🧩 Pendahuluan Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kerja

Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kerja

Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kerja

Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kerja. Dalam menghadapi tantangan birokrasi modern yang mengutamakan transparansi dan akuntabilitas, instansi pemerintah dituntut untuk tidak hanya menjalankan program kerja, tetapi juga melaporkan hasil kerja secara objektif dan terukur. Oleh karena itu, penyusunan laporan kinerja serta perjanjian kinerja menjadi bagian integral dalam membangun sistem manajemen kinerja yang efektif.

Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kerja hadir sebagai solusi strategis untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dalam memenuhi standar evaluasi kinerja sesuai regulasi nasional. Melalui bimtek ini, peserta akan dibekali dengan pengetahuan menyeluruh dan keterampilan teknis dalam menyusun dokumen kinerja berkualitas yang mendukung implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara maksimal.


📘 Definisi Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kerja

Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kerja merupakan program pelatihan teknis yang difokuskan pada peningkatan kapasitas ASN dalam menyusun dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja organisasi. Laporan Kinerja (LAKIN) adalah dokumen resmi yang menyajikan capaian program/kegiatan instansi dalam periode tertentu, sedangkan Perjanjian Kinerja (PERKIN) merupakan komitmen kinerja antara pimpinan dan bawahannya. Keduanya adalah instrumen penting dalam kerangka SAKIP yang dievaluasi secara berkala oleh Kementerian PAN-RB.


🎯 Peran dan Pentingnya Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kerja

Penyusunan laporan dan perjanjian kerja memiliki peran strategis dalam memastikan ketercapaian sasaran kinerja yang terukur, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan nasional. Bimtek ini penting untuk:

  • Menyusun indikator kinerja utama yang SMART (Spesifik, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).

  • Meningkatkan keselarasan antara perencanaan dan realisasi program kerja.

  • Menguatkan posisi ASN dalam menyusun laporan berbasis hasil (performance-based report).

  • Mendukung pencapaian predikat tinggi dalam evaluasi kinerja instansi pemerintah.

Tanpa pemahaman dan kemampuan teknis yang memadai, instansi berisiko rendah dalam capaian kinerja nasional dan SAKIP.


📚 Materi Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kerja

Materi dalam Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kerja disusun secara sistematis dan aplikatif, meliputi:

  1. Dasar Hukum dan Kebijakan Terkait SAKIP

  2. Teknik Menyusun Perjanjian Kinerja Berkualitas

  3. Format Standar Penyusunan Laporan Kinerja ASN

  4. Sinkronisasi antara Rencana Strategis dan Kinerja Tahunan

  5. Praktik Evaluasi Internal dan Review Dokumen Kinerja

  6. Studi Kasus dan Simulasi Langsung Penyusunan Dokumen

Dengan pendekatan teoritis dan praktik lapangan, peserta akan lebih mudah memahami dan menerapkan materi secara langsung.


🌟 Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kerja

Tujuan utama Pelatihan Laporan Kinerja Instansi ini adalah meningkatkan kualitas dan akurasi dokumen kinerja instansi, sekaligus mendukung peningkatan profesionalisme ASN. Adapun manfaat mengikuti Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kerja antara lain:

  • Meningkatkan pemahaman ASN terhadap penyusunan dokumen kinerja berbasis hasil.

  • Mendukung implementasi manajemen kinerja ASN secara terstruktur dan terukur.

  • Menyiapkan instansi dalam menghadapi penilaian akuntabilitas kinerja dari Kemenpan-RB.

  • Memperkuat integritas dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan program/kegiatan.


👨‍🏫 Narasumber dalam Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kerja

Pelatihan ini menghadirkan narasumber berpengalaman dari berbagai lembaga strategis, di antaranya:

  • Pejabat perencana senior dari Kementerian PAN-RB

  • Konsultan ahli SAKIP dan manajemen kinerja ASN

  • Akademisi dari universitas terkemuka dengan spesialisasi kebijakan publik

Para narasumber akan membagikan metode terkini, studi kasus nasional, serta pendekatan berbasis praktik terbaik (best practice) dalam penyusunan dokumen kinerja.


FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apakah bimtek ini bersifat wajib untuk semua instansi pemerintah?
Tidak wajib, tetapi sangat direkomendasikan untuk unit kerja yang ingin meningkatkan nilai evaluasi SAKIP dan efektivitas pelaporan kinerja.

2. Apakah peserta akan memperoleh sertifikat resmi?
Ya. Setiap peserta akan menerima sertifikat pelatihan resmi dari Platindo Pusat Pelatihan, yang dapat digunakan sebagai bukti pengembangan kompetensi ASN.

Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kerja

Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kerja

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kerja

Metode Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kerja

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.70.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 2131 2221
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kerja

Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kerja




author-avatar

Tentang Platindo Pusat Pelatihan

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan