPN hadir sebagai sarana strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi sumber daya manusia dalam menerapkan konsep-konsep tersebut secara tepat. Tanpa SDM yang kompeten, penerapan ECL dan CKPN berisiko dilakukan secara formalitas atau sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tanpa memahami implikasi strategisnya. Bimtek ini menjembatani kesenjangan antara regulasi dan praktik di lapangan dengan memberikan pemahaman komprehensif, mulai dari konsep dasar hingga implementasi teknis dan analisis dampaknya terhadap laporan keuangan.

Dalam konteks instansi pemerintah, penerapan ECL dan CKPN memiliki peran penting dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah. Pengelolaan piutang, pinjaman, dan aset keuangan lainnya memerlukan pendekatan yang hati-hati agar tidak menimbulkan potensi kerugian yang merugikan keuangan negara. Melalui bimtek ini, aparatur pemerintah dibekali dengan kemampuan untuk mengidentifikasi risiko kredit, membentuk cadangan kerugian secara memadai, serta menyajikan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil. Hal ini mendukung terciptanya pengelolaan keuangan publik yang transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Bagi BUMN dan BUMD, bimtek ECL & CKPN memiliki nilai strategis dalam menjaga keberlanjutan usaha dan kepercayaan pemangku kepentingan. Sebagai entitas yang mengelola aset dan dana dalam jumlah besar, BUMN dan BUMD dituntut untuk memiliki sistem manajemen risiko kredit yang kuat. Penerapan ECL dan CKPN yang tepat membantu manajemen dalam mengendalikan risiko penurunan nilai aset, menjaga kinerja keuangan, serta mendukung pencapaian target bisnis secara berkelanjutan. Selain itu, laporan keuangan yang andal juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor, mitra usaha, dan masyarakat.

Dalam sektor perbankan dan lembaga keuangan, peran ECL dan CKPN bahkan menjadi semakin krusial. Risiko kredit merupakan risiko utama yang dihadapi oleh lembaga keuangan, sehingga kesalahan dalam pengukuran dan pencadangan dapat berdampak sistemik. Bimtek ECL & CKPN membantu peserta memahami metodologi perhitungan yang sesuai dengan karakteristik portofolio kredit, serta bagaimana mengintegrasikan hasil perhitungan tersebut ke dalam sistem manajemen risiko dan perencanaan keuangan. Dengan demikian, lembaga keuangan dapat meningkatkan ketahanan terhadap risiko dan menjaga stabilitas operasional.

Pemahaman yang baik terhadap ECL dan CKPN juga menjadi kunci dalam memenuhi tuntutan regulator dan auditor. Regulator menuntut penerapan standar akuntansi dan manajemen risiko yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan, sementara auditor menilai kewajaran perhitungan dan pencadangan yang dilakukan oleh organisasi. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta akan memahami ekspektasi regulator dan auditor, sehingga dapat meminimalkan risiko temuan audit, koreksi laporan keuangan, maupun sanksi administratif. Hal ini memberikan kepastian dan kenyamanan bagi organisasi dalam menjalankan aktivitas operasionalnya.

Lebih jauh, bimtek ECL & CKPN berkontribusi terhadap peningkatan kepercayaan publik. Laporan keuangan yang transparan dan akuntabel mencerminkan komitmen organisasi terhadap pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab. Kepercayaan publik yang terjaga akan memperkuat reputasi organisasi dan mendukung keberlanjutan hubungan dengan para pemangku kepentingan. Dalam jangka panjang, hal ini menjadi modal penting bagi organisasi untuk berkembang dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis dan regulasi.

Keikutsertaan dalam Bimtek ECL & CKPN pada akhirnya merupakan investasi strategis bagi organisasi. Investasi ini tidak hanya meningkatkan kompetensi individu, tetapi juga memperkuat sistem manajemen risiko dan tata kelola keuangan secara keseluruhan. Dengan SDM yang kompeten dan sistem yang andal, organisasi akan lebih siap menghadapi tantangan masa depan, menjaga stabilitas kinerja keuangan, serta mewujudkan tata kelola keuangan yang berkelanjutan dan berintegritas.

Materi Bimtek ECL & CKPN

Materi bimtek disusun secara sistematis dan komprehensif, meliputi:

  1. Konsep dasar ECL dan CKPN dalam standar akuntansi terkini

  2. Kerangka regulasi dan kebijakan terkait penerapan ECL & CKPN

  3. Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan

  4. Metodologi perhitungan Expected Credit Loss

  5. Penentuan staging aset keuangan (Stage 1, Stage 2, Stage 3)

  6. Teknik pembentukan dan evaluasi CKPN

  7. Dampak ECL & CKPN terhadap laporan keuangan

  8. Studi kasus dan simulasi perhitungan ECL & CKPN

  9. Strategi penguatan manajemen risiko kredit

  10. Best practice penerapan ECL & CKPN di berbagai sektor

Tujuan dan Manfaat Bimtek

Tujuan utama penyelenggaraan Bimtek Strategis dan Solutif Penerapan ECL & CKPN Terkini adalah meningkatkan pemahaman konseptual dan keterampilan teknis peserta dalam menerapkan Expected Credit Loss (ECL) dan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) secara tepat, sistematis, dan profesional sesuai dengan standar akuntansi serta regulasi yang berlaku. Bimtek ini dirancang untuk menjawab kebutuhan organisasi akan sumber daya manusia yang kompeten dalam mengelola risiko kredit dan menyusun laporan keuangan yang andal, transparan, dan akuntabel.

Secara spesifik, bimtek ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman menyeluruh mengenai kerangka regulasi dan standar akuntansi terkini, khususnya PSAK 71, serta implikasinya terhadap pengelolaan aset keuangan. Peserta diharapkan mampu memahami konsep dasar hingga lanjutan ECL dan CKPN, termasuk klasifikasi aset keuangan, penentuan tingkat risiko kredit, serta metode perhitungan yang tepat dan konsisten. Dengan pemahaman tersebut, peserta dapat menghindari kesalahan penerapan yang berpotensi menimbulkan risiko temuan audit maupun ketidaksesuaian regulasi.

Dari sisi manfaat, bimtek ini memberikan peningkatan signifikan terhadap kompetensi teknis peserta dalam pengelolaan risiko kredit. Peserta akan memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi potensi penurunan nilai aset keuangan secara lebih dini, melakukan estimasi kerugian kredit secara akurat, serta membentuk CKPN secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan. Kemampuan ini sangat penting dalam mendukung pengambilan keputusan manajerial yang berbasis data dan risiko, terutama di tengah dinamika ekonomi yang tidak menentu.

Manfaat lainnya adalah penguatan sistem manajemen risiko keuangan organisasi. Dengan penerapan ECL dan CKPN yang tepat, organisasi dapat meningkatkan kualitas aset keuangan, menjaga stabilitas kinerja keuangan, serta meminimalkan potensi kerugian di masa depan. Hal ini berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan pemangku kepentingan, termasuk regulator, auditor, investor, dan masyarakat.

Bimtek ini juga berkontribusi pada peningkatan kualitas laporan keuangan. Laporan keuangan yang disusun berdasarkan perhitungan ECL dan CKPN yang akurat akan mencerminkan kondisi keuangan yang lebih realistis dan transparan. Dengan demikian, organisasi dapat memenuhi prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik (good governance), sekaligus meningkatkan kredibilitas institusi di mata publik.

Selain itu, peserta akan memperoleh wawasan praktis melalui studi kasus dan simulasi yang relevan dengan kondisi nyata di lapangan. Wawasan ini memungkinkan peserta untuk langsung mengimplementasikan hasil pembelajaran di lingkungan kerja masing-masing, baik dalam penyusunan kebijakan internal, pengelolaan risiko kredit, maupun penyusunan laporan keuangan. Dengan kombinasi pemahaman teoritis dan keterampilan praktis, bimtek ini menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kapasitas individu sekaligus kinerja organisasi secara berkelanjutan.

.

Narasumber

Bimtek ini menghadirkan narasumber profesional yang memiliki kompetensi dan pengalaman luas di bidang akuntansi keuangan, manajemen risiko, audit, dan regulasi keuangan. Narasumber merupakan praktisi dan akademisi yang telah berpengalaman menangani penerapan ECL & CKPN di berbagai institusi, sehingga mampu menyampaikan materi secara aplikatif dan relevan.

FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan ECL dan CKPN?
ECL (Expected Credit Loss) adalah metode perhitungan kerugian kredit berbasis estimasi risiko gagal bayar di masa depan sesuai PSAK 71. CKPN merupakan cadangan yang dibentuk untuk mengantisipasi penurunan nilai aset keuangan akibat risiko kredit.

2. Mengapa Bimtek ECL & CKPN penting di tahun 2026–2027?
Bimtek ini penting untuk menghadapi peningkatan risiko kredit, perubahan regulasi, serta tuntutan transparansi laporan keuangan. Penerapan ECL dan CKPN yang tepat membantu organisasi menjaga kesehatan keuangan dan meminimalkan risiko temuan audit.

3. Siapa saja yang dapat mengikuti Bimtek ini?
Bimtek ini ditujukan bagi aparatur pemerintah, BUMN, BUMD, perbankan, lembaga keuangan, auditor, serta profesional keuangan yang terlibat dalam pengelolaan aset, risiko kredit, dan penyusunan laporan keuangan.

4. Apa tujuan utama diselenggarakannya Bimtek ECL & CKPN?
Tujuan utama bimtek adalah meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami dan menerapkan ECL dan CKPN secara akurat, sistematis, dan sesuai standar akuntansi serta regulasi terbaru untuk memperkuat manajemen risiko keuangan.

5. Materi apa saja yang dibahas dalam Bimtek ini?
Materi meliputi konsep ECL dan CKPN, PSAK 71, klasifikasi aset keuangan, metodologi perhitungan ECL, pembentukan CKPN, dampak terhadap laporan keuangan, serta studi kasus dan simulasi perhitungan praktis.

6. Apa manfaat mengikuti Bimtek ECL & CKPN bagi organisasi?
Manfaatnya meliputi peningkatan kualitas laporan keuangan, penguatan manajemen risiko kredit, peningkatan kepatuhan regulasi, serta dukungan terhadap pengambilan keputusan keuangan yang lebih akurat dan berbasis data.

7. Apakah Bimtek ini sesuai dengan standar dan regulasi terbaru?
Ya, bimtek ini disusun berdasarkan standar akuntansi dan regulasi terbaru, khususnya PSAK 71 serta ketentuan terkait manajemen risiko kredit, sehingga relevan dan aplikatif untuk kebutuhan organisasi tahun 2026–2027.

8. Metode pembelajaran apa yang digunakan dalam Bimtek ini?
Metode pembelajaran mencakup pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan simulasi perhitungan ECL & CKPN agar peserta memperoleh pemahaman konseptual sekaligus keterampilan praktis yang aplikatif.

9. Siapa narasumber dalam Bimtek ECL & CKPN ini?
Narasumber merupakan praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang akuntansi, audit, dan manajemen risiko keuangan, dengan pengalaman langsung dalam penerapan ECL dan CKPN di berbagai institusi.

10. Bagaimana cara mendaftar Bimtek ECL & CKPN di Platindo Pusat Pelatihan?
Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi Platindo Pusat Pelatihan melalui kanal resmi untuk memperoleh informasi jadwal, biaya, dan teknis pelaksanaan. Tim kami siap mendampingi hingga proses pendaftaran selesai.

Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing organisasi Anda. Segera daftarkan diri dan tim Anda dalam Bimtek Strategis dan Solutif Penerapan ECL & CKPN Terkini untuk Penguatan Manajemen Risiko Keuangan Terbaru 2026–2027, dan jadilah bagian dari organisasi yang siap menghadapi tantangan masa depan dengan strategi keuangan yang kuat, akurat, dan berkelanjutan. Hubungi Platindo Pusat Pelatihan sekarang juga untuk informasi jadwal, pendaftaran, dan penawaran terbaik.

Bimtek Strategis dan Solutif Penerapan ECL & CKPN Terkini untuk Penguatan Manajemen Risiko Keuangan Terbaru 2026–2027

Bimtek Strategis dan Solutif Penerapan ECL & CKPN Terkini untuk Penguatan Manajemen Risiko Keuangan Terbaru 2026–2027

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:Bimtek Strategis dan Solutif Penerapan ECL & CKPN Terkini untuk Penguatan Manajemen Risiko Keuangan Terbaru 2026–2027

Metode Bimtek Strategis dan Solutif Penerapan ECL & CKPN Terkini untuk Penguatan Manajemen Risiko Keuangan Terbaru 2026–2027

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN: 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan: Training Sistem Kas Terpadu Pemerintah Daerah

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Pelatihan Akuntabilitas Keuangan Publik

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Modern

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0819 5954 4432
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Strategis dan Solutif Penerapan ECL & CKPN Terkini untuk Penguatan Manajemen Risiko Keuangan Terbaru 2026–2027

Bimtek Strategis dan Solutif Penerapan ECL & CKPN Terkini untuk Penguatan Manajemen Risiko Keuangan Terbaru 2026–2027




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan